• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
PN Jaksel Tolak Eksepsi AG Pacar Mario Dandy, Sidang Dilanjutkan ke Pemeriksaan Saksi

PN Jaksel Tolak Eksepsi AG Pacar Mario Dandy, Sidang Dilanjutkan ke Pemeriksaan Saksi

April 3, 2023
Pemprov DKI Jakarta Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Warga Tak Perlu Ajukan Permohonan

Pemprov DKI Jakarta Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Warga Tak Perlu Ajukan Permohonan

November 4, 2026
Menko Yusril Apresiasi Kapolri Soal Mutasi Eks Kapolres Sukoharjo

Menko Yusril Apresiasi Kapolri Soal Mutasi Eks Kapolres Sukoharjo

November 4, 2026
ADVERTISEMENT
Pansus DPRD Batam Mulai Bahas Revisi Perda Ketertiban Umum, Inventarisasi Perubahan Substansi

Pansus DPRD Batam Mulai Bahas Revisi Perda Ketertiban Umum, Inventarisasi Perubahan Substansi

November 4, 2026
Sukseskan Porprov XV Jabar 2026, Tim Hukum Kontingen Siap Mitiigasi Risiko Hukum 

Sukseskan Porprov XV Jabar 2026, Tim Hukum Kontingen Siap Mitiigasi Risiko Hukum 

November 4, 2026
Tiga Pati Polri Terduga Penyadapan Presiden Prabowo Sudah Ditahan

Tiga Pati Polri Terduga Penyadapan Presiden Prabowo Sudah Ditahan

November 4, 2026
Dugaan Penyadapan Prabowo Diungkap, Mantan Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka

Dugaan Penyadapan Prabowo Diungkap, Mantan Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka

November 3, 2026
OTK Bakar Sasi Salib di wilayah Adat Marga Kamuyend

OTK Bakar Sasi Salib di wilayah Adat Marga Kamuyend

November 3, 2026
Produksi Emas dan Tembaga Freeport Terjun Bebas

Produksi Emas dan Tembaga Freeport Terjun Bebas

November 3, 2026
Polri Mutasi 264 Pati dan Pamen di Mabes

Polri Mutasi 264 Pati dan Pamen di Mabes

November 3, 2026
Mabes Polri Janji Beri Penjelasan Terkait Kabar Sejumlah Polisi Ditangkap

Mabes Polri Janji Beri Penjelasan Terkait Kabar Sejumlah Polisi Ditangkap

November 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, November 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

PN Jaksel Tolak Eksepsi AG Pacar Mario Dandy, Sidang Dilanjutkan ke Pemeriksaan Saksi

[Hukum]

April 3, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
50
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo (20), terkait dakwaan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). Sidang dilanjutkan pemeriksaan saksi.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak eksepsi atau nota keberatan dari AG (15) yang merupakan anak berkonflik dengan hukum di kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17).

“Eksepsi ditolak,” ujar Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Hafiz Kurniawan saat dikonfirmasi, sebagaimana dilansir Sinpo.id, Senin, 3 April 2023.

Menurut Hafiz, persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. Kendati demikian, dia tidak merinci saksi-saksi yang hadir dalam persidangn tersebut.

“Dilanjutkan pemeriksaan saksi,” tuturnya.

Sedangkan kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraini menyebut bahwa hakim menyatakan eksepsi penasihat hukum AG tidak beralasan hukum dan haruslah ditolak atau tidak dapat diterima.

“Terkait dalil Anak AG bukanlah orang yang bisa diminta pertanggungjawaban pidana perlu pembuktian persidangan, sehingga eksepsi tidak beralasan hukum fan haruslah ditolak,” kata Melissa.

Melissa mengatakan, bahwa jaksa penuntut umum (JPU) sudah jelas dan cermat menguraikan bentuk perbuatan, peran AG, termasuk unsur keterlibatannya.

“Amar putusan, menyatakan nota keberatan kuasa hukim anak berkonflik hukum AG tidak dapat diterima dan memerintahkan JPU untuk melanjutkan pemeriksaan perkara,” tuturnya.(***)

Komentar Facebook

Tags: AGMario DandyPenganiayaanPN Jaksel
ShareTweetSend

Related Posts

Wartawan Laporkan Penganiayaan dalam Sengketa Kavling Sei Beduk, Polisi Didorong Usut Tuntas

Wartawan Laporkan Penganiayaan dalam Sengketa Kavling Sei Beduk, Polisi Didorong Usut Tuntas

September 4, 2026
PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem, Kasus Dugaan Korupsi Laptop Berlanjut

PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem, Kasus Dugaan Korupsi Laptop Berlanjut

Oktober 14, 2025
Berniat Baik, Ustaz Habib Malah Diserang: Pelaku Terancam Pasal 351 KUHP

Berniat Baik, Ustaz Habib Malah Diserang: Pelaku Terancam Pasal 351 KUHP

Mei 4, 2025

Hormati Putusan PN Jaksel, Bareskrim Polri Bebaskan Julia Santoso Sejak Jumat Pekan Lalu

Januari 27, 2025

Enam Anggota Polresta Yogya Terduga Pelaku Penganiayaan kepada Darso Diperiksa Dua Bidpropam Sekaligus

Januari 13, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?