• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
MK Lakukan Bimtek Penyelesaian Perkara Hasil Pilkada Bagi Advokat

MK Lakukan Bimtek Penyelesaian Perkara Hasil Pilkada Bagi Advokat

November 6, 2018
Kemnaker Ajak Perusahaan Terapkan Sistem Kerja Lebih Efisien

Kemnaker Ajak Perusahaan Terapkan Sistem Kerja Lebih Efisien

Agustus 25, 2026
Pansus DPD RI Bahas Persoalan HAM di Tanah Papua

Pansus DPD RI Bahas Persoalan HAM di Tanah Papua

Agustus 25, 2026
ADVERTISEMENT
Menhub Instruksikan Peningkatan Keselamatan Transportasi di Kepulauan Riau

Menhub Instruksikan Peningkatan Keselamatan Transportasi di Kepulauan Riau

Agustus 25, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Finalkan Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Gelar Rakor dengan Seluruh Lurah

Pansus DPRD Kota Batam Finalkan Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Gelar Rakor dengan Seluruh Lurah

Agustus 25, 2026
TNI AL Kembali Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Bening Lobster Jaringan Internasional di Bandara Juanda

TNI AL Kembali Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Bening Lobster Jaringan Internasional di Bandara Juanda

Agustus 25, 2026
Polisi Didorong Kejar Aktor Utama Karhutla Kalimantan dan Sumatera

Polisi Didorong Kejar Aktor Utama Karhutla Kalimantan dan Sumatera

Agustus 25, 2026
Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Perubahan Rp 4,55 T

Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Perubahan Rp 4,55 T

Agustus 25, 2026
3.000 Lebih Titik Panas di Papua, BMKG Imbau Masyarakat Waspada

3.000 Lebih Titik Panas di Papua, BMKG Imbau Masyarakat Waspada

Agustus 25, 2026
Pemuda Katolik Gelar Turnamen, Pemain Ganda Putri & Ganda Putra DPN BMDS Berhasil Raih Juara

Pemuda Katolik Gelar Turnamen, Pemain Ganda Putri & Ganda Putra DPN BMDS Berhasil Raih Juara

Agustus 25, 2026
TNI AL dan Tim SAR Gabungan Berupaya Padamkan Karhutla di Banjar

TNI AL dan Tim SAR Gabungan Berupaya Padamkan Karhutla di Banjar

Agustus 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

MK Lakukan Bimtek Penyelesaian Perkara Hasil Pilkada Bagi Advokat

[Hukum]

November 6, 2018
in Hukum
0
0
SHARES
721
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H., memberi sambutan sekaligus membuka Acara Bimbingan Teknis Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Secara Serentak Tahun 2018 Bagi Advokat Angkatan V, bertempat di Pusat Pendidikan Pancasila Dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi RI, Cisarua – Bogor, Selasa (24/04/2018). (foto: Redaksi SatukanIndonesia.com)

Bogor, SatukanIndonesia.com – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan menyamakan presepsi tentang Konstitusi dan Beracara di Mahkamah Konstitusi saat menyidangkan perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan secara serentak pada tahun 2018, Mahkamah Konstitusi menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota secara serentak Tahun 2018 bagi Advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dibawah kepemimpinan Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H., dan Anggota Forum Pengacara Konstitusi.

Bertempat di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi RI, Cisarua, Bogor, Bimtek ini dilaksanakan mulai tanggal 23 -26 April 2018, dengan jumlah peserta sekitar 153 orang, yang datang dari berbagai DPC PERADI pada provinsi dan kabupaten di Indonesia.

Menurut Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK RI, (Kapusdiklat), Budi Achmad Djohari, kegiatan Bimtek tersebut akan menghadirkan Dr. Janedjri M. Gaffar, M. Si., mantan Sekjen MK, Hasyim Asyari, Ketua Komisi Pemilihan Umum, Abhan selaku Ketua Badan Pengawas Pemilu, Prof. Dr. Aswanto, S.H, M.Si., D.F.M., sebagai Ketua MK RI, serta beberapa Narasumber dari Internal MK seperti Kasianur Sidauruk, M.H., Panitera MK dan Ida Ria Tambunan, juga Fasilitator MK yang membekali Peserta Bimtek tentang teknis beracara di MK.

Lebih lanjut Kapusdiklat menambahkan, peserta Bimtek akan dibekali dengan materi tentang pemahaman beracara di MK dalam menyelesaikan perkara perselisihan hasil Pilkada, berupa: Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan RI, Sistem Penyelenggaraan dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Serentak Tahun 2018 oleh Ketua KPU, Sistem Pengawasan dan Penyelesaian Sengketa dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Serentak Tahun 2018 oleh Ketua Bawaslu, Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota oleh Ketua MK RI, Mekanisme dan Tahapan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota oleh Panitera MK, Teknik Penyusunan Permohonan Pemohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Jawaban Termohon dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Guberbur, Bupati, dan Walikota oleh Ida Ria Tambunan.

Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Budi Achmad Djohari sedang memberi sambutan dalam Acara Pembukaan Bimbingan Teknis Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Secara Serentak Tahun 2018 Bagi Advokat Angkatan V, di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi RI, Cisarua- Bogor, Selasa (24/04/2018). (foto: Redaksi SatukanIndonesia.com)

Selain itu, kata Budi Achmad Djohari, yang tak kalah pentingnya, masing-masing peserta akan dibekali dengan teknik bersidang di MK dengan Praktik Menyusun Permohonan dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota oleh Fasilitator MK, Praktik Penyusunan Keterangan Pihak Terkait, dan Jawaban Termohon dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota secara serentak oleh Fasilitator MK, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota secara serentak tahun 2018 oleh Bagian IT MK.

Terakhir, Peserta akan melakukan Presentasi Praktik Penyusunan Permohonan, Keterangan Pihak Terkait dan Jawaban Termohon Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota secara serentak.

“Setelah mengikuti Bimtek ini, diharapkan para Advokat memahami teknis beracara di Mahkamah Konstitusi dan paham tentang jadwal persidangan,” kata Budi.

Ketua Umum DPN PERADI Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H., memberi sambutan kepada peserta pada Pembukaan Bimbingan Teknis Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Secara Serentak Tahun 2018 Bagi Advokat Angkatan V, dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), mulai tanggal 23 – 26 April 2018, bertempat di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi RI, Cisarua, Bogor, Selasa (24/04/2018). (foto: Redaksi SatukanIndonesia.com)

Sementara dalam sambutannya Ketua Umum DPN PERADI, Juniver Girsang mengharapkan supaya peserta Bimtek Angkatan V ini mentaati semua ketentuan pelaksanaan dan mengikuti secara sungguh-sungguh, konsentrasi dan paripurna dari awal sampai akhir, sehingga lekas mengikuti kegiatan dimaksud, para Advokat yang bergabung pada PERADI mampu menularkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai Konstitusi dan Pancasila kepada rekan-rekan pengacara dan masyarakat di daerah masing-masing.

“Kami berterima kasih kepada Mahkamah Konstitusi yang telah menyelenggarakan Bimtek ini dengan peserta dari Advokat dari PERADI. Untuk itu, pesan saya, jangan permalukan PERADI. Mari kita tertib dan taat aturan,” ungkap Juniver seraya menegaskan bahwa peserta Bimtek dari PERADI tidak dipungut biaya untuk mengamini pernyataan Kapusdiklat yang menyatakan bahwa MK tidak memungut biaya sepeser pun dari peserta untuk mengikuti Bimtek ini.

Diakhir sambutannya, Juniver Girsang yang menggunakan Jas Hitam, Celana Hitam dan Kemeja Putih dengan dasi merah kinclong itu mengkonfirmasi sekaligus mengharapkan terjalinnya kerjasama yang berkesinambungan dengan MK, seperti adanya Bimtek lanjutan bagi PERADI tentang Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yang akan diselenggarakan secara tahun 2019.

Untuk merespon harapan Juniver tersebut, Sekjen MK Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., menyampaikan keterbukaan dan kesediaan MK untuk bekerja sama dengan semua komponen dan elemen masyarakat di seluruh Indonesia.

“MK selalu welcome kepada seluruh komponen masyarakat untuk meningkatkan pemahamannya tentang Pancasila dan Konstitusi”, kata Guntur Hamzah.

Sekjen MK menambahkan, dalam rangka menghadapi penyelesaian perkara perselisihan hasil Pemilu tahun 2019, pihaknya juga merencanakan akan menyelenggarakan Bimtek Tentang Sengketa Pilpres. Untuk acara Bimtek tentang Penyelesaian Perselisihan Sengketa Pilpres dan Pileg Tahun 2019, pihaknya sedang mempersiapkan Peraturan Mahkamah Konstitusi.

“MK juga berencana akan selenggarakan Bimtek untuk Pilpres, karena Pilpres tahun 2019 juga akan memilih Caleg. Penyelenggaraannya sangat massive. Untuk itu PMK dalam waktu dekat akan diterbitkan,” ungkapnya.(Redaksi SatukanIndonesia.com).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Budi Achmad DjohariDPN PeradiGuntur HamzahJuniver GirsangMahkamah KonstitusiPusdiklat MKSatukan Indonesia
ShareTweetSend

Related Posts

Wakil Ketua Komisi X DPR Minta Putusan MK soal Anggaran MBG Mulai Diterapkan pada 2027

Wakil Ketua Komisi X DPR Minta Putusan MK soal Anggaran MBG Mulai Diterapkan pada 2027

Agustus 3, 2026
Mahkamah Konstitusi Putuskan Soal Anggaran MBG, Menkeu: Pemerintah Siap Laksanakan

Mahkamah Konstitusi Putuskan Soal Anggaran MBG, Menkeu: Pemerintah Siap Laksanakan

Agustus 1, 2026
MK Putuskan Operator Seluler Diwajibkan Sediakan Opsi Sisa Kuota Tetap Aktif

MK Putuskan Operator Seluler Diwajibkan Sediakan Opsi Sisa Kuota Tetap Aktif

Juli 24, 2026

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Juni 30, 2026

UPA PERADI 2025 Wilayah Yogyakarta Digelar di Fakultas Hukum UGM

Desember 7, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?