• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pemerintah Republik Indonesia Disurati Pelapor Khusus PBB

Pemerintah Republik Indonesia Disurati Pelapor Khusus PBB

Juni 19, 2025
Kemenhub Dukung Investigasi KNKT,  Ungkap Penyebab Insiden KA Bekasi Timur

Kemenhub Dukung Investigasi KNKT,  Ungkap Penyebab Insiden KA Bekasi Timur

April 30, 2026
Kemendagri Dukung Peran Satlinmas Jaga Ketertiban Umum

Kemendagri Dukung Peran Satlinmas Jaga Ketertiban Umum

April 30, 2026
ADVERTISEMENT
Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah Ke XXX

Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah Ke XXX

April 29, 2026
Menhub Pastikan KRL Cikarang Line Siap Beroperasi Penuh Usai Insiden Bekasi Timur

Menhub Pastikan KRL Cikarang Line Siap Beroperasi Penuh Usai Insiden Bekasi Timur

April 29, 2026
Wamendagri Dorong Keselarasan Program Kesehatan untuk Tangani Penyakit Menular di Papua

Wamendagri Dorong Keselarasan Program Kesehatan untuk Tangani Penyakit Menular di Papua

April 29, 2026
Dishub Kota Bekasi Siagakan Petugas di Perlintasan Sebidang di Bulak Kapal dan Ampera

Dishub Kota Bekasi Siagakan Petugas di Perlintasan Sebidang di Bulak Kapal dan Ampera

April 29, 2026
Tinjau Perlintasan Kereta Bulak Kapal, Wali Kota Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Tekan Kecelakaan

Tinjau Perlintasan Kereta Bulak Kapal, Wali Kota Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Tekan Kecelakaan

April 29, 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Lokasi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Pastikan Evakuasi dan Penanganan Korban Maksimal

Wali Kota Bekasi Tinjau Lokasi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Pastikan Evakuasi dan Penanganan Korban Maksimal

April 29, 2026
DJKI Tegaskan Larangan Pembajakan Siaran Olahraga, Pelanggar Siap Ditindak

DJKI Tegaskan Larangan Pembajakan Siaran Olahraga, Pelanggar Siap Ditindak

April 29, 2026
Kementerian Kehutanan Tindak Perambahan Hutan di Bengkulu, 30 Hektare Sawit Ilegal Disita

Kementerian Kehutanan Tindak Perambahan Hutan di Bengkulu, 30 Hektare Sawit Ilegal Disita

April 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, April 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemerintah Republik Indonesia Disurati Pelapor Khusus PBB

[Daerah]

Juni 19, 2025
in Daerah, Internasional, News
0
0
SHARES
376
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
FOTO: Solidaritas Merauke Dorthea Wabiser (kiri) dan Nurina Savitri dari Amnesty International Indonesia (kanan) saat Konferensi Pers//ISTIMEWA

MANOKWARI, satukanindonesia.com – Pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyurati pemerintah Indonesia berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN), di kabupaten Merauke, Papua Selatan.

Dalam surat itu, pelapor khusus PBB menduga telah terjadi pelanggaran lingkungan hidup dan pelanggaran hak asasi manusia atau HAM dalam pelaksanaan PSN di Merauke.

Pelapor khusus PBB juga menyurati PT Global Papua Abadi (PT GPA) selaku perusahaan yang menggarap lahan food estate di sana. Kedua surat itu dikirim pada 7 Maret 2025, dan dijawab pemerintah Indonesia pada 6 Mei 2025.

Dothea Wabiser dari Solidaritas Merauke mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari jaringan internasional yang menyatakan bahwa di laman OHCHR kantor komisaris tinggi untuk HAM secara khusus dari pelapor khusus hak atas pangan, mempublikasi dugaan pelanggaran HAM dan lingkungan hidup di Merauke.

“Sembilan pelapor khusus PBB mereka mengirim surat kepada dua aktor yaitu Pemerintah Indonesia dan salah satu pimpinan perusahaan tebu yang sudah beroperasi di Merauke yaitu PT. Global Papua Abadi atau PT.GPA,”kata Dorthea Wabiser dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Jakartanicus saat media briefing, Selasa (17/06/2025).

Menurut Dorthea, dalam surat pelapor khusus PBB itu, cukup detail melihat kronologis kehadiran perusahaan sejak 2010, saat Merauke Integrated Food and Energy Estate atau MIFER beroperasi hingga kehadiran PSN food estate pada 2024.

“Secara singkat mereka (pelapor khusus PBB) menjelaskan bahwa mereka tahu kalau sedang terjadi pengrusakan hutan dalam skala luas akibat kehadiran PSN di Merauke. Menurut mereka ini adalah ancaman serius bagi hak hidup masyarakat adat,”ucapnya.

Ia mengatakan, pelapor khusus PBB melihat kesulitan dan respons masyarakat adat Merauke atas kehadiran PSN dengan melakukan demonstrasi penolakan.

“Mereka menulis keprihatinan mereka terkait dengan persoalan pangan. Mereka juga membahas tentang dampak dari PSN terkait perempuan dan anak, terkait dengan kelaparan, kehancuran hutan, terkait ancaman keanekaragaman hayati,”ujarnya.

Menurut Wabiser, pemerintah Indonesia menjawab surat itu dengan tidak serius. Padahal fakta di lapangan, apa yang diduga pelapor khusus PBB itu benar.

“Setiap kali kita bahas di Papua ada masalah, pemerintah akan bilang kami sudah berikan Otsus, Papua aman jawaban yang template bertahun-tahun di mana saja akan dipakai kalimat itu dan selalu begitu,”kata Wabiser yang juga staf Yayasan Pusaka Bentala Rakyat.

Wabiser mengatakan, pemerintah mengklaim juga tanah-tanah yang ada di Merauke bukanlah milik masyarakat hukum adat, sehingga sah untuk digunakan PT GPA.

Solidaritas Merauke lainnya, Kartini Samon dari GRAIN mengatakan, jika mencermati surat yang disampaikan oleh sembilan pelapor khusus itu, ada sesuatu yang cukup istimewa.

Sembilan pelapor khusus PBB itu menyampaikan satu komunikasi bersama terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi akibat proyek strategis nasional food estate di Merauke.

“Mengapa sampai sembilan pelapor khusus yang mengirim surat, karena mereka melihat itu terkait dengan pelanggaran HAM yang luas. Mulai dari kehilangan sumber pangan, kerusakan ruang hidup, akses perempuan dan anak terhadap sumber penghidupan, air, sanitasi termasuk juga untuk pembela HAM dan lain-lain,”kata Kartinis Samon.

Menurut Kartini Samon, yang menarik di dalam surat pelapor PBB itu, membicarakan secara detail banyak hal terkait berbagai aspek dari pelanggaran HAM yang yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Namun dalam tanggapannya, pemerintah justru mengabaikan dan tidak menjadi persoalan yang substansial.

“Kami melihat bagaimana mereka hanya membahas soal perizinan bahwa PSN ini sudah dikeluarkan sesuai aturan-aturan. Pemerintah juga menyebut soal beberapa regulasi terkait dengan PSN. Seperti tidak nyambung, dengan apa yang ditanyakan,”pungkasnya. [**/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: DortheaPelapor Khusus PBBProyek Strategis Nasional (PSN)PT Global Papua Abadi (PT GPA)
ShareTweetSend

Related Posts

Peran Masyarakat Adat dalam Investasi di Papua Barat

Peran Masyarakat Adat dalam Investasi di Papua Barat

Maret 9, 2026
Serobot Tanah Adat, Presiden Indonesia Diminta Cabut Kebijakan PSN

Serobot Tanah Adat, Presiden Indonesia Diminta Cabut Kebijakan PSN

Oktober 3, 2025
Hentikan Perampasan Tanah Adat Atas Nama PSN Merauke

Hentikan Perampasan Tanah Adat Atas Nama PSN Merauke

September 16, 2025

Hak Masyarakat Adat Setara dengan Suatu Bangsa dan Diakui Hukum Internasional

Juli 10, 2025

Optimalkan Irigasi 1.200 Hektare, Bendungan Marangkayu Siap Dukung Swasembada Pangan

Juni 20, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?