• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Airlangga Ungkap Manfaat UU Ciptaker ke UMKM

Soal PSBB Bali dan Jawa, Airlangga Hartarto: Jangan Panik, Bukan Pelarangan Kegiatan

Januari 7, 2021
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Pimpin Rapat Finalisasi Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Siap Dibawa ke Paripurna

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Pimpin Rapat Finalisasi Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Siap Dibawa ke Paripurna

Juli 8, 2026
CPNS dan PPPK di Provinsi Papua Barat Terima SK Formasi 2021

CPNS dan PPPK di Provinsi Papua Barat Terima SK Formasi 2021

Juli 7, 2026
ADVERTISEMENT
Tri Adhianto Dukung GUNTING Untuk Penanaman Pohon, Bentuk Kepedulian Terhadap Penghijauan Kota Bekasi

Tri Adhianto Dukung GUNTING Untuk Penanaman Pohon, Bentuk Kepedulian Terhadap Penghijauan Kota Bekasi

Juli 7, 2026
Prabowo Dukung India Mau Bangun Kampus Top di Indonesia  

Prabowo Dukung India Mau Bangun Kampus Top di Indonesia  

Juli 7, 2026
BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

Juli 7, 2026
Pemkot Bekasi Raih Warta Kota Awards 2026, Tri Adhianto: Motivasi untuk Terus Bekerja Lebih Baik.

Pemkot Bekasi Raih Warta Kota Awards 2026, Tri Adhianto: Motivasi untuk Terus Bekerja Lebih Baik.

Juli 7, 2026
RUU Administrasi Pertanahan untuk Atasi Tumpang Tindih Lahan dan Kepastian Hukum

RUU Administrasi Pertanahan untuk Atasi Tumpang Tindih Lahan dan Kepastian Hukum

Juli 7, 2026
Marak OTT Berlanjut, Doli Desak Sistem Rekrutmen dan Pilkada Dibenahi Total

Marak OTT Berlanjut, Doli Desak Sistem Rekrutmen dan Pilkada Dibenahi Total

Juli 7, 2026
Prof Ir Marthin Doddy  Sumajow: SK Rektor Unsrat nomor 1132 Telah Diselesaikan Lewat Mekanisme Hukum

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Ahmadi : Evaluasi Proses SPMB 2026 akan Dilakukan Setelah Masa Reses

Juli 7, 2026
Polresta Bandara Soetta Bongkar Sindikat Jaringan Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar

Polresta Bandara Soetta Bongkar Sindikat Jaringan Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar

Juli 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Soal PSBB Bali dan Jawa, Airlangga Hartarto: Jangan Panik, Bukan Pelarangan Kegiatan

[Politik]

Januari 7, 2021
in Politik
0
0
SHARES
45
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Airlangga Hartarto Menko Perekonomian menegaskan, penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) se Jawa Bali 11-25 Januari 2021 bukan pelarangan kegiatan.

Karena itu, Airlangga minta masyarakat tidak perlu panik, karena kebijakan tersebut diterapkan dengan mencermati perkembangan penyebaran Covid-19.

“Ditegaskan ini bukan pelarangan kegiatan masyarakat,” kata Airlangga yang juga selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Menko Airlangga juga meminta masyarakat agar tidak panik dengan kebijakan baru pemerintah untuk menerapkan PSBB di DKI Jakarta dan 23 kabupaten/kota selama 11-25 Januari 2021.

Hal ini, menurutnya, karena mencermati perkembangan kasus COVID-19 di sejumlah daerah yang meningkat. Data per 6 Januari 2021 dengan jumlah kasus aktif mencapai 112.593 kasus, meninggal dunia mencapai 23.296 dan tingkat kesembuhan mencapai 652.513.

Sementara secara nasional, tingkat kesembuhan rata-rata di Indonesia mencapai 82,76 persen dan kematian mencapai 2,95 persen.

“Ini mencermati perkembangan COVID-19 yang ada pada kondisi hari ini,” lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan untuk kembali memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat pada 11-25 Januari 2021, untuk menekan angka penularan COVID-19. Kali ini, sasarannya adalah seluruh provinsi di Jawa dan Bali.

Kebijakan ini berlandaskan pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Airlangga mengungkapkan sejumlah alasan di balik diberlakukannya kembali pembatasan sosial yang lebih ketat di awal 2021 ini.

Adapun kebijakan penerapan pembatasan tersebut meliputi delapan poin, antara lain:

Pertama, pembatasan tempat kerja dengan work from home (WFH) 75 persen dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat.

Kedua, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.

Ketiga, sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen, namun dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan menjaga protokol kesehatan secara ketat.

Keempat, pembatasan terhadap jam buka dari kegiatan-kegiatan di pusat perbelanjaan. Jam buka maksimal adalah sampai pukul 19.00 serta makan dan minum di tempat maksimal 25 persen. Sementara pemesanan makanan melalui take away atau delivery tetap diizinkan.

Kelima, kegiatan konstruksi diizinkan untuk beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Keenam, tempat ibadah diizinkan untuk beroperasi, dengan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Ketujuh, fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara.

Delapan, kapasitas dan jam operasional moda transportasi juga diatur. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Airlangga HartartoPolitikPSBB Jawa dan Bali
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Menko Airlangga Sebut Pemberdayaan Daerah Kunci Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Menko Airlangga Sebut Pemberdayaan Daerah Kunci Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Mei 26, 2026
Ketua Dewan Kawasan Airlangga Hartarto Lantik Sejumlah Deputi BP Batam, Denny Tondano Jadi Deputi Pengusahaan

Ketua Dewan Kawasan Airlangga Hartarto Lantik Sejumlah Deputi BP Batam, Denny Tondano Jadi Deputi Pengusahaan

Maret 14, 2026

Pemerintah Beri Diskon Tiket Transportasi Kereta Api, Kapal Laut dan Pesawat Masa Libur Nataru

November 22, 2025

Tahun Ini, Lulusan UCB Kupang Mulai Dikirim ke Jepang

Juni 24, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?