• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pemerintah Republik Indonesia Disurati Pelapor Khusus PBB

Pemerintah Republik Indonesia Disurati Pelapor Khusus PBB

Juni 19, 2025
TNI AL Berhasil Gagakan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina di Perairan Gorontalo

TNI AL Berhasil Gagakan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina di Perairan Gorontalo

September 22, 2026
TNI AL Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Ilegal di Semarang

TNI AL Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Ilegal di Semarang

September 22, 2026
ADVERTISEMENT
Mobil Mewah Dibeli Baru, Diduga Tak Sesuai & Garansi Hangus, Pembeli Mobil Mewah di Batam Mengadu ke DPRD Batam

Mobil Mewah Dibeli Baru, Diduga Tak Sesuai & Garansi Hangus, Pembeli Mobil Mewah di Batam Mengadu ke DPRD Batam

September 22, 2026
Ketua DPR RI : Ambang Batas Parlemen Threshold 5 Persen Masih Menunggu Pembahasan Resmi

Ketua DPR RI : Ambang Batas Parlemen Threshold 5 Persen Masih Menunggu Pembahasan Resmi

September 22, 2026
RUU Perampasan Aset Dipastikan Tuntas Sebelum 15 Desember 2026

RUU Perampasan Aset Dipastikan Tuntas Sebelum 15 Desember 2026

September 22, 2026
RUU Migas Harus Jamin Hak Daerah Penghasil, Dr. Filep Wamafma Tegaskan Tujuh Poin

RUU Migas Harus Jamin Hak Daerah Penghasil, Dr. Filep Wamafma Tegaskan Tujuh Poin

September 22, 2026
Kejari Kota Bandung Serahkan Barang Rampasan ke Bank Bjb Syariah terkait Uang Pengganti Terpidana Andi Winarto

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Batam Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

September 22, 2026
Bentrokan di Setotok, Polda Kepri Tetapkan Tiga Tersangka

Bentrokan di Setotok, Polda Kepri Tetapkan Tiga Tersangka

September 22, 2026
Kejari Kota Bandung Serahkan Barang Rampasan ke Bank Bjb Syariah terkait Uang Pengganti Terpidana Andi Winarto

Kejari Kota Bandung Serahkan Barang Rampasan ke Bank Bjb Syariah terkait Uang Pengganti Terpidana Andi Winarto

September 22, 2026
Menkeu Suahasil: Impor Beras Ilegal Coreng Swasembada Pangan Nasional

Menkeu Suahasil: Impor Beras Ilegal Coreng Swasembada Pangan Nasional

September 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemerintah Republik Indonesia Disurati Pelapor Khusus PBB

[Daerah]

Juni 19, 2025
in Daerah, Internasional, News
0
0
SHARES
385
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
FOTO: Solidaritas Merauke Dorthea Wabiser (kiri) dan Nurina Savitri dari Amnesty International Indonesia (kanan) saat Konferensi Pers//ISTIMEWA

MANOKWARI, satukanindonesia.com – Pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyurati pemerintah Indonesia berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN), di kabupaten Merauke, Papua Selatan.

Dalam surat itu, pelapor khusus PBB menduga telah terjadi pelanggaran lingkungan hidup dan pelanggaran hak asasi manusia atau HAM dalam pelaksanaan PSN di Merauke.

Pelapor khusus PBB juga menyurati PT Global Papua Abadi (PT GPA) selaku perusahaan yang menggarap lahan food estate di sana. Kedua surat itu dikirim pada 7 Maret 2025, dan dijawab pemerintah Indonesia pada 6 Mei 2025.

Dothea Wabiser dari Solidaritas Merauke mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari jaringan internasional yang menyatakan bahwa di laman OHCHR kantor komisaris tinggi untuk HAM secara khusus dari pelapor khusus hak atas pangan, mempublikasi dugaan pelanggaran HAM dan lingkungan hidup di Merauke.

“Sembilan pelapor khusus PBB mereka mengirim surat kepada dua aktor yaitu Pemerintah Indonesia dan salah satu pimpinan perusahaan tebu yang sudah beroperasi di Merauke yaitu PT. Global Papua Abadi atau PT.GPA,”kata Dorthea Wabiser dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Jakartanicus saat media briefing, Selasa (17/06/2025).

Menurut Dorthea, dalam surat pelapor khusus PBB itu, cukup detail melihat kronologis kehadiran perusahaan sejak 2010, saat Merauke Integrated Food and Energy Estate atau MIFER beroperasi hingga kehadiran PSN food estate pada 2024.

“Secara singkat mereka (pelapor khusus PBB) menjelaskan bahwa mereka tahu kalau sedang terjadi pengrusakan hutan dalam skala luas akibat kehadiran PSN di Merauke. Menurut mereka ini adalah ancaman serius bagi hak hidup masyarakat adat,”ucapnya.

Ia mengatakan, pelapor khusus PBB melihat kesulitan dan respons masyarakat adat Merauke atas kehadiran PSN dengan melakukan demonstrasi penolakan.

“Mereka menulis keprihatinan mereka terkait dengan persoalan pangan. Mereka juga membahas tentang dampak dari PSN terkait perempuan dan anak, terkait dengan kelaparan, kehancuran hutan, terkait ancaman keanekaragaman hayati,”ujarnya.

Menurut Wabiser, pemerintah Indonesia menjawab surat itu dengan tidak serius. Padahal fakta di lapangan, apa yang diduga pelapor khusus PBB itu benar.

“Setiap kali kita bahas di Papua ada masalah, pemerintah akan bilang kami sudah berikan Otsus, Papua aman jawaban yang template bertahun-tahun di mana saja akan dipakai kalimat itu dan selalu begitu,”kata Wabiser yang juga staf Yayasan Pusaka Bentala Rakyat.

Wabiser mengatakan, pemerintah mengklaim juga tanah-tanah yang ada di Merauke bukanlah milik masyarakat hukum adat, sehingga sah untuk digunakan PT GPA.

Solidaritas Merauke lainnya, Kartini Samon dari GRAIN mengatakan, jika mencermati surat yang disampaikan oleh sembilan pelapor khusus itu, ada sesuatu yang cukup istimewa.

Sembilan pelapor khusus PBB itu menyampaikan satu komunikasi bersama terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi akibat proyek strategis nasional food estate di Merauke.

“Mengapa sampai sembilan pelapor khusus yang mengirim surat, karena mereka melihat itu terkait dengan pelanggaran HAM yang luas. Mulai dari kehilangan sumber pangan, kerusakan ruang hidup, akses perempuan dan anak terhadap sumber penghidupan, air, sanitasi termasuk juga untuk pembela HAM dan lain-lain,”kata Kartinis Samon.

Menurut Kartini Samon, yang menarik di dalam surat pelapor PBB itu, membicarakan secara detail banyak hal terkait berbagai aspek dari pelanggaran HAM yang yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Namun dalam tanggapannya, pemerintah justru mengabaikan dan tidak menjadi persoalan yang substansial.

“Kami melihat bagaimana mereka hanya membahas soal perizinan bahwa PSN ini sudah dikeluarkan sesuai aturan-aturan. Pemerintah juga menyebut soal beberapa regulasi terkait dengan PSN. Seperti tidak nyambung, dengan apa yang ditanyakan,”pungkasnya. [**/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: DortheaPelapor Khusus PBBProyek Strategis Nasional (PSN)PT Global Papua Abadi (PT GPA)
ShareTweetSend

Related Posts

Tak Terbayang Keadilan dan Berulangnya Pembangunan Tanpa Perasaan

Tak Terbayang Keadilan dan Berulangnya Pembangunan Tanpa Perasaan

Agustus 14, 2026
Film Pesta Babi Buka Kesadaran Publik tentang Kolonialisme Modern di Papua

Film Pesta Babi Buka Kesadaran Publik tentang Kolonialisme Modern di Papua

Juni 29, 2026
Peran Masyarakat Adat dalam Investasi di Papua Barat

Peran Masyarakat Adat dalam Investasi di Papua Barat

Maret 9, 2026

Serobot Tanah Adat, Presiden Indonesia Diminta Cabut Kebijakan PSN

Oktober 3, 2025

Hentikan Perampasan Tanah Adat Atas Nama PSN Merauke

September 16, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?