• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Sekjen Sebut Seleksi Jabatan di Kemenag Wewenang Lukman Hakim

Sekjen Sebut Seleksi Jabatan di Kemenag Wewenang Lukman Hakim

Mei 13, 2019
Bank Sampah PJM Green RW 07 Pondok Jatimurni Terus Bergerak, Nasabah Kini Tembus 80 Orang.

Bank Sampah PJM Green RW 07 Pondok Jatimurni Terus Bergerak, Nasabah Kini Tembus 80 Orang.

Oktober 24, 2026
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Resmikan UP Padel, Dorong Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Resmikan UP Padel, Dorong Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Oktober 24, 2026
ADVERTISEMENT
Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Kegiatan Dokter Keliling Gerindra Jawa Barat di Jatiasih

Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Kegiatan Dokter Keliling Gerindra Jawa Barat di Jatiasih

Oktober 24, 2026
Abraham Luncurkan Buku Kelima

Abraham Luncurkan Buku Kelima

Oktober 24, 2026
360 Rumah Sakit Rujukan Disiapkan untuk Tangani Dampak Karhutla

360 Rumah Sakit Rujukan Disiapkan untuk Tangani Dampak Karhutla

Oktober 24, 2026
Jelang Pergantian Musim di Akhir Tahun, Wali Kota Bekasi Kunjungi 9 Titik Perkuat Penanganan Banjir dan Perbaikan Jalan.

Jelang Pergantian Musim di Akhir Tahun, Wali Kota Bekasi Kunjungi 9 Titik Perkuat Penanganan Banjir dan Perbaikan Jalan.

Oktober 24, 2026
Hari Santri 2026, Wali Kota Bekasi Dorong Pesantren Jadi Ruang Pendidikan yang Aman dan Berkarakter

Hari Santri 2026, Wali Kota Bekasi Dorong Pesantren Jadi Ruang Pendidikan yang Aman dan Berkarakter

Oktober 24, 2026
Tetapkan Status Bencana Nasional, Pemerintah Indonesia Didesak Hentikan Pembungkaman Protes Karhutla

Tetapkan Status Bencana Nasional, Pemerintah Indonesia Didesak Hentikan Pembungkaman Protes Karhutla

Oktober 24, 2026
Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Oktober 24, 2026
dr. Asep Surya Atmaja Resmi Dilantik Jadi Bupati Bekasi, Prioritaskan Kesehatan Gratis dan Infrastruktur

dr. Asep Surya Atmaja Resmi Dilantik Jadi Bupati Bekasi, Prioritaskan Kesehatan Gratis dan Infrastruktur

Oktober 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Sekjen Sebut Seleksi Jabatan di Kemenag Wewenang Lukman Hakim

[Hukum]

Mei 13, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
69
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan menyatakan proses seleksi jabatan di lembaganya merupakan wewenang dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Hal tersebut diungkapkan Nur Kholis seusai diperiksa KPK terkait kasus suap pengisian jabatan di Kemenag yang menjerat Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy.

“Kalau pansel (panitia seleksi) kan pekerjaannya sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur), kan menyajikan hasil, kemudian wewenang untuk memilih sepenuhnya ada di pimpinan (menag),” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (13/05/19).

Nur Kholis diperiksa sebagai saksi untuk dua orang tersangka yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik perlu mengklarifikasi sejumlah hal dari Nur Kholis terkait dengan kasus ini. Tim penyidik juga tengah melakukan penajaman bukti-bukti terkait kasus ini.

“Ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi untuk penajaman bukti-bukti menjelang finalisasi proses penyidikan untuk pemberi,” ujar Febri.

KPK sendiri sempat menyita uang senilai US$30 ribu dan Rp180 juta rupiah dari kantor Kemenag, Jakarta, Senin (18/03/19). Saat itu KPK memastikan bahwa uang tersebut bukan honor untuk Lukman.

Praperadilan Romi Di PN Jakarta Selatan

Di sisi lain dalam sidang praperadilan Romi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (07/05/19) lalu, anggota tim Biro Hukum KPK, Evi, menyebut Lukman menerima uang sejumlah Rp10 juta dalam kasus itu.

“Pada 9 Maret 2019 Lukman Hakim Syaifuddin terima uang Rp10 juta dari Haris Hasanudin saat kunjungan Menteri Agama ke salah satu pesantren Tebu Ireng Jombang sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris Hasanudin sebagai Kakanwil Kemenag Prov Jatim,” ujar Evi.

Diketahui dari Desember 2018 sampai Maret 2019 juga terdapat rangkaian proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenag termasuk untuk jabatan Kakanwil Jatim.

“Salah satu peserta seleksi adalah Haris Hasanudin yang saat itu menjabat sebagai PLT Kemenag Jatim,” tuturnya

Dalam kasus ini, Lukman disebut meloloskan Haris dalam seleksi jabatan sebagai Kakanwil Kemenag, ketika Ketua KASN telah merekomendasikan agar kelulusan Haris dibatalkan lantaran ia pernah menerima hukuman disiplin pada 2016.

ADVERTISEMENT

KPK dalam perkara ini menetapkan Romi sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanudin.

Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.(*)

Komentar Facebook

Tags: Kementerian AgamaKorupsi KemenagKPKLukman Hakim SaifuddinRomahurmuziy
ShareTweetSend

Related Posts

Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rampasan Rp9,65 Miliar dari KPK

Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rampasan Rp9,65 Miliar dari KPK

Oktober 22, 2026
KPK Perkuat Integritas Advokat dan Pelacakan Aset dalam Pemberantasan Korupsi

KPK Perkuat Integritas Advokat dan Pelacakan Aset dalam Pemberantasan Korupsi

Oktober 20, 2026
KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 18, 2026

Dugaan Korupsi Lahan PT SMJ, KPK Telusuri Aliran Dana ke Kementerian ATR/BPN

Oktober 17, 2026

OTT Bupati Klaten, KPK Sita Rp1,9 Miliar dan Tong Penyimpanan Uang

Oktober 16, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?