• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Syarat Terbaru Kalau Mau Naik Kereta

PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Syarat Terbaru Kalau Mau Naik Kereta

Juli 26, 2021
Stok BBM Nasional Aman, Pertamina Diminta Percepat Distribusi ke Daerah

Stok BBM Nasional Aman, Pertamina Diminta Percepat Distribusi ke Daerah

Oktober 17, 2026
Amankan Energi Indonesia, Menteri Bahlil Berburu Minyak Hingga Afrika

Amankan Energi Indonesia, Menteri Bahlil Berburu Minyak Hingga Afrika

Oktober 17, 2026
ADVERTISEMENT
AI Bisa Buat 1.000 Konten, Tapi Tak Bisa Beli Kepercayaan

AI Bisa Buat 1.000 Konten, Tapi Tak Bisa Beli Kepercayaan

Oktober 16, 2026
Putusan MK soal Perubahan UU Peradilan Militer Diapresiasi PAHAM Papua

Putusan MK soal Perubahan UU Peradilan Militer Diapresiasi PAHAM Papua

Oktober 16, 2026
Gegara Lecehkan Pers, Ratusan Wartawan Gelar Aksi Tuntut Pecat & Penjarakan Kadis LH Kabupaten Bekasi

Gegara Lecehkan Pers, Ratusan Wartawan Gelar Aksi Tuntut Pecat & Penjarakan Kadis LH Kabupaten Bekasi

Oktober 16, 2026
Komisi I DPR Sebut Pergantian KSAD Langkah Strategis dari Presiden

Komisi I DPR Sebut Pergantian KSAD Langkah Strategis dari Presiden

Oktober 16, 2026
Antrean BBM di Bali Mulai Berkurang, Pembelian Pertalite Dibatasi  3 Liter Per Motor

Antrean BBM di Bali Mulai Berkurang, Pembelian Pertalite Dibatasi  3 Liter Per Motor

Oktober 16, 2026
BNPB Terapkan Penyemaian Dry Ice Untuk Atasi Asap Karhutla Sumsel

BNPB Terapkan Penyemaian Dry Ice Untuk Atasi Asap Karhutla Sumsel

Oktober 16, 2026
OTT Bupati Klaten, KPK Sita Rp1,9 Miliar dan Tong Penyimpanan Uang

OTT Bupati Klaten, KPK Sita Rp1,9 Miliar dan Tong Penyimpanan Uang

Oktober 16, 2026
Krisis BBM Melanda Sulawesi Utara

Krisis BBM Melanda Sulawesi Utara

Oktober 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Syarat Terbaru Kalau Mau Naik Kereta

[Nasional]

Juli 26, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
226
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Situasi kereta api di masa Pandemi Covid-19.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Resmi diperpanjangnya PPKM Level 4 mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustsu 2021 mendatang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan syarat menyesuaikan perpanjangan PPKM Level 4 bagi penumpang kereta jarak jauh maupun kereta lokal.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, persyaratan yang diberlakukan mulai hari ini tersebut, dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan PPKM Level 4 yang kembali diperpanjang.

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4, Aturan Dine-in 20 Menit, Hingga Mal Akhirnya Boleh Dibuka

“KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran COVID-19,” ujar Joni, dikutip Senin (26/7/2021).

Baca Juga: Ketua Satgas Bersama Panglima TNI dan Kabaharkam Polri Tinjau Tempat Isoman Terpusat Rumah Dinas Walkot Semarang

Berikut persyaratan naik kereta jarak jauh maupun kereta lokal:

  • Penumpang kereta jarak jauh di Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.
  • Khusus penumpang kereta jarak jauh di Pulau Jawa, juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi COVID-19 dosis pertama.
  • Bagi penumpang kereta jarak jauh yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis.
  • Penumpang kereta jarak jauh usia di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin.
  • Penumpang kereta jarak jauh usia di bawah 5 tahun tidak diharuskan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
  • Penumpang kereta lokal hanya diizinkan selama bekerja di sektor esensial dan sektor kritikal yang dibuktikan dengan Surat Tanda Registrasi Pekerja atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat atau Surat Tugas dari pimpinan perusahaan.
  • Penumpang kereta lokal tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
  • PT KAI tetap melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada penumpang di stasiun.
  • Penumpang yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket kereta akan dikembalikan 100 persen.

(FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Kereta ApiKereta JauhKereta LokalPPKM Level 4Syarat Naik Kereta Api
ShareTweetSend

Related Posts

KAI: Korban Tewas Kecelakaan Kreta  Api di Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang

KAI: Korban Tewas Kecelakaan Kreta Api di Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang

April 28, 2026
Gubernur Khofifah Diajak Tinjau Arus Balik Stasiun KA Surabaya

Gubernur Khofifah Diajak Tinjau Arus Balik Stasiun KA Surabaya

Mei 1, 2023
Presiden Jokowi Nyatakan Persiapan Pernikahan Anaknya Sudah 99%

Jokowi Angkat Bicara Soal Korupsi Proyek Kereta Api

April 13, 2023

Kemendagri Terbitkan Instruki Pemberlakukan PPKM Level 4 di Sejumlah Wilayah

Maret 1, 2022

4 Kota di Pulau Jawa Terapkan PPKM Level 4 Hingga 28 Februari dan Ini Aturannya

Februari 22, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?