• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pemerintah Republik Indonesia Didesak Tutup Total Tambang Nikel Raja Ampat

Pemerintah Republik Indonesia Didesak Tutup Total Tambang Nikel Raja Ampat

Juni 8, 2025
Prabowo Akan Lantik Kepala BGN dan Penasihat Khusus di Istana Sore Ini

Prabowo Akan Lantik Kepala BGN dan Penasihat Khusus di Istana Sore Ini

Juni 8, 2026
Anggota Komisi XIII DPR Tegaskan Sektor Keimigrasian Tak Boleh Jadi Objek Transaksi Koruptif

Anggota Komisi XIII DPR Tegaskan Sektor Keimigrasian Tak Boleh Jadi Objek Transaksi Koruptif

Juni 8, 2026
ADVERTISEMENT
Plh Walkot Harris Bobihoe : Pemkot Dan BKSAP DPR RI Bahas Strategi UMKM Tembus Di Pasar Dunia

Plh Walkot Harris Bobihoe : Pemkot Dan BKSAP DPR RI Bahas Strategi UMKM Tembus Di Pasar Dunia

Juni 8, 2026
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 8-9 Juni 2026

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 8-9 Juni 2026

Juni 8, 2026
Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Juni 8, 2026
Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Juni 8, 2026
Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Juni 8, 2026
Meutya Hafid Terima Penghargaan Global Technology Leadership

Meutya Hafid Terima Penghargaan Global Technology Leadership

Juni 8, 2026
BPOM: Tidak Semua Kemasan Bisa Diklaim BPA Free

BPOM: Tidak Semua Kemasan Bisa Diklaim BPA Free

Juni 8, 2026
PBB Anugerahkan Medali Dag Hammarskjold kepada Dua Personel Perdamaian Republik Indonesia

PBB Anugerahkan Medali Dag Hammarskjold kepada Dua Personel Perdamaian Republik Indonesia

Juni 8, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemerintah Republik Indonesia Didesak Tutup Total Tambang Nikel Raja Ampat

[Daerah]

Juni 8, 2025
in Daerah, Hukum, News
0
0
SHARES
239
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
FOTO: Menteri ESDM Republik Indonesia, Bahlil saat meninjau lokasi tambang Nikel di Raja Ampat//ISTIMEWA

MANOKWARI, SatukanIndonesia.com – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma mengecam keras atas aktivitas penambangan Nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Pasalnya, tindakan tersebut merupakan ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat lokal.

Filep menilai, eksploitasi Nikel akan menjadi masalah baru bagi Raja Ampat. Masalah itu bukan hanya soal kerusakan alam, tetapi juga hilangnya sumber hidup masyarakat.

“Raja Ampat adalah kawasan strategis Nasional, yang kaya akan keanekaragaman hayati. Pariwisata menjadi sumber penghidupan masyarakat. Jika tambang dibiarkan terus masuk, maka ekosistem akan rusak. Hutan ditebang, tanah dikeruk, air dan udara tercemar, ikan-ikan hilang, biodiversitas lenyap, dampaknya tidak bisa dipulihkan bahkan dengan dana besar sekalipun,”tegas ketua Komite III DPD RI, DR. Filep Wamafma, S.H.,M.HUM kepada wartawan, Minggu (08/06/2025).

Filep mendesak, Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk segera turun tangan.

“Pemerintah harus melakukan investigasi menyeluruh. Izin usaha pertambangan yang merusak lingkungan harus dicabut tanpa kompromi. Negara tidak boleh tunduk pada tekanan ekonomi. Kepentingan jangka panjang rakyat dan kelestarian alam sebagai sumber kehidupan jauh lebih penting,”tandasnya.

Filep menolak, sikap penutupan sementara yang dilakukan oleh Menteri ESDM. Ia menekankan, tambang nikel di Raja Ampat harus ditutup total.

“Kita berharap bukan ditutup sementara. Tidak boleh ada negosiasi dengan pelaku kerusakan tempat wisata. Penambangan di Raja Ampat adalah bentuk pengkhianatan terhadap visi pembangunan berkelanjutan,”kata ketua ADRI Papua Barat itu.

Menurut politisi Papua Barat itu, pola pikir pejabat negara harus segera berubah. Menurutnya kemajuan bukan hanya soal angka dan uang, namun kemajuan juga adalah menjaga tanah, laut, dan hutan serta keberlanjutannya.

“Kemajuan adalah melindungi sumber pangan, air bersih, dan ekosistem alam. Jika ekowisata hilang, jika laut rusak, jika pertanian musnah, hutan habis, maka ekonomi lokal runtuh. Negara harus hadir membela rakyat. Jakarta tidak boleh datang segala kekuasaannya menurunkan mesin tebang dan alat berat. Lalu meninggalkan derita berkepanjangan bagi Masyarakat lokal Papua,”kata senator yang akrab disapa Pace Jas Merah itu.

Filep mengingatkan secara hukum, aktivitas tambang di pulau-pulau kecil dan wilayah pesisir dilarang. Sambungnya, UU Nomor 27 Tahun 2007 jo. UU Nomor 1 Tahun 2014 melarang kegiatan yang merusak lingkungan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Aturan ini ditegaskan kembali, dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20 Tahun 2021. Semua regulasi itu menegaskan, perlindungan terhadap ekosistem laut dan pesisir.

Tak hanya itu, Filep menyebut, pemerintah harus berpedoman pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35 Tahun 2024 yang pernah menolak gugatan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) yang meminta agar kegiatan pertambangan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil diperbolehkan.

MK berpendapat, kegiatan pertambangan di pulau-pulau kecil dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat setempat.

Filep juga meminta, agar persoalan ini memperhatikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Undang-undang ini mengatur tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, termasuk perlindungan lingkungan dan masyarakat setempat. Pasal 23 ayat (2) menyebutkan bahwa pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya diprioritaskan untuk kegiatan seperti konservasi, pendidikan, penelitian, dan pariwisata.

Aturan lain ialah Pasal 35 huruf k UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Pasal ini melarang kegiatan penambangan mineral pada wilayah yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan atau pencemaran lingkungan dan atau merugikan masyarakat sekitarnya.

Filep juga menyebut, soal Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 57 Tahun 2022. Putusan itu mengabulkan gugatan warga Pulau Wawonii yang menentang kegiatan pertambangan di pulau tersebut. MA berpendapat bahwa kegiatan pertambangan di pulau kecil dapat dikategorikan sebagai “abnormally dangerous activity” yang harus dilarang.

Menurut Filep, aturan-aturan tersebut seharusnya sudah cukup menjadi alasan agar penambangan nikel di Raja Ampat dihentikan.

“Kerusakan Raja Ampat bukan hanya kerugian ekologis. Ini adalah bencana nasional. Negara harus konsisten. Negara harus berpihak pada keberlanjutan. Karena itu, tutup tambang nikel di Raja Ampat segera. Jangan tunggu semuanya hancur,”tukasnya. [**/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Dr. Filep WamafmaKetua Komite III DPD RIMenteri Kehutanan dan Lingkungan HidupRaja AmpatTambang Nikel
ShareTweetSend

Related Posts

Komite III DPD RI Dukung Program Revitalisasi Sekolah Termasuk di Tanah Papua

Komite III DPD RI Dukung Program Revitalisasi Sekolah Termasuk di Tanah Papua

Mei 28, 2026
Ketua Komite III DPD RI Serap Aspirasi Masyarakat Adat Mbaham Matta

Ketua Komite III DPD RI Serap Aspirasi Masyarakat Adat Mbaham Matta

Mei 12, 2026
Soroti Insiden di SMA Taruna Kasuari, Komite III DPD RI Desak Evaluasi Total 

Soroti Insiden di SMA Taruna Kasuari, Komite III DPD RI Desak Evaluasi Total 

April 24, 2026

Rapat bersama KONI Pusat, DPD RI Soroti Kesejahteraan Atlet di Daerah

April 22, 2026

Lulusan STIH Manokwari Kuasai Berbagai Sektor Strategis di Tanah Papua

Maret 27, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?