
JAKARTA, SatukanIndonesia.Com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa isu-isu kekerasan terhadap perempuan harus ditangani dan disudahi.
“Saya menyimak penjelasan saat bertemu dengan @komnasperempuan Rabu siang (11/1) bahwa jumlah pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan yang mencapai 3.600 kasus sepanjang 2022,” ungkap Sri melalui akun Instagram resminya @smindrawati di Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Beragam bentuk kekerasan terhadap perempuan, mayoritas kasus KDRT. Di berbagai daerah terlihat penanganan pasca bencana tidak memperhatikan gender. Perempuan pekerja informal seperti PRT dan pekerja rumahan belum mendapat perlindungan, ada kesenjangan penghasilan antara laki-laki dan perempuan pekerja.
Kekerasan seksual terjadi di tempat kerja banyak terjadi. Ada lagi kekerasan berbasis gender online, kasus yang sedang marak ini timbul sebagai dampak dari perkembangan teknologi dan informasi yang makin masif.
“Hal ini tentu sangat memprihatinkan dan #APBNKita harus hadir memberikan perhatian khusus untuk mendukung penanganan dan pencegahan terhadap kekerasan ini,” ucap Sri.
Dia pun mendukung gagasan agar instrumen APBN #UangKita melalui program LPDP agar dapat mengakomodasi kebutuhan akan tenaga konseling dari isu kekerasan. Begitu juga perbaikan fasilitas seperti call center untuk pengaduan dan penanganan korban kekerasan dan fasilitas perkantoran lainnya.
Kemenkeu sendiri telah menerbitkan Surat Edaran mengenai zona bebas kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja. Saya harap inisiatif serupa juga dilaksanakan secara baik di instansi pemerintah maupun swasta.
“Dari pertemuan ini saya juga belajar bahwa meningkatnya jumlah pengaduan kasus ini menandakan perempuan kini semakin memiliki kesadaran dan keberanian dalam mengungkapkan kasus kekerasan yang dialami. Mari bersama kita berjuang melawan dan menghentikan kekerasan terhadap perempuan!” pungkas Sri.(***)