• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Semua Perizinan Pertambangan dari Pemerintah Pusat bukan Pemda

Semua Perizinan Pertambangan dari Pemerintah Pusat bukan Pemda

Juli 18, 2025
Eksplorasi SDA Papua Harus Sejalan dengan Manfaat Ekonomi dan Investasi SDM Lokal

Eksplorasi SDA Papua Harus Sejalan dengan Manfaat Ekonomi dan Investasi SDM Lokal

September 1, 2026
DPRD Kota Batam Laporkan Hasil Reses, Dorong Infrastruktur Pendidikan dan Soroti Soal Air Bersih Serta Lowongan Kerja untuk Warga Tempatan

DPRD Kota Batam Laporkan Hasil Reses, Dorong Infrastruktur Pendidikan dan Soroti Soal Air Bersih Serta Lowongan Kerja untuk Warga Tempatan

September 1, 2026
ADVERTISEMENT
Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi DPRD Batam Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026

Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi DPRD Batam Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026

September 1, 2026
13 Tindak Pidana yang Masuk RUU Perampasan Aset Diungkap Komisi III DPR RI

13 Tindak Pidana yang Masuk RUU Perampasan Aset Diungkap Komisi III DPR RI

September 1, 2026
Perkuat Sinergi Tangani Karhutla, Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah

Perkuat Sinergi Tangani Karhutla, Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah

September 1, 2026
Presiden Prabowo Bahas Sejumlah Isu Strategis bersama Panglima TNI

Presiden Prabowo Bahas Sejumlah Isu Strategis bersama Panglima TNI

September 1, 2026
Papua Barat dan New Caledonia Akan Jadi Isu Utama di KTT PIF

Papua Barat dan New Caledonia Akan Jadi Isu Utama di KTT PIF

September 1, 2026
Konflik Separatis hingga Ekologi dan Sumber Daya Alam di Tanah Papua

Konflik Separatis hingga Ekologi dan Sumber Daya Alam di Tanah Papua

September 1, 2026
Dr. Hj. Evi Mafriningsianti Hadiri Puncak HUT RI di RW 10 Duren Jaya, Ikrarkan Komitmen Kawal Pembangunan

Dr. Hj. Evi Mafriningsianti Hadiri Puncak HUT RI di RW 10 Duren Jaya, Ikrarkan Komitmen Kawal Pembangunan

September 1, 2026
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary : Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kerja Nyata untuk Bekasi

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary : Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kerja Nyata untuk Bekasi

Agustus 31, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Semua Perizinan Pertambangan dari Pemerintah Pusat bukan Pemda

[Daerah]

Juli 18, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
197
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
FOTO: Meki Nawipa, Gubernur provinsi Papua Tengah//ISTIMEWA

NABIRE, satukanindonesia.com – Izin usaha pertambangan, termasuk IUP dan IUPK, sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah. Hal ini merujuk pada Pasal 35 ayat (1) UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba.

Demikian hal ini ditegaskan Gubernur provinsi Papua Tengah, Meki Nawipa kepada wartawan, Kamis (17/07/2025).

Ia mengatakan, kewenangan pemberian izin tambang langsung dari pemerintah pusat, tidak di Pemerintah Daerah (Pemda).

“Izin-izin terkait kegiatan pertambangan, seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dikeluarkan oleh pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah,”katanya.

Sebab, kata Nawipa, dalam ketentuan, yang pertama UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, kedua diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Minerba.

Lanjutnya, yang ketiga PP Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba dan keempat PERMEN Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Wilayah Perizinan dan Pelaporan Pada Kegiatan Pertambangan Minerba.

“Sekali lagi, dalam konteks perizinan Minerba, kami pemerintah daerah provinsi Papua Tengah tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin,”sebut Gubernur Meki.

Untuk itu, Gubernur Papua Tengah berharap, semua pihak tidak boleh berasumsi bahwa Pemprov Papua Tengah memiliki kewenangan memberikan izin pertambangan.

ADVERTISEMENT

“Jangan sampai ada yang berpikir izin tambang dikeluarkan oleh Gubernur Papua Tengah, itu sama sekali tidak benar, aturannya bukan kami yang keluarkan, tapi itu semuanya ada di pemerintah pusat. Semua kewenangan izin ada di pemerintah pusat,”ucap mantan Bupati Paniai ini.

Berdasarkan fakta-fakta dan hasil analisis dapat disimpulkan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Tengah tidak memiliki kewenangan langsung untuk menerbitkan lzin pertambangan, kecuali jika didelegasikan oleh Pemerintah Pusat sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2O2O Pasal 35 Ayat (4).

Kewenangan tersebut bersifat administratif, teknis dan dapat ditarik kembali, bukan hasil desentralisasi penuh. Maka, Pemerintah provinsi harus mempersiapkan kelembagaan, Sumber Daya Manusia (SDM) dan sistem pengawasan agar layak menerima delegasi tersebut. [**/GRW]

Komentar Facebook

Tags: Gubernur provinsi Papua TengahIzin Usaha PertambanganMeki NawipaPemdaPemerintah Pusat
ShareTweetSend

Related Posts

Mendagri Tito Dorong Pemda Saling Bantu saat Bencana

Mendagri Tito Dorong Pemda Saling Bantu saat Bencana

Agustus 31, 2026
Mendagri Tito Ajak Pemda Perkuat Gotong Royong Tangani Dampak Bencana

Mendagri Tito Ajak Pemda Perkuat Gotong Royong Tangani Dampak Bencana

Agustus 30, 2026
Pemprov Papua Tengah Luncurkan Subsidi Penerbangan Gratis

Pemprov Papua Tengah Luncurkan Subsidi Penerbangan Gratis

Agustus 18, 2026

Daerah ‘Tingkat Kemiskinan Tertinggi’ Harus Jadi Prioritas Kebijakan Pendidikan Nasional

Agustus 8, 2026

Ruas Jalan Kampung Warmomi Mulai Dibangun, Bupati Manokwari : Ini Bukti Kehadiran Negara

Agustus 1, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?