
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Mantan bos PT Timor Putra Nasional, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto mendapat panggilan dari Satgas BLBI.
Pemanggilan putra bungsu Presiden ke-2 RI, Soeharto, itu dilakukan untuk menyelesaikan tunggakan Tommy Soeharto ke negara sebesar Rp 2,6 triliun.
Dikutip dari pengumuman Satgas BLBI di media massa, Tommy Soeharto dijadwalkan dipanggil ke Kantor Kementerian Keuangan, Gedung Stafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara pada Kamis (26/8/2021) pukul 15.00 WIB.
“Agenda pemanggilan untuk menyelesaikan hak tagih dana negara berdasarkan penetapan jumlah piutang negara nomor PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009 setidak-tidaknya sebesar Rp 2.612.287.348.912,95,” demikian dinyatakan Satgas BLBI di pengumuman tersebut.
Dalam pengumuman Satgas BLBI itu, selain Tommy Soeharto juga turut dipanggil Ronny Hendrarto Ronowicaksono. Ronny juga disebut Satgas BLBI sebagai pengurus PT Timor Putra Nasional.
Satgas BLBI dibentuk Presiden Jokowi berdasarkan Keppres No. 6 Tahun 2021 tertanggal 6 April 2021. Masa kerja Satgas BLBI ditetapkan sampai Desember 2023.
Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, menjelaskan aset yang menjadi targetnya untuk dikejar dan dikembalikan ke negara, nilainya mencapai Rp 110,45 triliun.
“Soal satgas, masih terus dikerjakan. Jadi kita terus memetakan dan berusaha mendapatkan aset yang bisa terlebih dahulu bisa kita eksekusi,” ujar Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI Rionald Silaban dalam taklimat media, Jumat (30/7/2021). (FA/SI).













