Deprecated: Argumen $control_id sudah tidak digunakan lagi sejak versi 3.5.0! in /home/u7914534/public_html/satukanindonesia.com/wp-content/plugins/elementor/modules/dev-tools/deprecation.php on line 304
  • Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Sambut Baik Putusan MK Soal Sadap dan Geledah Tak Lagi Izin ke Dewas

Staf Wakil Ketua DPRD Jatim dan 9 Saksi Lainnya di Periksa KPK

Januari 24, 2023
Sambut Pemilu 2024, Anggota PPS Se Kota Bekasi Resmi Dilantik

Sambut Pemilu 2024, Anggota PPS Se Kota Bekasi Resmi Dilantik

Januari 24, 2023
Terdakwa KSP Indosurya Henry Surya Divonis Lepas

Terdakwa KSP Indosurya Henry Surya Divonis Lepas

Januari 24, 2023
ADVERTISEMENT
Persaudaraan PENA Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Suhawi: Penegak Hukum Perlu Lebih Serius Tangani Masalah Dana Desa dan Pembangunan Desa

Persaudaraan PENA Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Suhawi: Penegak Hukum Perlu Lebih Serius Tangani Masalah Dana Desa dan Pembangunan Desa

Januari 24, 2023
Ayah Kepala BIN Budi Gunawan Meninggal, Prabowo Melayat ke Rumah Duka

Ayah Kepala BIN Budi Gunawan Meninggal, Prabowo Melayat ke Rumah Duka

Januari 24, 2023
Satgas Yonif 132/BS Tanamkan Semangat Olahraga Kepada Siswa Sekolah di Perbatasan

Satgas Yonif 132/BS Tanamkan Semangat Olahraga Kepada Siswa Sekolah di Perbatasan

Januari 24, 2023
Ferdy Sambo Akui Tandatangani Surat Penyelidikan Kabareskrim Terima Uang Tambang

Jika Divonis Mati, Sambo Disinyalir Akan Bongkar Skandal Perwira Polri

Januari 24, 2023
Presiden Jokowi Nyatakan Persiapan Pernikahan Anaknya Sudah 99%

Soal Tuntutan Bharada E, Jokowi Tegaskan Tidak Bisa Intervensi Proses Hukum

Januari 24, 2023
Kuat Ma’ruf Minta Dibebaskan Dari Tuntutan

Kuat Ma’ruf Minta Dibebaskan Dari Tuntutan

Januari 24, 2023
Jokowi : Putin Tidak Akan Hadiri KTT G20 Bali Lantaran Kesibukannya

Jokowi Tegaskan Kenaikan Biaya Haji Masih Dalam Kajian, Belum Final

Januari 24, 2023
Kemendagri Akan Buat Kajian Soal Isu Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Kemendagri Akan Buat Kajian Soal Isu Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Januari 24, 2023
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Januari 24, 2023
  • Login
SatukanIndonesia.com
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
SatukanIndonesia.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Staf Wakil Ketua DPRD Jatim dan 9 Saksi Lainnya di Periksa KPK

[Hukum]

Januari 24, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/HO-Humas KPK)ali fikri

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemrov Jatim). Tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap 10 saksi untuk melengkapi berkas perkara Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak.

Mereka yang diperiksa di antaranya, pihak swasta Dhimas Idam Ali, PNS pada Sekretariat DPRD Jatim Zaenal Afif Subeki, Ajudan Wakil Ketua DPRD Jatim Veri Agung Aprilya, Staf Wakil Ketua DPRD Jatim Della Bonita Anggia Putri, dan Pegawai BPD Jatim Cab. Sampang Maya Dyah Ayu.

Selain itu, KPK juga memanggil pegawai Bank BRI KC Sampang Fahru Rosi, Sekretaris Camat Robatal Samsuri, Kepala Subkoordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Jatim Rusmin, Gigih Budoyo selaku staf Wakil Ketua DPRD Sahat Tua P. Simandjuntak, dan Staf Subag Rapat dan Risalah Sekwan DPRD Jatim Djoko Heru Pramono.

“Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur pada hari ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (24/1).

Lembaga antirasuah sebelumnya juga turut melakukan penggeledahan di wilayah Jawa Timur pada 17-18 Januari 2023. Hal ini dilakukan untuk mencari barang bukti dalam kasus ini.

Tiga lokasi yang digeledah yakni rumah kediaman dan kantor swasta milik Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi, rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dan rumah kediaman Pj Sekda Provinsi Jatim. Tim penyidik KPK berhasil mengamankan dokumen hingga barang bukti elektronik dari lokasi penggeledahan.

“Analisis dan penyitaan terhadap bukti-bukti tersebut segera dilakukan yang nantinya segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi,” tegas Ali.

Dalam kasusnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P Simandjuntak (STPS) sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jatim.

Selain Sahat, KPK juga menjerat tiga tersangka lainnya, yakni Rusdi selaku Staf Ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas bernama Ilham Wahyudi alias Eeng.

Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) diduga menerima suap senilai Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat. Politikus Partai Golkar itu diduga mendapatkan komitmen fee ijon sebesar Rp 20 persen dari anggaran hibah yang dikucurkan.

Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan Sahat Tua P. Simandjuntak dan Rusdi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau b Jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Dana HibahKPKPemrov JatimSahat Tua P. Simandjuntak.wakil ketua DPRD Jatim
ShareTweetSend
Iklan

Related Posts

Tindakan KPK Melakukan Pembekuan Rekening Atas Nama Yulce Wenda, Kriminalisasi

Tindakan KPK Melakukan Pembekuan Rekening Atas Nama Yulce Wenda, Kriminalisasi

Januari 22, 2023
Mantan Anggota DPR Terima Suap Rp 100 Miliar Terkait Kasus  Garuda Indonesia

KPK Periksa Pimpinan DPR Papua soal Dana Otsus

Januari 21, 2023

KPK Ungkap Istri dan Anak Tolak Jadi Saksi Untuk Lukas Enembe

Januari 20, 2023

KPK Sebut Kasus Kapal Angkut TNI AL di Kemenhan Merugikan Negara Hingga Puluhan Miliar

Januari 20, 2023

KPK Tetap Akan Lakukan OTT Meski Luhut Sebut Tak Mau Ada Lagi

Januari 19, 2023
Load More

Ketua MRP Propinsi Papua Barat Ucapan Natal

Ucapan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

https://www.satukanindonesia.com/wp-content/uploads/2022/12/Christmas-Day1.mp4
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?