• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Hak Masyarakat Adat Setara dengan Suatu Bangsa dan Diakui Hukum Internasional

Hak Masyarakat Adat Setara dengan Suatu Bangsa dan Diakui Hukum Internasional

Juli 10, 2025
Jenazah Pramugari Berdarah Minahasa Korban Pesawat ATR Diterima Keluarga

Jenazah Pramugari Berdarah Minahasa Korban Pesawat ATR Diterima Keluarga

Januari 21, 2026

Wawali Harris Bobihoe : Pemda Sambut Positif Kebijakan Pusat Dorong Penguatan Tata Kelola Stadion Lebih Profesional

Januari 21, 2026
ADVERTISEMENT
Wawali Harris Bobihoe : Pemda Sambut Positif Kebijakan Pusat Dorong Penguatan Tata Kelola Stadion Lebih Profesional

Wawali Harris Bobihoe : Pemda Sambut Positif Kebijakan Pusat Dorong Penguatan Tata Kelola Stadion Lebih Profesional

Januari 21, 2026
Radar Bekasi Rayakan HUT ke-17, Wali Kota Apresiasi Peran Media untuk Masyarakat

Radar Bekasi Rayakan HUT ke-17, Wali Kota Apresiasi Peran Media untuk Masyarakat

Januari 21, 2026
Cegah Banjir di Bekasi Barat, Wali Kota Bekasi Tri Resmikan Polder Griya Bintara

Cegah Banjir di Bekasi Barat, Wali Kota Bekasi Tri Resmikan Polder Griya Bintara

Januari 21, 2026
PGE Tunjuk Ahmad Yani sebagai Direktur Utama, Siap Pacu Pengembangan Panas Bumi Menuju Transisi Energi

PGE Tunjuk Ahmad Yani sebagai Direktur Utama, Siap Pacu Pengembangan Panas Bumi Menuju Transisi Energi

Januari 21, 2026
TNI AL BESERTA TIM GABUNGAN GAGALKAN PENYELUNDUPAN SABU DI PERAIRAN SEBATIK

TNI AL BESERTA TIM GABUNGAN GAGALKAN PENYELUNDUPAN SABU DI PERAIRAN SEBATIK

Januari 21, 2026
Wartawan Tidak Dapat Disanksi Pidana atau Perdata Saat Bertugas

Wartawan Tidak Dapat Disanksi Pidana atau Perdata Saat Bertugas

Januari 20, 2026
Hasil Seleksi Sekda Manokwari di Papua Barat Siap Diumumkan

Hasil Seleksi Sekda Manokwari di Papua Barat Siap Diumumkan

Januari 20, 2026
Empat Pejabat Utama Polres Humbahas Resmi Berganti, Kapolres Humbahas Pimpin Sertijab.

Empat Pejabat Utama Polres Humbahas Resmi Berganti, Kapolres Humbahas Pimpin Sertijab.

Januari 20, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Hak Masyarakat Adat Setara dengan Suatu Bangsa dan Diakui Hukum Internasional

[Daerah]

Juli 10, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
97
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
FOTO: Perwakilan Masyarakat Adat di Tanah Papua menyerahkan pernyataan sikap kepada Albert K. Barume, Pelapor Khusus PBB//Dok AMAN

JAYAPURA, satukanindonesia.com – Albert Kwokwo Barume, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak-hak masyarakat Adat atau UN Special Rapporteur On The Riights Of Indigenous Peoples menegaskan, hak-hak masyarakat adat dalam hukum internasional setara dengan hak suatu Bangsa, dan masyarakat adat mempunyai hak sesuai hukum Internasional.

Hal ini menjadi atensi Albert Barume saat berkunjung di Jayapura, provinsi Papua pada tanggal 4-5 Juli 2025 untuk melihat dan mendengar langsung masukan dari para korban pelanggaran hak-hak Masyarakat Adat, kerusakan hutan dan perampasan wilayah adat yang berkedok Proyek Strategis Nasional (PSN).

Diantaranya seperti Masyarakat Adat Suku Malind Anim di kabupaten Merauke, Suku Awyu di Boven Digoel, provinsi Papua Selatan, Suku Mairasi di kabupaten Teluk Wondama, provinsi Papua Barat Suku Biak dari kabupaten Biak Numfor, provinsi Papua, perwakilan korban kekerasan dari kabupaten Nduga, provinsi Papua Pegunungan dan Intan Jaya, provinsi Papua Tengah.

Berbagai kesaksian disampaikan oleh para korban atas kejahatan negara terhadap eksploitasi sumber daya alam, penghilangan dan pengrusakan hutan, penghancuran tempat penting dan mata pencaharian tradisional, kekerasan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia, yang terjadi dalam kurun waktu 20 tahun belakangan ini di Tanah Papua.

Kehadiran Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui pendekatan militeristik dan melibatkan korporasi, telah membawa kesengsaraan bagi Masyarakat Adat di Papua yang selama ini telah hidup berdampingan dengan alam.

Tanah dan hutan habis untuk pembangunan food estate, menghancurkan hutan dan kehidupan tradisional Masyarakat Adat di Papua, menimbulkan tekanan dan perpecahan di antara komunitas Masyarakat Adat, bahkan mengancam hilangnya suku bangsa Malind Anim di Kabupaten Merauke.

Berbagai protes dan kritik Masyarakat Adat Papua dan berbagai organisasi atas PSN yang merampas ruang hidup Masyarakat Adat dan alam Papua, selama ini tak pernah didengar oleh pemerintahan sejak era Soeharto hingga Presiden Prabowo Subianto.

Alih-alih memegang prinsip free, prior, and informed consent (persetujuan awal tanpa paksaan dan berdasarkan informasi) yang merupakan bagian substansi dalam Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (UNDRIP), pemerintah Indonesia justru mengabaikan prinsip universal tersebut atas nama PSN.

 

“Negara telah melakukan kejahatan dengan merampas tanah adat kami. Perampasan tanah adat ini terjadi di seluruh tanah Papua dari Sorong sampai Merauke,”kata Shinta salah seorang korban PSN dari Suku Malind.

 

Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara atau AMAN, Rukka Sombolinggi meminta, semua orang di dunia, terutama Indonesia untuk bisa melihat apa yang selama ini dihadapi oleh Masyarakat Adat Papua.

“Warga Indonesia berhak mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Namun, untuk memperoleh itu, kita tidak boleh menghisap darah dan air mata, serta hak-hak saudara kita masyarakat adat di Papua,”sebut Rukka.

Dengan kehadiran Pelapor Khusus PBB ini, Masyarakat Adat Papua dan berbagai organisasi masyarakat sipil berharap dunia mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di Tanah Papua, dan bagaimana perampasan wilayah adat dan perampasan hak-hak sipil terus terjadi dan semakin masif. Dan berharap PBB mengambil sikap yang tegas atas tindakan pemerintah Indonesia terhadap Masyarakat Adat, di Tanah Papua. [**/GRW]

Komentar Facebook

Tags: Albert Kwokwo BarumeHukum InternasionalPelapor Khusus Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)Proyek Strategis Nasional (PSN)
ShareTweetSend

Related Posts

Serobot Tanah Adat, Presiden Indonesia Diminta Cabut Kebijakan PSN

Serobot Tanah Adat, Presiden Indonesia Diminta Cabut Kebijakan PSN

Oktober 3, 2025
Hentikan Perampasan Tanah Adat Atas Nama PSN Merauke

Hentikan Perampasan Tanah Adat Atas Nama PSN Merauke

September 16, 2025

Orang Papua Harus Diperlakukan Setara dan Tidak Menderita

Juli 7, 2025

Optimalkan Irigasi 1.200 Hektare, Bendungan Marangkayu Siap Dukung Swasembada Pangan

Juni 20, 2025

Pemerintah Republik Indonesia Disurati Pelapor Khusus PBB

Juni 19, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?