• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pengisian Jabatan di 4 DOB Wajib Priotaskan Orang Asli Papua

Pengisian Jabatan di 4 DOB Wajib Priotaskan Orang Asli Papua

Januari 8, 2023
TPNPB Nyatakan Bertanggungjawab Terhadap Penembakan ASN di Jayawijaya

TPNPB Nyatakan Bertanggungjawab Terhadap Penembakan ASN di Jayawijaya

September 13, 2026
Presiden Prabowo Hadiri KTT BRICS ke-18 di India

Presiden Prabowo Hadiri KTT BRICS ke-18 di India

September 13, 2026
ADVERTISEMENT
Terduga Pelaku Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Dua adalah DPO

Terduga Pelaku Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Dua adalah DPO

September 13, 2026
Anggota Komisi XIII DPR RI Dorong Aturan Imigrasi Lebih Fleksibel

Anggota Komisi XIII DPR RI Dorong Aturan Imigrasi Lebih Fleksibel

September 13, 2026
Komite III DPD RI Dorong Evaluasi Tata Kelola Pendidikan Kedokteran

Komite III DPD RI Dorong Evaluasi Tata Kelola Pendidikan Kedokteran

September 13, 2026
Hentikan kekerasan di Tanah Papua, PGI Desak Dialog Kemanusiaan

Hentikan kekerasan di Tanah Papua, PGI Desak Dialog Kemanusiaan

September 13, 2026
Baleg DPR RI Menargetkan Tuntaskan 8 RUU pada 2026

Baleg DPR RI Menargetkan Tuntaskan 8 RUU pada 2026

September 13, 2026
Benua Pasifik Menuju Bentrok antar Para Raksasa Dunia

Benua Pasifik Menuju Bentrok antar Para Raksasa Dunia

September 13, 2026
Menteri PKP Temui Menteri PANRB, Bongkar Rencana Besar Kejar Target 400 Ribu Rumah

Menteri PKP Temui Menteri PANRB, Bongkar Rencana Besar Kejar Target 400 Ribu Rumah

September 13, 2026
Kapolri Janji Berantas Premanisme dan Pungli di Kawasan Industri

Kapolri Janji Berantas Premanisme dan Pungli di Kawasan Industri

September 13, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, September 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Pengisian Jabatan di 4 DOB Wajib Priotaskan Orang Asli Papua

[Daerah]

Januari 8, 2023
in Daerah, News
0
0
SHARES
149
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Foto Ilustrasi

MANOKWARI, SatukanIndonesia.Com – Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma mengingatkan para penjabat (Pj) gubernur empat Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua agar memprioritaskan orang asli Papua (OAP) dalam setiap kebijakan yang diberlakukan. Hal itu termasuk dalam pengisian jabatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Senator Filep yang juga merupakan tim perumus UU pembentukan 4 DOB Papua, meyakini bahwa SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) asli Papua juga memiliki kualitas kepemimpinan dan manajerial yang baik untuk ditugaskan di setiap OPD. Selain itu, hal ini juga merupakan aspirasi masyarakat Papua dan sesuai dengan amanat UU pembentukan provinsi baru tersebut.

“Terkait dengan pengisian jabatan pada empat provinsi hasil pemekaran di tanah Papua, saya mengingatkan para penjabat gubernur betul-betul memprioritaskan OAP, hal ini tentu dengan mempertimbangkan kualitas yang dimiliki. Saya yakin pemerintah juga sudah memiliki data-data yang akurat terkait ASN Papua yang memenuhi syarat dan kualifikasi untuk ditugaskan di keempat DOB,”ungkap Senator Papua Barat
Dr. Filep Wamafma SH, MHum, Sabtu (07/01/2023).

Lanjut, dirinya l juga meyakini para PJ Gubernur telah memahami perihal politik pembentukan DOB di tanah Papua, termasuk soal tujuan pembentukan DOB.

“Selain untuk mempercepat laju pembangunan kesejahteraan dan pelayanan publik, kehadiran DOB juga untuk menjamin hak-hak dasar, harkat dan martabat OAP di atas tanahnya sendiri, melalui kebijakan-kebijakan afirmasi yang diamanatkan melalui UU Otsus,”sambungnya.

Lebih lanjut, Filep menuturkan, Undang-undang pembentukan provinsi baik UU 14/2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU 15/2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, UU 16/2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan dan UU 29/2022 tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, telah secara jelas dan terperinci mengatur afirmasi bagi OAP, termasuk tentang proporsi formasi ASN 80 persen adalah OAP dan 20 persen non-OAP.

Dia menegaskan, diempat DOB itu jelas telah berlaku UU Otsus, dan UU pembentukan provinsi juga menegaskan kembali perihal kekhususan itu. Oleh sebab itu tidak ada alasan lagi, apalagi alasan SDM ASN OAP tidak siap ditugaskan di DOB.

“Saya pikir pemerintah harus komitmen dan konsisten dalam melaksanakan amanat kedua UU tersebut agar pemekaran wilayah ini berjalan sesuai dengan tujuan mulianya,” ungkap penulis buku Filsafat Otonomi Khusus ini.

Filep berharap, kekhususan Papua dapat diterapkan semaksimal mungkin sebagai produk politik hukum pemerintah pusat kepada Papua. Menurutnya, semua pihak harus menerima dan memahami bahwa orang Papua dan masyarakat adat merupakan subjek utama dalam setiap kebijakan yang diberlakukan di tanah Papua.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan yang sama, Filep Wamafma juga mengapresiasi pemerintah terutama Presiden Jokowi yang telah menunjuk empat penjabat gubernur untuk setiap provinsi pemekaran. Ia pun mengapresiasi kinerja para penjabat gubernur yang dinilainya dapat bekerja cepat dan efektif dalam mempersiapkan sekaligus menjalankan roda pemerintahan di masing-masing provinsi baru.

“Kami pada prinsipnya mengapresiasi sekali bahwa para penjabat gubernur sangat aktif dan mampu melaksanakan amanat UU dengan baik, menerapkan kebijakan pemerintah pusat bagi Papua. Selaku senator sekaligus tim penyusun UU tentang pembentukan DOB, saya harap semua pihak turut mendukung kerja pj gubernur dalam rangka menjalankan amanat UU untuk kesejahteraan masyarakat Papua,”pungkasnya. [GRW]

Komentar Facebook

Tags: DOBorang papuaPengisian JabatanSenator Papua Barat Dr. Filep Wamafma
ShareTweetSend

Related Posts

Pencabutan Moratorium Pemekaran Dipertimbangkan melalui Capaian empat DOB Tanah Papua

Pencabutan Moratorium Pemekaran Dipertimbangkan melalui Capaian empat DOB Tanah Papua

Agustus 13, 2026
Demo Para Pencaker OAP di Kantor Gubernur Papua Barat Daya

DPR dan MRP di Tanah Papua Didesak Susun Perdasus CPNS bagi Orang Asli Papua

April 1, 2025
Menkeu Diminta Tinjau Ulang Efesiensi Anggaran Enam Provinsi di Tanah Papua

Menkeu Diminta Tinjau Ulang Efesiensi Anggaran Enam Provinsi di Tanah Papua

Februari 18, 2025

Wamendagri RI Hadiri Peringatan 23 Tahun Otsus di Papua Barat Daya

November 22, 2024

Respons Kritik Wapres ke Papua, Filep Pertanyakan Wujud Alokasi 1 persen Otsus yang Dikelola Pemerintah Pusat

Juni 6, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?