Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, memastikan tidak ada polisi di Jabar yang memasang baliho PSI. Ini menjawab tuduhan yang dilayangkan Komisi III DPR RI Safaruddin.
Ibrahim mengkonfirmasi hal tersebut usai melakukan penelusuran ke jajaran Polres hingga Polsek.
“Ini kan bahasa yang muncul dari orang politik. Kita tidak campur-campurlah dengan bahasa-bahasa politik,” kata dia di Brimob Polda Jabar, Kota Bandung, sebagaimana dilansir Kumparan, Kamis (16/11).
“Tetapi yang jelas kita sudah melakukan penelusuran terhadap anggota baik dilakukan oleh Propam, Intel termasuk terhadap Polres, tidak ada satu pun anggota yang memasang baliho,” lanjut dia.
Ibrahim menegaskan jika ada polisi yang tidak netral masyarakat dapat melaporkannya. Nantinya jika terbukti polisi itu akan diberikan sanksi.
“Kalau ada indikasi ketidaknetralan, aturan kan sudah jelas. Anggota polisi kan harus netral apabila memang ada hal-hal terkait ketidaknetralan, sanksi pasti akan diberlakukan,” ujar dia.
Sebelumnya, Safaruddin meminta Polri mengklarifikasi ada informasi oknum polisi pasang baliho PSI di Jawa Barat. Hal ini ditanyakan saat Komisi III rapat kerja dengan Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran dan jajarannya.
“Itu di Jawa Barat, kenapa balihonya dipasangkan oleh polisi? PSI. Di Jawa Barat, ada di media. Ini maksudnya biar bapak klarifikasi,” kata Safaruddin di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/11).
Kepala Satgas Operasi Mantap Brata Komjen Pol Fadil Imran kemudian menjawab. Dia menegaskan belum ada fakta soal kabar itu.
“Sampai dengan hari ini tidak ada fakta yang ditemukan bahwa ada pemasangan baliho oleh polisi,” jawab dia.
Kabaharkam Polri itu mengatakan, masyarakat harus bisa membedakan mana fakta, asumsi, dan rumor. Jelang Pemilu 2024, informasi tak jelas semacam ini akan semakin banyak beredar.
“Terkait dengan kepemiluan itu sudah ada ruangnya, ada Bawaslu, ada Gakkumdu, ada DKPP, dan KPU sendiri. Apabila itu pelanggaran administrasi. Di kepolisian sendiri, ada Propam, Itwasum, Gakkumdu sendiri, dan Satgas Penegakan Hukum,” jelas dia.(***)













