
JAYAPURA, SatukanIndonesia.Com – Guna mengetahui motif dan pelaku pembunuhan Michelle Kurisi Doga, Perkumpulan Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) untuk Papua meminta penyelidikan perlu dilakukan secara independen dan profesional.
Hal ini disampaikan Gustaf Kawer, S.H, M.Si, Koordinator Perkumpulan Pengacara HAM untuk Papua melalui pres release yang diterima media ini, Jumat (01/09/2023).
Menurutnya, pembunuhan warga sipil atas nama Michelle Kurisi Doga pada tanggal 28 Agustus 2023, di Distrik Kolawa, Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan Tengah tentu meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarganya dan warga Papua yang peduli terhadap perdamaian di tanah Papua dan sangat memprihatinkan, karena di tengah mobilisasi pasukan TNI dan Polri di daerah konflik.
Masih marak terjadi mulai dari jual menjual senjata api (Senpi) dan Amunisi antar aparat keamanan dan kelompok sipil bersenjata hingga terjadi sandera menyandera, siksa menyiksa, bunuh membunuh.
Setelah itu, klaim mengklaim sebagai pelaku atau yang melakukan dan dipertontonkan tanpa proses pencegahan atau penyelidikan yang profesional untuk mengetahui motif dan pelaku pembunuhan yang sesungguhnya terjadi di belantara Pegunungan Papua
Termasuk yang terkini terjadi terhadap seorang warga sipil atas nama Michelle Kurisi Doga.
Pasca Peristiwa Pembunuhan tersebut, telah beredar luas pernyataan dari Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB) melalui Juru Bicara (Jubir), Sebby Sambom, bahwa mereka bertanggung jawab terhadap pembunuhan Michelle Kurisi Doga, karena keterlibatan alm Michelle dalam bekerjasama dengan aparat.
Kemudian terkait kunjungannya ke kabupaten Nduga dalam rangka mengambil data-data pengungsi, sekedar termasuk kegiatan mata-mata untuk pembebasan sandera Warga Negara Selandia Baru.
Klaim tersebut, kemudian dengan cepat menjadi alasan pembenar aparat keamanan dengan membangun narasi bahwa Aktivis Perempuan dan Anak tersebut dibunuh oleh kelompok TPN-PB dan yang bersangkutan (alm Michelle-red) bukan intelijen TNI-Polri.
Substansi dari pengungkapan kasus ini tidaklah menjadi prioritas, yang menjadi prioritas adalah narasi ‘Kambing Hitam’ dan narasi ‘Kambing Putih’.
Seharusnya yang lebih dikedepankan penyelidikan yang independen, yaitu mulai dari aktivitas sehari-hari korban, pekerjaannya, relasi dia (alm Michelle-red) dalam bekerja termasuk ‘Misi’ yang bersangkutan ke Nduga untuk mengurus pengungsi atas perintah dan kerjasama dengan lembaga atau pihak mana?
Termasuk siapa yang bersama-sama dengan korban, hingga yang bersangkutan dibunuh secara sadis.
Dari pemantauan dan penelusuran jejak digital yang dilakukan oleh PAHAM Papua, bahwa korban mempunyai relasi cukup dekat dengan beberapa petinggi Polri di Papua. Termasuk dalam beberapa konflik di Papua, yang bersangkutan secara aktif terlibat dalam aksi-aksi tersebut tetapi tidak tersentuh dalam proses hukum.
Misalnya dalam peristiwa rasisme 2019, dimana almarhum Michele Kurisi Doga terlibat dalam Demo Anti Rasisme, dengan turut melakukan orasi di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua pada tanggal 19 Agustus 2019.
Kemudian dalam demo tanggal 29 Agustus 2019 yang berbuntut terjadi tindakan anarkis pembakaran, dan pengrusakan sejumlah bangunan
di Papua.
Yang bersangkutan (alm Michelle-red) juga hadir dalam Demonstrasi tersebut, namun tidak pernah tersentuh lewat proses hukum baik sebagai saksi biasa maupun tersangka.
Korban juga dalam proses hukum terhadap aktivis yang diseret dengan tuduhan makar, setelah peristiwa Rasis tahun 2019 baik di Balikpapan dan Jayapura aktif melakukan pemantauan, korban sebelum peristiwa pembunuhan tidak pernah terdengar keterlibatannya sebagai aktivis perempuan dan anak yang mengurus pengungsi.
Korban juga tidak terdengar keterlibatannya dalam NGO atau organisasi masyarakat sipil yang melakukan advokasi terhadap masalah perempuan dan anak.
Penyelidikan yang independen dan profesional sangat perlu dilakukan secara mendalam oleh pihak yang netral demi menghindari klaim mengklaim dengan narasi-narasi yang sarat kepentingan politik.
Menjadi penting saksi-saksi dan alat bukti yang dapat membantu pengungkapan kasus tersebut adalah jejak digital korban, yakni mulai dari aktivitas yang bersangkutan terakhir ini, komunikasi dengan pihak-pihak siapa saja dan saat melakukan perjalanan ke Nduga atas perintah dan bersama dengan siapa?
Setelah itu baru dilakukan penyelidikan terhadap proyektil yang dipakai menembak di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), akan diketahui peluru dan senjata produksi mana? akan ketahuan pihak-pihak yang menggunakannya atau dari kesatuannya.
Jejak Digital yang bisa dipakai untuk menelusuri motif pembunuhan yang bersangkutan adalah hadirnya almarhum Michelle Kurisi Doga dalam webinar dalam Paradox yang dibawakan oleh Bishop Joshua Tewuh dengan judul, ‘Indonesia Walk Out Why?!.
Dalam acara Paradox tersebut, korban mengapresiasi delegasi ULMWP dan mendukung perjuangan Papua menjadi Anggota MSG serta berbalik mengkritisi Pemerintah lndonesia cukup keras.
Inti pernyataan antara lain, “Salut untuk Pemimpin United Liberation Movement West Papua (ULMWP) yang hadir di Vanuatu, Delegasi lndonesia tidak mewakili Papua, Tidak Mewakili Adat istiadat Orang Papua, lndonesia Walk Out dari Forum MSG sangat memalukan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi diminta mengundurkan diri.
Melihat track record korban akhir-akhir ini, terdapat berbagai spekulasi tentang pembunuhannya.
Bukan saja korban dibunuh oleh Kelompok TPN-PB, tetapi bisa saja sengaja ‘dihilangkan’ oleh kelompok yang sakit hati terhadap pernyataan korban yang kontra dengan kepentingan mereka di Tanah Papua atau sengaja menciptakan narasi konflik Papua dari konflik kekerasan Negara yang dilakukan oleh aparat keamanan ke konflik kekerasan yang dilakukan TPN-PB terhadap masyarakat sipil.
Berdasarkan uraian tersebut diatas, untuk pengungkapan kasus terbunuhnya Almarhumah Michelle Kurisi secara independen.
Maka, Pemerintah Republik lndonesia melalui Komnas HAM RI perlu membentuk Tim independen guna pengungkapan Kasus pembunuhan diluar hukum dalam rangka menghindari klaim mengklaim yang tidak bertanggungjawab baik di kalangan TPN-PB maupun TNI dan Polri yang, menimbulkan korban berjatuhan di kalangan masyarakat sipil di Tanah Papua.(GRW/Redaksi)













