
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kasubdit Badan Hukum pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI, Maftuh, S.H., MH., mengharapkan organisasi Perkumpulan Profesi Likuidator Indonesia (PPLI) sebagai satu-satunya organisasi profesi Likuidator saat ini bisa menjadi organisasi profesi yang benar-benar handal, profesional, maju dan berintegritas dalam menjalankan profesinya dimasyarakat.
Hal itu disampaikan Maftuh pada pendidikan, pelatihan dan ujian sertifikasi Likuidator Angkatan VI Tahun 2018, yang diselenggarakan PPLI di Jakarta, 30/7/2018. Kasubdit Badan Hukum Kemenkum HAM itu mengangkat Topik, “Prosedur Hukum dan Administrasi Serta Peranan Kemenkum HAM dalam Likuidasi Badan Hukum Perseroan Terbatas.














