• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Sengketa Pilpres 2024: Tim Hukum AMIN Minta Gibran Didiskualifikasi

Sengketa Pilpres 2024: Tim Hukum AMIN Minta Gibran Didiskualifikasi

Maret 27, 2024
Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

April 17, 2026
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

April 17, 2026
ADVERTISEMENT
Diberi Waktu Sepekan,  Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

Diberi Waktu Sepekan, Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

April 17, 2026
Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

April 17, 2026
Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

April 17, 2026
Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

April 17, 2026
Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

April 17, 2026
Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

April 17, 2026
MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

April 17, 2026
KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

April 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Sengketa Pilpres 2024: Tim Hukum AMIN Minta Gibran Didiskualifikasi

[Hukum]

Maret 27, 2024
in Hukum, News
0
0
SHARES
43
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Dewan Pakar sekaligus Tim Hukum Timnas AMIN Bambang Widjojanto meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendiskualifikasi calon wakil presiden pasangan nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka. Hal ini disebabkan oleh ‘sengketa’ dalam keputusan MK yang meloloskan aturan batasan usia calon wakil presiden.

“Menyatakan diskualifikasi pasangan calon wakil presiden nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka, sebagai peserta pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 karena tidak memenuhi syarat usia sebagai pasangan calon,” kata Bambang dalam sidang perdana sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 telah dimulai di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, sebagaimana dilansir CNBC Indonesia, Rabu (27/3/2024).

Kemudian, Bambang membacakan petitum yang menyatakan batal keputusan KPU No. 1632 Tahun 2023 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dan keputusan KPU No. 1644 Tahun 2023 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 sepanjang memuat nama calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. Mengenai putusan MK, Bambang menegaskan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo dan Gibran tidak memenuhi syarat dan harus didiskualifikasi.

ADVERTISEMENT

Putusan MK, kata Bambang, tidak sesuai dengan track record yang mendiskualifikasi beberapa pasangan calon dalam pilkada dan pileg karena tidak memenuhi syarat. Contohnya pemilihan bupati dan wakil bupati di Yalimo, Papua. Alhasil, keputusan MK saat ini meminta pemungutan suara ulang dan penggantian calon wakil bupati.

Kemudian, sama halnya dengan Pilkada Kota Tebing Tinggi, MK melakukan diskualifikasi pasangan calon karena ada pelanggaran terukur dimana calon tidak memenuhi syarat. MK, dalam putusan No. 85 Tahun 2022, sendiri telah menegaskan tidak ada perbedaan rezim antara pemilihan kepala daerah, legislatif dan pemilihan presiden.

“Sehingga adalah tepat menurut kami jika MK memutuskan diskualifikasi Gibran karena adanya kondisi spesifik dengan perkara sengketa yang ada,” tegas Bambang.

Adapun, Tim Hukum Timnas AMIN juga meminta diadakanya pemungutan suara ulang untuk Pilpres 2024. Bambang mengatakan Prabowo Subianto bisa ikut dengan menganti calon wakilnya terlebih dahulu. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Bambang WidjojantoDiskualifikasi GibranMKsengketa pilpres 2024Timnas Hukum AMIN
ShareTweetSend

Related Posts

Lima Kabupaten di Papua Barat Mengajukan Sengketa Pilkada 2024 ke MK

Lima Kabupaten di Papua Barat Mengajukan Sengketa Pilkada 2024 ke MK

Desember 16, 2024
Ridwan Kamil Tidak Jadi Mengajukan Gugatan Kepada MK

Ridwan Kamil Tidak Jadi Mengajukan Gugatan Kepada MK

Desember 13, 2024
PDIP Minta PTUN Tidak Lakukan Pembiaran Pelanggaran Hukum Oleh KPU

PDIP Minta PTUN Tidak Lakukan Pembiaran Pelanggaran Hukum Oleh KPU

Mei 2, 2024

Mahfud MD Terima Putusan MK: Meski Dongkol, Tapi Jangan Ribut Lagi

Mei 1, 2024

Anggap Nihil Suara PSI di Papua Tengah, Hakim MK: PDIP Kurang Bukti

April 29, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?