• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polisi Tahan Mantan Dirut Bank Panin Dubai Syariah Terkait Kredit Fiktif

Polisi Tahan Mantan Dirut Bank Panin Dubai Syariah Terkait Kredit Fiktif

April 9, 2019
Empat Warga Sipil di Intan Jaya Ditangkap

Empat Warga Sipil di Intan Jaya Ditangkap

Juli 21, 2026
Proyek Miliaran Rupiah di Sorong Papua Barat Daya Mangkrak, APH diminta Turun

Proyek Miliaran Rupiah di Sorong Papua Barat Daya Mangkrak, APH diminta Turun

Juli 21, 2026
ADVERTISEMENT
Tirta Patriot Resmi Kelola Seluruh Layanan Air Minum di Kota Bekasi, Wali Kota dan Plt. Bupati Bekasi Sepakat Utamakan Pelayanan Warga

Tirta Patriot Resmi Kelola Seluruh Layanan Air Minum di Kota Bekasi, Wali Kota dan Plt. Bupati Bekasi Sepakat Utamakan Pelayanan Warga

Juli 21, 2026
111 Hari Menuju Porprov, Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Jadi Tuan Rumah yang Ramah

111 Hari Menuju Porprov, Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Jadi Tuan Rumah yang Ramah

Juli 21, 2026
KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

Juli 21, 2026
Dr. Filep Dilantik Jadi Rektor Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua

Dr. Filep Dilantik Jadi Rektor Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua

Juli 21, 2026
Rapat Paripurna DPR Ke-26 Penutupan Masa Persidangan V

Rapat Paripurna DPR Ke-26 Penutupan Masa Persidangan V

Juli 21, 2026
Anggota DPR Sebut Program Sosial Tak Boleh Putus, Negara Harus Selalu Hadir

Anggota DPR Sebut Program Sosial Tak Boleh Putus, Negara Harus Selalu Hadir

Juli 21, 2026
STIH Manokwari Papua Barat Resmi Bertransformasi Menjadi Institut

STIH Manokwari Papua Barat Resmi Bertransformasi Menjadi Institut

Juli 21, 2026
Anggota Komisi XIII DPR: Wangsit Jenderal Soedirman Menguatkan KDKMP

Anggota Komisi XIII DPR: Wangsit Jenderal Soedirman Menguatkan KDKMP

Juli 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Tahan Mantan Dirut Bank Panin Dubai Syariah Terkait Kredit Fiktif

[Hukum]

April 9, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
754
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah menahan DH, mantan Direktur Utama PT Panin Dubai Syariah Bank (PDSB) Tbk. pada Jumat (22/03/19). Hal ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Corporate Secretary PDSB, A. Fathoni pada Jumat (05/04/19).

DH ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/10/III/RES/2/3/2019/Dit/Tipideksus yang merupakan tindak lanjut dari laporan PT Panin Dubai Syariah Bank Tbk dengan nomor: LP/01/I/2018/Bareskrim, tanggal 2 Januari 2018.

Sebelumnya, direksi melaporkan terjadinya dugaan pembobolan bank dengan modus memberikan pembiayaan kepada beberapa nasabah korporasi yang tidak layak menerima pembiayaan tersebut.

“Dalam rangka menjaga kepercayaan publik kami menekankan kepada seluruh karyawan PDSB untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam tata kelola manajemen keuangan perbankan,” ujarnya, Jumat (05/04/19).

Berdasarkan surat penetapan tersangka tertanggal 20 Desember 2018, DH diduga melakukan tindak pidana perbankan dan atau tindak pidana penipuan dan atau tindak pidana penggelapan dan atau tindak pidana pencucian uang terkait fasilitas pembiayaan syariah yang diterima nasabah dari PT BPDS Tbk.

Pasal yang diduga dilanggar adalah Pasal 63 ayat 1 dan Pasal 63 ayat 2b UU No.21/ 2008 tentang Perbankan Syariah dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 374 KUHP, dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 5 UU No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang terjadi di bank tersebut periode 2012-2014.

Dengan adanya kasus itu, menurut Fathoni, Direksi PDSB berharap jajaran PDSB seluruh Indonesia dapat menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran sekaligus untuk memperbaiki proses pembiayaan kepada nasabah di masa yang datang.

Rekapitalisasi

Fathoni menambahkan, saat ini PDSB telah direkapitalisasi untuk memperbaiki kinerjanya karena adanya pembiayaan yang berakibat macet dan berharap agar perkara pembiayaan macet ini yang ditengarai oleh adanya persekongkolan antara mantan direksi dan kepala cabang dengan nasabah tidak terulang lagi di kemudian hari.

“Kasus persekongkolan ini seharusnya tidak boleh terjadi, karena PDSB adalah bank syariah pertama yang sahamnya diperdagangkan di pasar modal yang berada di bawah pengawasan OJK. Bahkan, PDSB seharusnya menjadi contoh dan garda terdepan dalam menerapkan prinsip-prinsip syariah perbankan bagi industri perbankan syariah di Indonesia,” terangnya.

Lebih lanjut, Fathoni mengatakan PDSB kini di bawah manajemen baru dengan visi dan misinya fokus pada keuangan inklusif. Hal ini bertujuan untuk mendukung industri perbankan syariah yang menjadi fokus pemerintah dan OJK dalam mengembangkan perekonomian syariah di Indonesia.

Perkara ini bermula ketika penyidik menemukan dugaan terjadinya pemberian kredit yang tidak layak kepada PT Sunprima Nusantara Pembiayaan oleh 14 bank. Kasus ini berawal dari laporan Panin Bank pada Agustus 2018 mengenai pinjaman kredit modal kerja dan kredit rekening koran yang diajukan SNP pada periode Mei 2016-September 2017.

Dalam pinjaman itu, SNP menjaminkan daftar piutang pembiayaan konsumen Columbia. Pada Mei 2018, kredit sebanyak Rp141 miliar itu macet dan pada saat dilakukan penagihan diketahui bahwa daftar piutang konsumen Columbia rupanya fiktif.

Setelah mendapat laporan ini, kepolisian menetapkan lima orang tersangka, yiatu DS selaku Direktur Utama PT SNP, AP selaku Direktur Operasional, RA menjabat Direktur Keuangan, CDS sebagai Manajer Akuntansi dan AS tercatat sebagai Asisten Manajer Keuangan.(*)

Komentar Facebook

Tags: Kredit FiktifPanin Dubai Bank SyariahPerbankan
ShareTweetSend

Related Posts

Citibank Mundur Dari Bisnis Perbankan di 13 Negara, Termasuk Indonesia

Citibank Mundur Dari Bisnis Perbankan di 13 Negara, Termasuk Indonesia

April 16, 2021
Antara Mandiri, BNI dan BCA, Siapakah yang kinerjanya paling baik?

Antara Mandiri, BNI dan BCA, Siapakah yang kinerjanya paling baik?

Oktober 29, 2020
BCA restrukturisasi kredit senilai Rp 79,3 triliun akibat Pandemi Covid-19

BCA restrukturisasi kredit senilai Rp 79,3 triliun akibat Pandemi Covid-19

Oktober 27, 2020

Bank Telah Salurkan Kredit Rp176 T dari Tabungan Pemerintah

Oktober 22, 2020

Kredit Fiktif Bank BJB Syariah: Bareskrim Akan Periksa 80 Saksi dan 4 Saksi Ahli

Mei 3, 2019
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?