• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polda Lampung Kembali Tangkap Persekusi Ibadah Natal Tulang Bawang, Tersangka Jadi 8 Orang

Polda Lampung Kembali Tangkap Persekusi Ibadah Natal Tulang Bawang, Tersangka Jadi 8 Orang

Januari 25, 2022
SAMBUT IDUL ADHA 1447 H, PANBIL GROUP KEMBALI  SALURKAN HEWAN KURBAN KE BERBAGAI WILAYAH DI BATAM

SAMBUT IDUL ADHA 1447 H, PANBIL GROUP KEMBALI SALURKAN HEWAN KURBAN KE BERBAGAI WILAYAH DI BATAM

Mei 27, 2026
Wamenkomdigi Tegaskan Pengembangan AI Harus Lindungi Demokrasi dan Kepentingan Publik

Wamenkomdigi Tegaskan Pengembangan AI Harus Lindungi Demokrasi dan Kepentingan Publik

Mei 27, 2026
ADVERTISEMENT
MenHAM Pigai Dorong Penguatan Kerja Sama Indonesia-Georgia

MenHAM Pigai Dorong Penguatan Kerja Sama Indonesia-Georgia

Mei 27, 2026
Partai Golkar Tebar Semangat Iduladha dengan 47 Sapi Kurban, Sapi Bahlil Capai 1,3 Ton

Partai Golkar Tebar Semangat Iduladha dengan 47 Sapi Kurban, Sapi Bahlil Capai 1,3 Ton

Mei 27, 2026
Wagub DKI Imbau Warga Jaga Kebersihan saat Sembelih Hewan Kurban

Wagub DKI Imbau Warga Jaga Kebersihan saat Sembelih Hewan Kurban

Mei 27, 2026
Komisi II DPR: Putusan MK Lindungi Hak Konstitusional Politik Perempuan

Komisi II DPR: Putusan MK Lindungi Hak Konstitusional Politik Perempuan

Mei 27, 2026
Wakil Ketua DPR Dukung Usulan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Wakil Ketua DPR Dukung Usulan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Mei 27, 2026
BMKG Prediksi Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Ringan saat Idul Adha

BMKG Prediksi Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Ringan saat Idul Adha

Mei 27, 2026
Maksud Mengantarkan Impian Anak Jadi Abdi Negara Brigjen Royjen Siburian Mengalami Kerugian Materi Hingga 410jt

Maksud Mengantarkan Impian Anak Jadi Abdi Negara Brigjen Royjen Siburian Mengalami Kerugian Materi Hingga 410jt

Mei 27, 2026
PT TPM: 98 Persen Warga Tembesi Tower Telah Menerima Sagu Hati  dan Warga yang Menempuh Jalurl Hukum Tetap Mendapat Bantuan Sewa Rumah

PT TPM: 98 Persen Warga Tembesi Tower Telah Menerima Sagu Hati  dan Warga yang Menempuh Jalurl Hukum Tetap Mendapat Bantuan Sewa Rumah

Mei 27, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Mei 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Lampung Kembali Tangkap Persekusi Ibadah Natal Tulang Bawang, Tersangka Jadi 8 Orang

[Hukum]

Januari 25, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
174
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Kasubdit 1 Kamneg AKBP Dodon Priyambodo Polda Lampung/ Foto: Istimewa
 Bandar Lampung, SatukanIndonesia. Com – Setelah ditetapkan IM sebagai tersangka utama kasus tindak pidana penghasutan di muka umum pada natal di Gereja Protestan Indonesia, Subdit 1 Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Lampung kembali menetapkan 8 tersangka.
Kasus ini tersorot saat video dugaan persekusi tersebar pada 26 Desember 2021, dengan menghentikan ibadah umat kristiani pada saat Natal di Gereja Protestan Indonesia (GPI) Tulang Bawang, Lampung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Hutagalung melalui Kasubdit 1 Kamneg AKBP Dodon Priyambodo mengatakan penangkapan 8 tersangka lainya hasil dari pengembangan.
“Sebelumnya sudah kami tetapkan tersangka utama IM yang sudah kita lakukan penahanan sebelumnya. Dan penyidik melakukan pengembangan dan memeriksa saksi-saksi,” kata Dodon, Selasa (25/1).
Dodon beserta jajaran menangkap 7 orang yang kini sudah ditetapkan tersangka pada Sabtu (22/1) dan 1 orang ditangkap, Minggu (23/1).
“Kedelapan tersangka ini merupakan warga desa setempat di Kabupaten Tulang Bawang,” imbuhnya.
Mengenai peran masing-masing tersangka, Dodon menjelaskan untuk tersangka berinisial AM dihasut untuk ke rumah ibadah dan terjadi percekcokan di sana yang bersangkutan juga menghentikan peribadatan tanggal 25 Desember.
“Selanjutnya, SN yang berteriak menghentikan kegiatan musik. FN yang paling viral pakai baju putih, juga yang menghentikan kegiatan piano. EH alias EC membantu IM mengumpulkan surat tanda tangan penentuan peribadatan tersebut, sehingga IM bisa mengatakan dia tokoh agama dan ia keliling untuk mendapatkan tanda tangan sebanyak 101 orang untuk terkait menyebar surat yang ditujukan Sopan Sidabutar.
“IM juga diperintahkan di malam hari juga terlihat peranan untuk mengumpulkan massa dan dijanjikan akan dibelikan uang pulsa Rp 50 ribu,” lanjut Dodon.
Kemudian, lanjut Dodon, TD yang memasang kayu dan memalu atau penghalang yang ada di tempat ibadah tersebut atas perintah saudara IM. Sedangkan AS, pada saat terjadi keributan sempat mengancam anak Anak Sopan Sidabutar mau memukul.
“Untuk peran TP, ia yang menyiapkan dan membawa kayu. JS juga yang membantu saudara IM menekan saudara pendeta untuk menghentikan karena tidak sesuai aturan kesepakatan apa yang dimusyawarahkan,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Lampung telah menetapkan seorang tersangka berinisial IM bin BR (46).
“Tersangka diduga telah melakukan penghasutan dan mengajak orang di kampungnya untuk menghentikan ibadah Natal dan pemalangan pintu gereja pada 25 Desember 2021 silam,” kata Dodon, Selasa (18/1).
Atas perbuatan kedelapan tersangka disangkakan Pasal 14 ayat (1) UU nomor 1 tahun 1946 Jo pasal 55 KUHP dan atau pasal 160 KUHP Jo pasal 55 KUHP dan atau pasal 156A huruf “A” KUHP Jo pasal 55 KUHP dan atau pasal 156 KUHP Jo 55 KUHP dan atau pasal 175 KUHP Jo pasal 55 KUHP. (***)
ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Gereja Protestan IndonesiaPersekusi Ibadah Natalpolda LampungTersangka 8 orangTulang Bawang
ShareTweetSend

Related Posts

Dipecat Dari Polri, Eks Kapolsek Mundu Yang Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta Ajukan Banding

Curi Mobil di Parkiran Mal, 2 Oknum Anggota Polisi di Lampung Ditangkap

Oktober 13, 2023
Siswa SPN Lampung Advent Pratama Meninggal karena Serangan Jantung

Siswa SPN Lampung Advent Pratama Meninggal karena Serangan Jantung

Agustus 29, 2023
Rumah Penampungan 24 Korban TPPO di Bandar Lampung Diduga Milik Perwira Polri

Rumah Penampungan 24 Korban TPPO di Bandar Lampung Diduga Milik Perwira Polri

Juni 9, 2023

Polda Lampung Hentikan Kasus TikToker Bima Yudho Yang Kritik Lampung

April 18, 2023

Gegara Bubarkan Kegiatan Ibadah GKKD di Lampung, Polisi Tetapkan Ketua RT Jadi Tersangka dan Masukkan Penjara

Maret 16, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?