• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pengacara Senior OC Kaligis Muncul Disidang Anak Buah Ferdy Sambo

OC Kaligis Minta Presiden Jokowi Bantu Nasabah Jiwasraya

Desember 14, 2022
Anggota Komisi V DPR Dorong Penguatan Mitigasi Bencana Melalui Enam Langkah Utama

Anggota Komisi V DPR Dorong Penguatan Mitigasi Bencana Melalui Enam Langkah Utama

September 11, 2026
ATR/BPN Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan RDTR, Target 1.703 RDTR hingga 2028

ATR/BPN Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan RDTR, Target 1.703 RDTR hingga 2028

September 11, 2026
ADVERTISEMENT
Tinjau Kampung Nelayan Mariadei, Yan Mandenas Tekankan Kesejahteraan Masyarakat

Tinjau Kampung Nelayan Mariadei, Yan Mandenas Tekankan Kesejahteraan Masyarakat

September 11, 2026
Cegah kerugian Daerah Penghasil, Alfons Manibui : DBH Harus Tepat Waktu

Cegah kerugian Daerah Penghasil, Alfons Manibui : DBH Harus Tepat Waktu

September 11, 2026
Sebelum Jabatan di Dewan HAM berakhir, Indonesia Mesti Penuhi Desakan MSG

Sebelum Jabatan di Dewan HAM berakhir, Indonesia Mesti Penuhi Desakan MSG

September 10, 2026
Presiden Prabowo Bersama Menpora Erick Thohir Lepas Atlet ke Asian Games 2026

Presiden Prabowo Bersama Menpora Erick Thohir Lepas Atlet ke Asian Games 2026

September 10, 2026
Dubes Inggris Dukung Sektor Kakao Berkelanjutan Papua

Dubes Inggris Dukung Sektor Kakao Berkelanjutan Papua

September 10, 2026
DPR Dorong Pencarian Optimal Hilangnya 5 Jurnalis saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

DPR Dorong Pencarian Optimal Hilangnya 5 Jurnalis saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

September 10, 2026
Mendagri Tito Dorong IMT-GT Jadi Platform Konkret Perkuat Ekonomi Kawasan

Mendagri Tito Dorong IMT-GT Jadi Platform Konkret Perkuat Ekonomi Kawasan

September 10, 2026
Pelaku ‘Bom Molotov’ Kantor Komnas HAM Papua Ingin Hancurkan Negara

Pelaku ‘Bom Molotov’ Kantor Komnas HAM Papua Ingin Hancurkan Negara

September 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, September 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

OC Kaligis Minta Presiden Jokowi Bantu Nasabah Jiwasraya

[Ekonomi

Desember 14, 2022
in Ekonomi, News
0
0
SHARES
71
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Pengacara OC Kaligis meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantu nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk mendapatkan kembali dana mereka.

Menurut dia, kasus gagal Jiwasraya menjadi contoh yang tidak baik dalam penegakan hukum di Indonesia. “Kami harap, barangkali, Pak Jokowi terketuk hatinya membantu 1 juta orang-orang yang mengharapkan uangnya kembali,” ujarnya, Rabu (14/12).

“Kita nggak minta macam-macam pak, kita cuma minta uang kita kembali,” lanjutnya dalam webinar Perlindungan Hukum Nasabah Atas Kasus Gagal Bayar Polis Asuransi Jiwasraya.

Menanggapi informasi bahwa Kementerian BUMN akan menutup Jiwasraya pada 2023 nanti, OC Kaligis menilai bahwa hal itu akan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Kalau ditutup, kemana lagi kami akan mempercayakan diri terhadap hukum? Memang, ada risikonya, saya juga tahu uang saya akan hilang, dosanya mereka yang tanggung,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo menganggap restrukturisasi Jiwasraya melanggar sejumlah undang-undang. Di antaranya, UUD 1945 pasal 1 ayat 3 yang menyebut bahwa Indonesia adalah negara hukum.

Kemudian, pasal 28 H ayat 4 mengatur bahwa setiap orang memiliki hak pribadi dan hak milik yang tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun.

Restrukturisasi melanggar pasal-pasal tersebut karena tidak mempedulikan orang-orang yang tidak setuju dengan proses tersebut.

“Indonesia bukan negara yang hanya membela mayoritas, namun juga harus mengindahkan para minoritas atau segelintir orang siapapun yang tidak menyetujui restrukturisasi,” kata Irvan.

Kemudian, restrukturisasi Jiwasraya juga dinilai melanggar UU Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun yang menyebut peserta yang pensiun saat usia pensiun normal atau setelahnya, berhak atas manfaat pensiun yang dihitung berdasarkan rumus pensiun yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional pasal 39 ayat 2 yang mengatur jaminan mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat peserta memasuki usia pensiun. (fby/bir) (***)

 

 

 

 

Komentar Facebook

Tags: Pengacara OC KaligisPresiden Joko Widodo (Jokowi)PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
ShareTweetSend

Related Posts

OC Kaligis Bantu Lukas Enembe Hadapi KPK

OC Kaligis Bantu Lukas Enembe Hadapi KPK

Januari 20, 2023
Jokowi Secara Resmi Luncurkan Dana Pandemi Jelang KTT G20

Presiden Jokowi Ungkap Harus Didasari Kesetaraan Untuk Dorong Kemitraan ASEAN-Uni Eropa

Desember 15, 2022
Saat Jokowi Berpidaato di GBK, Relawan Teriak Tiga Periode

Saat Jokowi Berpidaato di GBK, Relawan Teriak Tiga Periode

November 26, 2022

Terkait Karhutla kalteng, Jokowi Ajukan PK Usai Divonis Melawan Hukum

November 4, 2022

Jokowi Akan Evaluasi Menteri Jika Terganggu Oleh Deklarasi Capres

November 2, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?