• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Sambut Baik Putusan MK Soal Sadap dan Geledah Tak Lagi Izin ke Dewas

Staf Wakil Ketua DPRD Jatim dan 9 Saksi Lainnya di Periksa KPK

Januari 24, 2023
Kader Golkar Diminta Kawal Program Prabowo Subianto

Kader Golkar Diminta Kawal Program Prabowo Subianto

Oktober 16, 2026
Gaji PNS akan Dibayar Lewat Koperasi Merah Putih

Gaji PNS akan Dibayar Lewat Koperasi Merah Putih

Oktober 16, 2026
ADVERTISEMENT
Aparat Jangan Beda Tafsir KUHP dan KUHAP Baru

Aparat Jangan Beda Tafsir KUHP dan KUHAP Baru

Oktober 15, 2026
Perkuat Indonesia, Wantimpres Tetapkan Tiga Bidang Strategis

Perkuat Indonesia, Wantimpres Tetapkan Tiga Bidang Strategis

Oktober 15, 2026
9 Pejabat Baru di Lantik, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

9 Pejabat Baru di Lantik, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Oktober 15, 2026
Jaga Ketahanan Negara, Persatuan Wartawan dan Lemhannas Teken MoU

Jaga Ketahanan Negara, Persatuan Wartawan dan Lemhannas Teken MoU

Oktober 15, 2026
TPNPB Nyatakan Eksekusi Aparat Keamanan, Satgas Damai Cartenz : Korban adalah Warga Sipil

TPNPB Nyatakan Eksekusi Aparat Keamanan, Satgas Damai Cartenz : Korban adalah Warga Sipil

Oktober 15, 2026
Komisi III DPR RI Desak Penegak Hukum Tindak Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung

Komisi III DPR RI Desak Penegak Hukum Tindak Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung

Oktober 15, 2026
BBM Langka di Bali, Puan Maharani Desak Pertamina Tambah Pasokan

BBM Langka di Bali, Puan Maharani Desak Pertamina Tambah Pasokan

Oktober 15, 2026
MA Tegaskan Tak Toleransi Intimidasi terhadap Hakim Usai Insiden Penyiraman di PN Pati

MA Tegaskan Tak Toleransi Intimidasi terhadap Hakim Usai Insiden Penyiraman di PN Pati

Oktober 15, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Staf Wakil Ketua DPRD Jatim dan 9 Saksi Lainnya di Periksa KPK

[Hukum]

Januari 24, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
51
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/HO-Humas KPK)ali fikri

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemrov Jatim). Tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap 10 saksi untuk melengkapi berkas perkara Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak.

Mereka yang diperiksa di antaranya, pihak swasta Dhimas Idam Ali, PNS pada Sekretariat DPRD Jatim Zaenal Afif Subeki, Ajudan Wakil Ketua DPRD Jatim Veri Agung Aprilya, Staf Wakil Ketua DPRD Jatim Della Bonita Anggia Putri, dan Pegawai BPD Jatim Cab. Sampang Maya Dyah Ayu.

Selain itu, KPK juga memanggil pegawai Bank BRI KC Sampang Fahru Rosi, Sekretaris Camat Robatal Samsuri, Kepala Subkoordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Jatim Rusmin, Gigih Budoyo selaku staf Wakil Ketua DPRD Sahat Tua P. Simandjuntak, dan Staf Subag Rapat dan Risalah Sekwan DPRD Jatim Djoko Heru Pramono.

“Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur pada hari ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (24/1).

Lembaga antirasuah sebelumnya juga turut melakukan penggeledahan di wilayah Jawa Timur pada 17-18 Januari 2023. Hal ini dilakukan untuk mencari barang bukti dalam kasus ini.

Tiga lokasi yang digeledah yakni rumah kediaman dan kantor swasta milik Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi, rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dan rumah kediaman Pj Sekda Provinsi Jatim. Tim penyidik KPK berhasil mengamankan dokumen hingga barang bukti elektronik dari lokasi penggeledahan.

“Analisis dan penyitaan terhadap bukti-bukti tersebut segera dilakukan yang nantinya segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi,” tegas Ali.

Dalam kasusnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P Simandjuntak (STPS) sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jatim.

Selain Sahat, KPK juga menjerat tiga tersangka lainnya, yakni Rusdi selaku Staf Ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas bernama Ilham Wahyudi alias Eeng.

Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) diduga menerima suap senilai Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat. Politikus Partai Golkar itu diduga mendapatkan komitmen fee ijon sebesar Rp 20 persen dari anggaran hibah yang dikucurkan.

Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan Sahat Tua P. Simandjuntak dan Rusdi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau b Jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Dana HibahKPKPemrov JatimSahat Tua P. Simandjuntak.wakil ketua DPRD Jatim
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, 2 dari Pihak Swasta

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, 2 dari Pihak Swasta

Oktober 15, 2026
KPK OTT BNPB,  Tangkap Sestama Rustian dan Sita Uang-Emas Rp1,4 Miliar

KPK OTT BNPB,  Tangkap Sestama Rustian dan Sita Uang-Emas Rp1,4 Miliar

Oktober 14, 2026
KPK dan Lemhannas Perkuat Integritas Antikorupsi bagi Calon Pemimpin Nasional

KPK dan Lemhannas Perkuat Integritas Antikorupsi bagi Calon Pemimpin Nasional

Oktober 9, 2026

KPK Dorong Perbaikan Ekosistem Pendidikan Jelang Penilaian Integritas 2028

Oktober 6, 2026

KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

September 22, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?