
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebab utama perbankan “terpaksa” gencar lakukan restrukturisasi kredit, salah satunya adalah PT Bank Central Asia yang telah me-restrukturisasi kredit senilai Rp 79,3 triliun.
Jumlah restrukturisasi kredit di Bank BCA tersebut adalah hingga 20 September 2020 yang mana setara dari 14% portofolionya.
“BCA berfokus untuk membantu nasabah dalam merestrukturisasi kreditnya sejak awal pandemi. Kami sangat bersyukur atas program relaksasi dari regulator yang membantu perbankan dan nasabah dalam melewati masa yang sulit untuk mencapai pemulihan,” kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiatmadja dalam paparan kinerja daring, Senin (26/10/2020).
Adapun sampai pertengahan Oktober 2020, Bank BCA / BBCA telah menerima permohonan restrukturisasi total Rp 107,9 triliun dari lebih 90.000 debiturnya.
Diperinci, nilai restrukturisasi di Bank BCA paling banyak berasal dari segmen produktif sebesar Rp 82,6 triliun dari 6.167 debitur. Sedangkan kredit konsumtif senilai Rp 25,3 triliun yang berasal dari 84.595 debitur.
Adapun sampai akhir tahun Jahja menaksir nilai restrukturisasi kredit terimbas pandemi bakal berkisar sampai 20% dari portofolio kredit perseroan.
“Ini lebih baik dibandingkan proyeksi awal kami sebesar 30% dari portofolio kredit. Sampai Oktober 2020 saja realisasinya masih 19% dari portofolio,” lanjut Jahja.
Sementara sampai September 2020, penyaluran kredit Bank BCA juga belum mumpuni, pertumbuhannya masih negatif 0,6% (yoy) menjadi Rp 581,9 triliun.
Diperinci, cuma segmen korporasi yang masih mencatat pertumbuhan sampai 8,6% (yoy) menjadi 252,0 triliun.
Segmen lain tercatat belum tumbuh, komersial dan UMKM negatif 4,9% (yoy), konsumer negatif 3,1% (yoy).(*)













