
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendi menyampaikan jika pemerintah telah memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun dan cuti bersama Desember 2020. Ada 3 hari yang dipangkas.
Hal ini diputuskan setelah rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Selasa, (1/12/2020).
“Secara teknis pengurangan libur itu ada tiga hari yaitu 28-30 Desember. Nanti kesepakatan ini akan ditandatangani oleh tiga menteri, yakni Menpan Menaker, dan Menag,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dalam konferensi pers daring usai rapat.
Muhadjir menjelaskan libur akan dimulai 24 Desember yang merupakan cuti bersama Hari Raya Natal. Libur akan terus berlanjut hingga 27 Desember, karena Natal pada 25 Desember, sedangkan 26 dan 27 Desember jatuh pada hari Sabtu dan Minggu.
Setelah itu, cuti berhenti selama tiga hari, hingga 30 Desember. Libur panjang kembali dimulai dari 31 Desember hingga 3 Januari. Muhadjir menjelaskan libur 31 Desember merupakan pengganti Idul Fitri. Sedangkan 1 Januari adalah libur tahun baru. 2 dan 3 Januari jatuh di hari Sabtu dan Minggu.
Muhadjir mengatakan keputusan ini akan ditetapkan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), dan Menteri Ketenagakerjaan. (Tempo/ms)













