• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Tangkap Mantan Pejabat Kasus Suap Pajak di Sulsel

Tersangka Dugaan Gratifikasi, Bupati HSU Abdul Wahid Ditahan KPK

November 20, 2021
Papua Krisis Kemanusiaan, Dewan Gereja : Penting Mencari Solusi Damai 

Papua Krisis Kemanusiaan, Dewan Gereja : Penting Mencari Solusi Damai 

April 22, 2026
1.054 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 di Bintuni Papua Barat Terima SK

1.054 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 di Bintuni Papua Barat Terima SK

April 22, 2026
ADVERTISEMENT
Rapat bersama KONI Pusat, DPD RI Soroti Kesejahteraan Atlet di Daerah

Rapat bersama KONI Pusat, DPD RI Soroti Kesejahteraan Atlet di Daerah

April 22, 2026
Papua Barat Kehilangan 100 Triliun, Pemerintah Didesak Respon Data APRI

Papua Barat Kehilangan 100 Triliun, Pemerintah Didesak Respon Data APRI

April 22, 2026
SMSI Sulut Gencar Konsolidasi Bentuk Pengurus di 8 Kab/kota

SMSI Sulut Gencar Konsolidasi Bentuk Pengurus di 8 Kab/kota

April 22, 2026
Jembatan Menuju Inklusi Keuangan Yang Berkeadilan di Papua Barat

Jembatan Menuju Inklusi Keuangan Yang Berkeadilan di Papua Barat

April 22, 2026
Angkat Kearifan Lokal, Mitra Binaan CSR Pertamina Curi Perhatian Pengunjung Salam Fest 2026

Angkat Kearifan Lokal, Mitra Binaan CSR Pertamina Curi Perhatian Pengunjung Salam Fest 2026

April 22, 2026
DPD RI Respon Situasi Keamanan di Tanah Papua

DPD RI Respon Situasi Keamanan di Tanah Papua

April 22, 2026
Transformasi Bandara Douw Aturure di Nabire Jadi Simbol Harapan Pembangunan

Transformasi Bandara Douw Aturure di Nabire Jadi Simbol Harapan Pembangunan

April 22, 2026
Situasi Hak Asasi Manusia Indonesia Memburuk di Era Presiden Prabowo

Situasi Hak Asasi Manusia Indonesia Memburuk di Era Presiden Prabowo

April 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, April 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Tersangka Dugaan Gratifikasi, Bupati HSU Abdul Wahid Ditahan KPK

[Fokus Berita]

November 20, 2021
in Fokus Berita, News
0
0
SHARES
45
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Foto Ilustrasi Logo KPK (Sumber foto : Republika)
Ilustrasi Logo KPK( Sumber Foto : Republika)

 Jakarta, Satukanindonesia. Com  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid (AW) sebagai tersangka dugaan gratifikasi dalam perkara pengadaan barang dan jasa di kabupaten setempat.

Politikus Partai Golkar itu langsung ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Kamis (18/11/2021). Ia ditahan untuk 20 hari pertama terhitung mulai 18 November sampai 7 Desember.

Penahanan Abdul Wahid menambah daftar panjang politikus Golkar yang terjerat lembaga antirasuah tersebut.

Catatan Rilisid dikutip hingga Jumat (19/11/2021, setidaknya sudah lima kader partai berlambang pohon beringin itu menjadi tersangka KPK.

Belum lama ini, KPK menangkap tangan Bupati Kuansing Andi Putra dan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin.

Kemudian mentersangkakan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Azis Syamsuddin dan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

Isu KPK berpolitik pun ramai diperbincangkan. Namun, hal itu dibantah oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

“Kalau kemudian menyangkut dengan partai politik atau hubungan dengan politik, tentu KPK tidak berpolitik,” ujar Lili belum lama ini.

Kronologis Perkara HSU

Perkara ini bermula dari kegiatan tangkap tangan KPK pada 15 September lalu. KPK telah menetapkan MK selaku Plt Kadis PU sekaligus PPK dan KPA, MRH selaku Direktur CV Hanamas, dan FH selaku Direktur CV Kalpataru.

“Tersangka AW diduga telah menerima penyerahan sejumlah uang dari MK atas penunjukkannya sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten HSU melalui perantara ajudan AW pada Desember 2018,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Kamis.

Kemudian pada awal 2021, MK menemui Abdul Wahid untuk melaporkan plotting paket pekerjaan lelang pada Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPRP.

MK telah menyusun nama dari para kontraktor yang akan dimenangkan dan mengerjakan berbagai proyek dimaksud.

Abdul Wahid menyetujui plotting tersebut dengan syarat adanya pemberian komitmen fee dari nilai proyek dengan pembagian 10 persen untuk dirinya dan MK 5 persen.

Komitmen fee yang diduga telah diterima Abdul Wahid melalui MK sejumlah sekitar Rp500 juta dari MRH dan FH.

Selain itu, Abdul Wahid juga diduga menerima komitmen fee dari beberapa proyek lainnya melalui beberapa pihak di Dinas PUPRP HSU.

Rinciannya, pada 2019 sebesar Rp4,6 miliar; sekitar Rp12 miliar di 2020; dan sebesar Rp1,8 miliar pada tahun ini.

Atas perbuatannya, Abdul Wahid disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 juncto Pasal 65 KUHP.

“KPK berharap seorang kepala daerah sebagai penyelenggara negara yang digaji dari uang rakyat dapat menjadi teladan baik dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntable di wilayahnya. Bukan justru mengingkari amanah jabatannya untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompoknya melalui praktik-praktik korupsi,” ujar Firli.

Selain itu, KPK mengingatkan seluruh kepala daerah untuk teguh menjaga amanah dan tanggung jawab yang diberikan, dan bekerja penuh Integritas menjauhi praktik korupsi demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat. (***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: #Buapati HSUKPKTersangka
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Periksa Staf PT Mulia Pacific Tours dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Staf PT Mulia Pacific Tours dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

April 20, 2026
KPK Tahan Marjani Ajudan Gubernur Riau Terkait Kasus Pemerasan

KPK Tahan Marjani Ajudan Gubernur Riau Terkait Kasus Pemerasan

April 14, 2026
Nilai Investasi Kawasan Industri Tembus Rp6,74 Triliun, KPK Ingatkan Risiko Tata Kelola

Nilai Investasi Kawasan Industri Tembus Rp6,74 Triliun, KPK Ingatkan Risiko Tata Kelola

April 4, 2026

Masa Penahanan Mantan Menag Yaqut Diperpanjang di Perkara Kuota Haji

April 1, 2026

KPK Ingatkan Mojokerto Waspadai Celah Korupsi Hibah dan Pokir

Maret 13, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?