• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polisi dan PPATK Dalami Laporan Transaksi Keuangan Jokdri

Polisi dan PPATK Dalami Laporan Transaksi Keuangan Jokdri

Februari 21, 2019
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa

Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa

Juli 24, 2026
30 Juli, DAP wilayah III Doberai Akan Gelar RDP Masyarakat Adat

30 Juli, DAP wilayah III Doberai Akan Gelar RDP Masyarakat Adat

Juli 24, 2026
ADVERTISEMENT
Menkomdigi Dorong Registrasi SIM Biometrik Mudah, Inklusif, dan Aman

Menkomdigi Dorong Registrasi SIM Biometrik Mudah, Inklusif, dan Aman

Juli 24, 2026
MK Putuskan Operator Seluler Diwajibkan Sediakan Opsi Sisa Kuota Tetap Aktif

MK Putuskan Operator Seluler Diwajibkan Sediakan Opsi Sisa Kuota Tetap Aktif

Juli 24, 2026
Wyndham Panbil Batam Raih Penghargaan Hotel Terbaik Diajang Trip.com Appreciation Night

Wyndham Panbil Batam Raih Penghargaan Hotel Terbaik Diajang Trip.com Appreciation Night

Juli 24, 2026
Bapenda Kota Bekasi Bertekad Capai PAD melalui Berbagai Upaya

Bapenda Kota Bekasi Bertekad Capai PAD melalui Berbagai Upaya

Juli 24, 2026
Mubes II IKALJATIM se-Tanah Papua di Sorong, SC Tegaskan Proses Berjalan Transparan

Mubes II IKALJATIM se-Tanah Papua di Sorong, SC Tegaskan Proses Berjalan Transparan

Juli 24, 2026
Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap.

Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap.

Juli 24, 2026
Sinergi BP Batam, Panbil Group, dan PLN Batam Dukung KEK Tanjung Sauh Sebagai Hub Energi Baru

Sinergi BP Batam, Panbil Group, dan PLN Batam Dukung KEK Tanjung Sauh Sebagai Hub Energi Baru

Juli 24, 2026
Nama dan Foto Dicatut, Dr. Filep Wamafma : Jangan Direspon, Itu Penipuan

Nama dan Foto Dicatut, Dr. Filep Wamafma : Jangan Direspon, Itu Penipuan

Juli 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi dan PPATK Dalami Laporan Transaksi Keuangan Jokdri

[Hukum]

Februari 21, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
72
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Satgas Anti Mafia Bola berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami laporan transaksi keuangan milik Plt Ketum PSSI Joko Driyono.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan transaksi keuangan milik Joko telah dipegang oleh penyidik.

“Nanti akan dievaluasi dan dietujui oleh PPATK, dari mana sumber keuangan, mengalirnya ke mana saja, dan digunakan apa saja,” kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (20/02/19).

ADVERTISEMENT

Nantinya bila PPATK menemukan ada transaksi mencurigakan, maka akan segera dilaporkan kepada satgas untuk ditindaklanjuti.

“Apabila nanti memungkinkan, dikenakan Undang-Undang 8 Tahun 2010 tentang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), itu nanti juga menjadi sasaran dari Satgas untuk melakukan pendalaman,” tuturnya.

75 Barang Bukti

Di sisi lain, terkait 75 barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan di apartemen milik Joko, dikatakan Dedi saat ini tengah dilakukan pengkategorian. Hal itu dilakukan untuk melihat barang bukti mana yang terkait dengan pengaturan skor di Liga 1, Liga 2, ataupun di Liga 3.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan pada pemeriksaan terhadap Joko pada esok hari di Polda Metro Jaya, akan dilakukan untuk mengungkap perannya dalam kasus perusakan barang bukti.

Joko sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan garis polisi dan pengambilan barang bukti pada 14 Februari lalu.

“Tentunya selain untuk mengungkap peran JD, dalam hal ini sebagai aktor intelektual, yang menyuruh melakukan tiga orang tersangka, baik mengambil, kemudian merusak, dan, barang bukti ya, serta masuk tempat yang menjadi penguasaan dari penyidik, itu didalami terus,” tuturnya.(*)

Komentar Facebook

Tags: HukumJoko DriyonoKetua Umum PSSIMafia BolaPolda Metro JayaPPATKPSSISatgas Anti Mafia BolaSatukan Indonesia
ShareTweetSend

Related Posts

KY Bersama PPATK Perkuat Sinergi Awasi Integritas Hakim

KY Bersama PPATK Perkuat Sinergi Awasi Integritas Hakim

Juli 19, 2026
Polda Metro Jaya Ingatkan Jangan Ada Pihak Halangi Proses Hukum Korupsi dan TPPU

Polda Metro Jaya Ingatkan Jangan Ada Pihak Halangi Proses Hukum Korupsi dan TPPU

Juli 9, 2026
Anggota Komisi I DPR Dorong Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Anggota Komisi I DPR Dorong Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Juni 29, 2026

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Juni 20, 2026

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.151 Personel Gabungan Polri -TNI Amankan Aksi Mahasiswa di Jakarta

Juni 12, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?