• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Sebelum Melakukan Pembunuhan Terhadap Sopir Taksi, Bripda Haris Habiskan Uang Abangnya Untuk Berjudi

Sebelum Melakukan Pembunuhan Terhadap Sopir Taksi, Bripda Haris Habiskan Uang Abangnya Untuk Berjudi

Februari 16, 2023
Mendagri Usul Pembentukan Ditjen BUMD demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Mendagri Usul Pembentukan Ditjen BUMD demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Juni 4, 2026
Diduga Selundupkan Pipa Impor Lewat Pelabuhan Tikus Barelang, KLM Kampar Indah 01 Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Diduga Selundupkan Pipa Impor Lewat Pelabuhan Tikus Barelang, KLM Kampar Indah 01 Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Juni 4, 2026
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Juni 4, 2026
KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

Juni 4, 2026
PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

Juni 4, 2026
Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Juni 4, 2026
Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Juni 4, 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Juni 4, 2026
Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Juni 3, 2026
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Juni 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Sebelum Melakukan Pembunuhan Terhadap Sopir Taksi, Bripda Haris Habiskan Uang Abangnya Untuk Berjudi

[Hukum]

Februari 16, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
105
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Bripda Haris Sitanggang, tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Taitihu (59), di Depok, Jawa Barat, menghabiskan uang milik abangnya untuk bermain judi sebelum melakukan pembunuhan.

Hal ini terungkap saat proses rekonstruksi pembunuhan yang digelar di pelataran Markas Polda Metro Jaya, Kamis (16/2/2023).

“Pada hari Rabu tanggal 18 januari 2023, tersangka dikabari oleh abangnya yang berada di Medan bahwa abang tersangka sudah mentransfer uang sebesar Rp 20 juta untuk DP pembelian mobil Daihatsu Terios,” ungkap seorang penyidik, Kamis.

Namun, bukannya dipakai sebagai uang muka untuk membeli mobil, Bripda Haris justru menggunakan uang pemberian abangnya untuk bermain judi.

Hal itu dilakukan tersangka karena ia berharap bisa mendapatkan untung, tetapi malah menjadi buntung.

“Uang yang ditransfer oleh abang tersangka sebesar Rp 20 juta habis digunakan untuk bermain judi,” kata penyidik.

Kemudian penyidik mengatakan bahwa abang tersangka kembali mentransfer uang sebesar Rp 70 juta.

Tak jera dengan apa yang dilakukan sebelumnya, Bripda Haris kembali menggunakan uang tersebut untuk bermain judi hingga habis.

ADVERTISEMENT

“Pukul 21.00 WIB abang tersangka mentransfer kembali uang sisa pemberian mobil Daihatsu Terios sebesar 70 juta yang kemudian uang tersebut habis digunakan tersangka untuk bermain judi juga,” jelas penyidik.

Karena duit yang diberikan oleh abangnya telah habis untuk bermain judi, timbulah niat jahat Bripda Haris untuk mencuri mobil.

“Tersangka berinisiatif untuk melakukan pencurian sebuah mobil dengan target pengemudi taksi online, yang nantinya mobil tersebut akan dijual oleh tersangka di Jambi dan uang penjualan akan dikembalikan kepada abangnya,” tutur penyidik.

Untuk diketahui, pembunuhan yang dilakukan Bripda Haris terhadap Sony terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada 23 Januari 2023.

Saat itu, Sony ditemukan warga dalam kondisi terkapar di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa Bripda Haris tertangkap beberapa jam setelah jasad Sony ditemukan.

Penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku dari sejumlah petunjuk yang ditemukan di mobil korban.

Petunjuk itu berupa barang pribadi dan identitas pelaku yang tertinggal usai menghabisi nyawa korban.

“Identitas ini kemudian ditindaklanjuti. Dalam hal ini, dari Densus 88 Anti Teror Polri langsung bergerak mencari pelaku dan mengamankannya pada 23 Januari 2023 sekira pukul 16.30 WIB,” ujar Trunoyudo, Selasa (7/2/2023).

Pelaku ditangkap di kawasan Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, oleh tim dari Densus 88 yang dibentuk khusus untuk pengejaran.

Bripda Haris kemudian dibawa dan diserahkan kepada penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Jadi kasusnya, perkembangannya sudah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku juga sudah ditetapkan tersangka, dan kemudian ditahan pada saat itu juga,” kata Trunoyudo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bripda Haris membunuh Sony karena ingin mencuri mobil yang dipakai korban sebagai sopir taksi online.

Kepada penyidik, Bripda Haris mengaku melakukan tindakan tersebut karena masalah ekonomi.

Namun, penyidik masih akan mendalami lagi motif pembunuhan tersebut. Sementara ini, Bripda Haris dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Bripda HarisPembunuhansopir taksi online
ShareTweetSend

Related Posts

Sopir Taxi Terbunuh di Paniai, PAK-HAM Papua Serukan Hentikan Kekejaman dan Jaga Kedamaian di Bumi Papua 

Sopir Taxi Terbunuh di Paniai, PAK-HAM Papua Serukan Hentikan Kekejaman dan Jaga Kedamaian di Bumi Papua 

Oktober 21, 2024
Kecam Pembunuhan Pilot Selandia Baru & Serangan Terhadap Warga Sipil di Mimika Mencurigakan, Komnas HAM Sampaikan Tiga Hal

Kecam Pembunuhan Pilot Selandia Baru & Serangan Terhadap Warga Sipil di Mimika Mencurigakan, Komnas HAM Sampaikan Tiga Hal

Agustus 7, 2024
Seorang Pelajar Tewas Dibacok Saat Pulang Sekolah di Bogor

Ayah di Jaksel Diduga Kurung 4 Anaknya di Kamar Mandi Hingga Tewas

Desember 7, 2023

Coba Bunuh Polisi, 3 warga Tangerang Ditangkap

November 9, 2023

Anak Anggota DPR Yang Aniaya Wanita Akhirnya Dijerat Pasal Pembunuhan

Oktober 11, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?