• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
MK Lakukan Bimtek Penyelesaian Perkara Hasil Pilkada Bagi Advokat

MK Lakukan Bimtek Penyelesaian Perkara Hasil Pilkada Bagi Advokat

November 6, 2018
Ketua DPD RI Dorong PLN Bergerak Cepat Atasi Black Out di Sumatera

Ketua DPD RI Dorong PLN Bergerak Cepat Atasi Black Out di Sumatera

Mei 24, 2026
Polda Metro Jaya Dalami Jaringan Besar Lewat 200 Ponsel Begal yang Disita

Polda Metro Jaya Dalami Jaringan Besar Lewat 200 Ponsel Begal yang Disita

Mei 24, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota DPR Dukung Komitmen Presiden Soal Sanksi Tegas bagi Aparat Nakal

Anggota DPR Dukung Komitmen Presiden Soal Sanksi Tegas bagi Aparat Nakal

Mei 24, 2026
Menteri HAM Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Menteri HAM Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Mei 24, 2026
Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya Udang Vannamei di BUBK Kebumen

Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya Udang Vannamei di BUBK Kebumen

Mei 24, 2026
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Sumatra

Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Sumatra

Mei 24, 2026
Wapres Dorong Digitalisasi Sekolah Terpencil untuk Percepat Pemerataan Pendidikan di Wilayah 3T

Wapres Dorong Digitalisasi Sekolah Terpencil untuk Percepat Pemerataan Pendidikan di Wilayah 3T

Mei 24, 2026
Tapanuli Utara Resmi jadi Tuan Rumah Kejurnas Pacuan Kuda 2026,Berebut Piala Ketua KONI Pusat

Tapanuli Utara Resmi jadi Tuan Rumah Kejurnas Pacuan Kuda 2026,Berebut Piala Ketua KONI Pusat

Mei 23, 2026
Bertemu Tokoh Senior Kosgoro’57 dan Senior Partai Golkar, Langkah Lao Ode Safiul Akbar Rebut Ketum Kosgoro’57 Makin Mantap

Bertemu Tokoh Senior Kosgoro’57 dan Senior Partai Golkar, Langkah Lao Ode Safiul Akbar Rebut Ketum Kosgoro’57 Makin Mantap

Mei 23, 2026
Menjelang Mubes V Kosgoro’57, La Ode Safiul Akbar Dikabarkan Akan Ramaikan Perebutan Ketum

Menjelang Mubes V Kosgoro’57, La Ode Safiul Akbar Dikabarkan Akan Ramaikan Perebutan Ketum

Mei 23, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

MK Lakukan Bimtek Penyelesaian Perkara Hasil Pilkada Bagi Advokat

[Hukum]

November 6, 2018
in Hukum
0
0
SHARES
720
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H., memberi sambutan sekaligus membuka Acara Bimbingan Teknis Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Secara Serentak Tahun 2018 Bagi Advokat Angkatan V, bertempat di Pusat Pendidikan Pancasila Dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi RI, Cisarua – Bogor, Selasa (24/04/2018). (foto: Redaksi SatukanIndonesia.com)

Bogor, SatukanIndonesia.com – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan menyamakan presepsi tentang Konstitusi dan Beracara di Mahkamah Konstitusi saat menyidangkan perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan secara serentak pada tahun 2018, Mahkamah Konstitusi menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota secara serentak Tahun 2018 bagi Advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dibawah kepemimpinan Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H., dan Anggota Forum Pengacara Konstitusi.

Bertempat di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi RI, Cisarua, Bogor, Bimtek ini dilaksanakan mulai tanggal 23 -26 April 2018, dengan jumlah peserta sekitar 153 orang, yang datang dari berbagai DPC PERADI pada provinsi dan kabupaten di Indonesia.

Menurut Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK RI, (Kapusdiklat), Budi Achmad Djohari, kegiatan Bimtek tersebut akan menghadirkan Dr. Janedjri M. Gaffar, M. Si., mantan Sekjen MK, Hasyim Asyari, Ketua Komisi Pemilihan Umum, Abhan selaku Ketua Badan Pengawas Pemilu, Prof. Dr. Aswanto, S.H, M.Si., D.F.M., sebagai Ketua MK RI, serta beberapa Narasumber dari Internal MK seperti Kasianur Sidauruk, M.H., Panitera MK dan Ida Ria Tambunan, juga Fasilitator MK yang membekali Peserta Bimtek tentang teknis beracara di MK.

Lebih lanjut Kapusdiklat menambahkan, peserta Bimtek akan dibekali dengan materi tentang pemahaman beracara di MK dalam menyelesaikan perkara perselisihan hasil Pilkada, berupa: Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan RI, Sistem Penyelenggaraan dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Serentak Tahun 2018 oleh Ketua KPU, Sistem Pengawasan dan Penyelesaian Sengketa dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Serentak Tahun 2018 oleh Ketua Bawaslu, Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota oleh Ketua MK RI, Mekanisme dan Tahapan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota oleh Panitera MK, Teknik Penyusunan Permohonan Pemohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Jawaban Termohon dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Guberbur, Bupati, dan Walikota oleh Ida Ria Tambunan.

Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Budi Achmad Djohari sedang memberi sambutan dalam Acara Pembukaan Bimbingan Teknis Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Secara Serentak Tahun 2018 Bagi Advokat Angkatan V, di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi RI, Cisarua- Bogor, Selasa (24/04/2018). (foto: Redaksi SatukanIndonesia.com)

Selain itu, kata Budi Achmad Djohari, yang tak kalah pentingnya, masing-masing peserta akan dibekali dengan teknik bersidang di MK dengan Praktik Menyusun Permohonan dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota oleh Fasilitator MK, Praktik Penyusunan Keterangan Pihak Terkait, dan Jawaban Termohon dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota secara serentak oleh Fasilitator MK, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota secara serentak tahun 2018 oleh Bagian IT MK.

Terakhir, Peserta akan melakukan Presentasi Praktik Penyusunan Permohonan, Keterangan Pihak Terkait dan Jawaban Termohon Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota secara serentak.

“Setelah mengikuti Bimtek ini, diharapkan para Advokat memahami teknis beracara di Mahkamah Konstitusi dan paham tentang jadwal persidangan,” kata Budi.

Ketua Umum DPN PERADI Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H., memberi sambutan kepada peserta pada Pembukaan Bimbingan Teknis Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Secara Serentak Tahun 2018 Bagi Advokat Angkatan V, dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), mulai tanggal 23 – 26 April 2018, bertempat di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi RI, Cisarua, Bogor, Selasa (24/04/2018). (foto: Redaksi SatukanIndonesia.com)

Sementara dalam sambutannya Ketua Umum DPN PERADI, Juniver Girsang mengharapkan supaya peserta Bimtek Angkatan V ini mentaati semua ketentuan pelaksanaan dan mengikuti secara sungguh-sungguh, konsentrasi dan paripurna dari awal sampai akhir, sehingga lekas mengikuti kegiatan dimaksud, para Advokat yang bergabung pada PERADI mampu menularkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai Konstitusi dan Pancasila kepada rekan-rekan pengacara dan masyarakat di daerah masing-masing.

“Kami berterima kasih kepada Mahkamah Konstitusi yang telah menyelenggarakan Bimtek ini dengan peserta dari Advokat dari PERADI. Untuk itu, pesan saya, jangan permalukan PERADI. Mari kita tertib dan taat aturan,” ungkap Juniver seraya menegaskan bahwa peserta Bimtek dari PERADI tidak dipungut biaya untuk mengamini pernyataan Kapusdiklat yang menyatakan bahwa MK tidak memungut biaya sepeser pun dari peserta untuk mengikuti Bimtek ini.

Diakhir sambutannya, Juniver Girsang yang menggunakan Jas Hitam, Celana Hitam dan Kemeja Putih dengan dasi merah kinclong itu mengkonfirmasi sekaligus mengharapkan terjalinnya kerjasama yang berkesinambungan dengan MK, seperti adanya Bimtek lanjutan bagi PERADI tentang Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yang akan diselenggarakan secara tahun 2019.

Untuk merespon harapan Juniver tersebut, Sekjen MK Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., menyampaikan keterbukaan dan kesediaan MK untuk bekerja sama dengan semua komponen dan elemen masyarakat di seluruh Indonesia.

“MK selalu welcome kepada seluruh komponen masyarakat untuk meningkatkan pemahamannya tentang Pancasila dan Konstitusi”, kata Guntur Hamzah.

Sekjen MK menambahkan, dalam rangka menghadapi penyelesaian perkara perselisihan hasil Pemilu tahun 2019, pihaknya juga merencanakan akan menyelenggarakan Bimtek Tentang Sengketa Pilpres. Untuk acara Bimtek tentang Penyelesaian Perselisihan Sengketa Pilpres dan Pileg Tahun 2019, pihaknya sedang mempersiapkan Peraturan Mahkamah Konstitusi.

“MK juga berencana akan selenggarakan Bimtek untuk Pilpres, karena Pilpres tahun 2019 juga akan memilih Caleg. Penyelenggaraannya sangat massive. Untuk itu PMK dalam waktu dekat akan diterbitkan,” ungkapnya.(Redaksi SatukanIndonesia.com).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Budi Achmad DjohariDPN PeradiGuntur HamzahJuniver GirsangMahkamah KonstitusiPusdiklat MKSatukan Indonesia
ShareTweetSend

Related Posts

UPA PERADI 2025 Wilayah Yogyakarta Digelar di Fakultas Hukum UGM

UPA PERADI 2025 Wilayah Yogyakarta Digelar di Fakultas Hukum UGM

Desember 7, 2025
Komisi II DPR Akan Kaji UU IKN Buntut Putusan MK Soal Hak Tanah

Komisi II DPR Akan Kaji UU IKN Buntut Putusan MK Soal Hak Tanah

November 22, 2025
Karyawan Gugat UU PPh ke MK, Pensiun dan Pesangon Dikenai Pajak

Karyawan Gugat UU PPh ke MK, Pensiun dan Pesangon Dikenai Pajak

Oktober 8, 2025

Said Iqbal: Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu

Agustus 1, 2025

MK Putuskan Pemilu Nasional – Daerah Dipisah, Ketua DPD Minta Penyelenggara Perhatikan Perubahan Data Pemilih

Juni 28, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?