• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polisi Amankan 2 Pelaku Penganiayaan Terhadap Waiters Cafe di Pematang Siantar

Polisi Amankan 2 Pelaku Penganiayaan Terhadap Waiters Cafe di Pematang Siantar

Maret 18, 2024
Komisi VIII DPR Dorong Layanan Haji 2026 Harus Optimal Sejak Kloter Pertama

Komisi VIII DPR Dorong Layanan Haji 2026 Harus Optimal Sejak Kloter Pertama

April 21, 2026
April 2026, Total Pengungsi Internal di Tanah Papua Berjumlah 107.000

April 2026, Total Pengungsi Internal di Tanah Papua Berjumlah 107.000

April 21, 2026
ADVERTISEMENT
Bupati Tapanuli Utara Hadiri Rakornas Kementan, Usulkan Penguatan Irigasi ‎

Bupati Tapanuli Utara Hadiri Rakornas Kementan, Usulkan Penguatan Irigasi ‎

April 21, 2026
Menteri PPPA Sebut Tantangan Besar Kesetaraan Gender di Hari Kartini 2026

Menteri PPPA Sebut Tantangan Besar Kesetaraan Gender di Hari Kartini 2026

April 21, 2026
Menko Yusril: Pemulihan Aset Jadi Fokus Penanganan Kejahatan Siber

Menko Yusril: Pemulihan Aset Jadi Fokus Penanganan Kejahatan Siber

April 21, 2026
Wali Kota Batam Tegaskan Stabilitas Sosial jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

Wali Kota Batam Tegaskan Stabilitas Sosial jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

April 21, 2026
Ketua DPR Berharap Kritik Harus Mengedepankan Sikap Saling Menghargai

Ketua DPR Berharap Kritik Harus Mengedepankan Sikap Saling Menghargai

April 21, 2026
Uang Gereja Paroki Aek Nabara Dikembalikan Full, Suster Natalia Ucapkan Terima Kasih ke Presiden dan DPR

Uang Gereja Paroki Aek Nabara Dikembalikan Full, Suster Natalia Ucapkan Terima Kasih ke Presiden dan DPR

April 21, 2026
Tri Adhianto Komitmen Penataan Kabel Semrawut, Wujudkan Kota Yang Aman Dan Nyaman

Tri Adhianto Komitmen Penataan Kabel Semrawut, Wujudkan Kota Yang Aman Dan Nyaman

April 21, 2026
Harga BBM Subsidi Tetap, Pemerintah Dinilai Komitmen Lindungi Rakyat dan Perkuat Solidaritas Sosial

Harga BBM Subsidi Tetap, Pemerintah Dinilai Komitmen Lindungi Rakyat dan Perkuat Solidaritas Sosial

April 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, April 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Amankan 2 Pelaku Penganiayaan Terhadap Waiters Cafe di Pematang Siantar

[Daerah]

Maret 18, 2024
in Daerah, News
0
0
SHARES
77
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Pematang Siantar, SatukanIndonesia.Com – satu hari tepatnya Sabtu (16/4/2024) sore pukul 16.00 Wib Polsek Siantar Martoba berhasil mengamankan dua orang dari 9 orang pelaku penganiayaan secara bersama sama atau pengeroyokan salah satu waitres Cafe Resto Dano bernama Jhon Melki Damanik (19).

Ke 2 pelaku itu berinisial YDD (20) dan EKGL alias GL (16) warga Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar. Sedangkan 7 pelaku lagi masih diburon berinisial GSPL, EL, Marga S, ZS, JPS, Kev serta AS.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Riswan Mengatakan Pengeroyokan itu terjadi di Jl. Penyerang, Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar pada Jum’at (15/3/2024) dini hari sekira pukul 01.00 Wib.

Begini Koronologinya :

Pada hari Kamis (14/3/2024) siang sekira pukul 13.00 wib EKGL alias GL datang ke Mess Café Resto Dano di Jalan Sibolga Kota Siantar dan bertemu saksi Syarifsyahputra yang merupakan juga waitress Cafe Resto Dano tersebut. Kemudian sore harinya sekira pukul 16.00 wib GL mengambil handphone (HP) milik korban (Jhon Melki Damanik-red) dari tangan korban yang sedang tertidur di mess tersebut.

Lalu GL meninggalkan Mess tersebut menuju warnet di Jalan Sisingamangaraja Kota Siantar yang ada didekat rumahnya dan menggadaikan HP korban tersebut kepada Juan Piter Saragih seharga Rp 200.000.

Selanjutnya sekira pukul 18.00 wib korban terbangun dan melihat HP sudah tidak ada sehingga korban menanyakan kebradaan HPnya kepada saksi Syarif Syaputra. Mendengar itu saksi Syarif Syaputra mengatakan bahwa GL ada menggunakan HP milik korban.

Malam harinya korban pergi bekerja dan selesia bekerja sekira pukul 23.00 wib korban meminta tolong kepada saksi Andri dan Syafri Syaputra untuk menemui GL karena telah mengambil HPnya.

Setiba di rumah orangtua GL di Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari, korban dan kedua saksi bertemu orangtua GL bernama Guntino Saut Parulian Lubis lalu korban menceritakan kejadian kehilangan HPnya tersebut.

Orangtua GL pun mengajak korban dan kedua saksi mencari GL hingga menemukan GL di warnet dekat rumahnya tersebut lalu mengajak GL ke rumah orangtuanya. Setiba di rumah orangtuanya GL mengakui mencuri HP korban dan telah menggadaikannya kepada Juan Piter Saragih.

Mendengar itu kedua saksi langsung menemui Juan Piter Saragih di dekat warnet tersebut dan membawa ke rumah orangtua GL lalu orangtua GL menanyakan keberadaan HP yang digadaikan GL. Juan Piter Saragih pun menyerahkan HP tersebut kepada korban dan korban menerima HP tersebut.

Orangtua korban menanyakan apakah ada uang korban untuk menebus HPnya itu, namun korban mengatakan tidak ada. Kemudian korban mengatakan bahwa di dalam HP miliknya tersebut pada aplikasi dana ada uang miliknya. Setelah dicek ternyata uangnya di aplikasi dana tersebut tidak ada sehingga para pelaku emosi.

Pelaku marga S memukul hidung korban menggunakan kepalan tangan kanannya sebanyak 2 kali kemudian langsung disusul pelaku EL memukul kening korban sebanyak 1 kali menggunakan kepalan tangan kananya. Pelaku AS mengatakan kepada korban, “AKU POLISI, KAU…” dan langsung menyiku bagian hidung korban menggunakan siku tangan kanannya sebanyak 1 kali.

Selanjutnya pelaku GSPL mendekati korban dan langsung menendang / menyepak kepala korban menggunakan kaki kanannya sebanyak 1 kali kemudian pelaku YDD menendang/menyepak kaki korban menggunakan kaki kanannya sebanyak 1 kali.

Tidak itu saja pelaku ZS menampar pipi kiri korban sebanyak 1 kali dan pelaku Kev memukul pipi sebelah kiri korban sebanyak 1 kali menggunakan kepalan tangan kanannya kemudian GL menumbuk pipi kiri korban sebanyak 1 kali menggunakan kepalan tangan kanannya lalu pelaku PS memukul hidung korban sebanyak 1 kali.

Tidak terima dikeroyok, korban kondisi babak belur bersama kedua saksi pergi dari tempat kejadian kemudian pada siang harinya sekira pukul 14.30 wib korban membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Martoba, Polres Siantar. Akibat kejajdian tersebut korban mengalami bengkak pada bagian wajah dan hidungnya.

Menerima laporam pengaduan korban membuat Personil Polsek Siantar martoba melakukan cek TKP dan mencarian terhadap para pelaku serta menghimbau kepada keluarga pelaku agar membawa pelaku ke Polsek Siantar Martoba.

Lalu sore harinya pukul 16.00 Wib EKGL alias GL dan YDD diserahkan keluarganya ke Polsek Siantar Martoba sehingga penyidikan Unit Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap pelaku YDD dan EKGL alias GL untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.

Keluarga EKGL alias GL yang bernama Yusuf Yoel Pardamean Sipayung membuat surat jaminan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap EKGL alias GL karena masih dibawah umur.

Sementara itu Kapolsek Siantar Martoba AKP Riswan SH melalui Kanit Reskrim AIPTU Richardo Rajagukguk S.Sos mengatakan terhadap pelaku YDD dilakukan penanganan sedangkan Anak EKGL alias GL tidak dilakukan penahanan karena masih anak dibawah umur dan ada permohonan keluarga. Begitupun terhadap EKGL alias GL tetap wajib lapor dan tetap diproses hukum.

“Untuk 7 pelaku lainnya hingga saat ini masih dalam tahap pengejaran/diburon. Para pelaku dipersangkakan melakukan tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan terhada orang atau penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 Subs 351 ayat (1) KUHPidana,”.(Cs/Redaksi)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: PenganiayaanPolsek Siantar Martoba
ShareTweetSend

Related Posts

Berniat Baik, Ustaz Habib Malah Diserang: Pelaku Terancam Pasal 351 KUHP

Berniat Baik, Ustaz Habib Malah Diserang: Pelaku Terancam Pasal 351 KUHP

Mei 4, 2025
Enam Anggota Polresta Yogya Terduga Pelaku Penganiayaan kepada Darso Diperiksa Dua Bidpropam Sekaligus

Enam Anggota Polresta Yogya Terduga Pelaku Penganiayaan kepada Darso Diperiksa Dua Bidpropam Sekaligus

Januari 13, 2025
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswa STIP Cilincing

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswa STIP Cilincing

Mei 5, 2024

Polisi Tangkap Pelaku Terduga Penganiaya Mahasiswa STIP hingga Tewas

Mei 4, 2024

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Mei 4, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?