• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
 Tertunda Tiga Hari, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba Sah Melanjutkan Persidangan

 Tertunda Tiga Hari, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba Sah Melanjutkan Persidangan

September 23, 2022
Kebijakan Kesehatan di Tanah Papua, Komite Eksekutif Otsus : Perlu Perubahan

Kebijakan Kesehatan di Tanah Papua, Komite Eksekutif Otsus : Perlu Perubahan

Mei 3, 2026
Tri Adhianto Tindaklanjuti Petugas Penjaga Perlintasan Ampera – Bulakapal, Wajib Petugas Resmi

Tri Adhianto Tindaklanjuti Petugas Penjaga Perlintasan Ampera – Bulakapal, Wajib Petugas Resmi

Mei 3, 2026
ADVERTISEMENT
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Mei 3, 2026
Gerak Cepat Salurkan Bantuan Perbaikan, Wali Kota Bekasi Tinjau Rumah Warga Terdampak Angin Kencang di Jatiasih

Gerak Cepat Salurkan Bantuan Perbaikan, Wali Kota Bekasi Tinjau Rumah Warga Terdampak Angin Kencang di Jatiasih

Mei 3, 2026
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Mei 3, 2026
World Press Freedom Day 2026, Ketua Dewan Pers Ajak Publik Utamakan Informasi Berkualitas di Era Media Sosial

World Press Freedom Day 2026, Ketua Dewan Pers Ajak Publik Utamakan Informasi Berkualitas di Era Media Sosial

Mei 3, 2026
Menkomdigi Tegaskan Pers Mitra Strategis Lawan Disinformasi dan Jaga Demokrasi

Menkomdigi Tegaskan Pers Mitra Strategis Lawan Disinformasi dan Jaga Demokrasi

Mei 3, 2026
Momentum Hardiknas 2026: KPK Tegaskan Pendidikan Jadi Fondasi Utama Pencegahan Korupsi

Momentum Hardiknas 2026: KPK Tegaskan Pendidikan Jadi Fondasi Utama Pencegahan Korupsi

Mei 3, 2026
Doa Bersama dan Tabur Bunga, Wawali Bekasi Kenang Korban Kecelakaan Kereta

Doa Bersama dan Tabur Bunga, Wawali Bekasi Kenang Korban Kecelakaan Kereta

Mei 1, 2026
Wawali Bekasi Kunjungi Korban Kebakaran di Bojong Rawalumbu

Wawali Bekasi Kunjungi Korban Kebakaran di Bojong Rawalumbu

Mei 1, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

 Tertunda Tiga Hari, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba Sah Melanjutkan Persidangan

[Daerah]

September 23, 2022
in Daerah, News
0
0
SHARES
136
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ket. Foto: Ketua DPRD Kabupaten Toba, Effendi SP. Napitupulu, SE, saat Menandatangani Nota Kesepakatan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022/Foto:GUNTUR/SIM

Kabupaten Toba, SatukanIndonesia.Com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba tentang Nota Pengantar Bupati Kabupaten Toba, terkait Ranperda Perubahan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Tahun 2022, dan Ranperda Perubahan nama Desa Bius Gu Barat, menjadi Desa Lumban Sirait Gu di Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, akhirnya sah melanjutkan Paripurna yang sebelumnya (Senin, 19/9/2022), ditunda dua kali akibat ketidak- quoruman Anggota DPRD Kabupaten Toba dengan jumlah kehadiran Anggota DPRD Kabupaten Toba, sebanyak 16 Orang, dari jumlah 30 Anggota DPRD Kabupaten Toba, dengan merujuk Peraturan Tatib DPRD Kabupaten Toba, No. 1 Tahun 2022, dikatakan, “Sah melanjutkan Rapat Paripurna, seminimalnya dihadiri oleh 2/3 Anggota DPRD, atau dalam angka 20 Orang Anggota DPRD Kabupaten Toba.

Menyikapi penundaan selama tiga (3) hari tersebut, sesuai mekanisme Tatib DPRD Kabupaten, akhirnya Rapat Paripurna terkait dua (2) Raperda tersebut sah melanjutkan Paripurna dengan dihadiri 20 Anggota DPRD Kabupaten Toba di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten, pada, Kamis, (22/9/2022).

Ket. Foto: Sesaat Wabup Kabupaten Toba, Tonny Simanjuntak, SE, Tandatangani Nota Kesepakatan Ranperda P-APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2022, disaksikan Forkompimda Toba, dan Sekda Toba, Drs Augus Sitorus, Sekwan DPRD Kabupaten Toba, Jhoni Hutajulu,

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Toba, Effendi, SP Napitupulu, SE, dan 2 Wakil Ketua lengkap yakni Mangatas Silaen dan Candrow Manurung, SH.

Sebelum memberikan kesempatan Pembacaan dan Penyampaian Nota Pengantar dari Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Toba yang dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Toba, Tonny Simanjuntak, SE, sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten Toba, Effendi Sintong Panangian Napitupulu, SE, memberikan kesempatan kepada Sekwan DPRD Kabupaten Toba, Jhoni Hutajulu, M. Si, untuk memberikan penjelasan terkait Tatib, sah-nya Paripurna untuk dilanjutkan.

Usai penjelasan mekanisme Tatib Paripurna dilanjutkan Pembacaan Nota Pengantar oleh Wakil Bupati, Tonny Simanjuntak, SE.

Diawal Nota Pengantar, dikatakannya, bahwa “APBD adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah, yang harus dibahas dan disetujui bersama, antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah, menjadi Peraturan Daerah, sebagai syarat Legalitas dalam pelaksanaan pengelolaan Anggaran Belanja Daerah, oleh Pemerintah Daerah, dengan merujuk PP No. 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Permendagri No. 77 Tahun 2022, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” terang Tonny.

Ket. Foto: Saat Anggota DPRD Kabupaten Toba, Dengan Serius Mendengarkan Nota Pengantar Bupati Toba, yang disampaikan Wabup Tonny Simanjuntak, SE.

Terkait Nota Pengantar Perubahan APBD Kabupaten Toba Tahun 2022, disebutkan, “Bahwa sesuai pedoman dan amanah peraturan perundangan- undangan dalam penyusunan perubahan APBD sudah disepakati sebelumnya antara Pihak Pemkab Toba dan DPRD Kabupaten Toba dengan tindak lanjut kesepakatan yakni menyetujui Perubahan KUA- PPAS Kabupaten Toba, tahun anggaran 2022, pada tanggal 31 Agustus 2022 lalu,” ungkap Tonny.

Masih diteruskannya, adapun dasar Perubahan APBD, dijelaskannya, merujuk Undang- Undang, diantaranya, UU No. 17 Tahun 2003, tentang Keuangan Daerah, UU No. 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri No. 77 Tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Permendagri No. 27 Tahun 2021, tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022,” papar Tonny, yang juga diketahui selaku Pengurus DPC- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Toba itu.

Dihadapan Anggota DPRD Kabupaten Toba, dan turut dihadiri pihak Forkompimda Kabupaten Toba, serta Unsur Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah Camat di Kabupaten Toba, Tonny juga menjelaskan, selain 5 indikator terkait pelaksanaan Perubahan APBD (P- APBD) Tahun 2022, beliau juga menjelaskan perjalanan umum keuangan daerah Kabupaten Toba tahun 2022 berjalan.

Terkait Pendapatan Daerah Kabupaten Toba, dipaparkannya, mengalami penurunan diangka 0,23%, sesuai dengan Evaluasi dan Analisa potensi sumber pendapatan daerah, pada P- APBD Tahun 2022, yakni disimpulkan sebesar Rp. 1. 067. 267. 810. 000,- ( Satu Triliun Enam Puluh Miliar Dua Ratus Enam Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Sepuluh Ribu Rupiah), dengan mengalami penurunan, sebesar Rp. 2. 509. 298. 151,- (Dua Miliar Lima Ratus Sembilan Juta Dua Ratus Sembilan Delapan Ribu Seratus Lima Puluh Satu Rupiah), dari anggaran semula, sebesar Rp. 1. 069. 777. 109. 094,- (Satu Triliun Enam Puluh Sembilan Miliar Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Seratus Sembilan Ribu Sembilan Puluh Empat Rupiah).

Sementara mengenai Belanja Daerah pada Rancangan P- APBD Tahun Anggaran 2022, sebesar
Rp. 1. 182. 164. 524. 155,- (Satu Triliun Seratus Delapan Dua Miliar Seratus Enam Empat Juta Lima Ratusan Dua Puluh Empat Ribu Seratus Lima Puluh Lima Rupiah), mengalami kenaikan angka 5, 11%, yakni sebesar Rp. 57. 472. 390. 461,- (Lima Puluh Tujuh Miliar Empat Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Ribu Empat Ratus Enam Puluh Satu Rupiah), dari Anggaran semula, sebesar Rp. 1. 124. 692. 133. 694,- (Satu Triliun Seratus Dua Puluh Empat Miliar Enam Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Seratus Tiga Puluh Tiga Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Empat Rupiah).

Dan yang terakhir terhadap Pembiayaan Daerah, dibagi menjadi dua (2), yakni Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan masing- masing bersumber dari APBD Induk Tahun Anggaran 2022.
Penerimaan Pembiayaan naik menjadi Rp. 59. 981. 688. 612, 42,- (Lima Puluh Sembilan Miliar Sembilan Ratus Delapan Puluh Satu Juta Enam Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Enam Ratus Dua Belas Rupiah Empat Puluh Dua Sen), naik diangka 100, 11,%, setalah mengalami perubahan, yakni sebesar Rp. 119. 896. 713. 212, 42 (Seratus Sembilan Belas Miliar Delapan Ratus Sembilan Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Tiga Belas Ribu Dua Ratus Dua Belas Rupiah Empat Puluh Dua Sen). Sedangkan terhadap Pengeluaran Pembiayaan, Tonny mengungkapkan tidak ada perubahan rancangan P- APBD Tahun Anggaran 2022, tetap ditargetkan sebesar Rp. 5. 000. 000. 000,- (Lima Miliar Rupiah).

Masih isi dari Nota Pengantar Bupati Kabupaten Toba, Wabup Tonny juga mengajak Anggota DPRD Kabupaten Toba, untuk bersama- sama menyikapi, dan membahas dalam rapat P- APBD Tahun 2022, terkait pengendalian dampak Inflasi yang terjadi saat ini, dengan merujuk diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan RI, No. 134/ PMK. 07/ 2022, tertanggal 5 September 2022, tentang Belanja Wajib Daerah yang harus dianggarkan sebesar 2%, guna diperuntukkan bagi program Perlindungan Sosial, yang diambil dari Dana Transfer Umum (DTU), yakni DAU ( Dana Alokasi Umum), pada bulan Oktober- Desember 2022, dan Dana Bagi Hasil ( DBH), pada Triwulan IV Tahun Anggaran 2022.

Sesaat mengakhiri Nota Pengantar Ranperda P- APBD Tahun Anggaran 2022, dan Ranperda Perubahan nama Desa Lumban Sirait Gu Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, tak luput Pemkab Toba, dalam hal ini, oleh Wakil Bupati, Tonny Simanjuntak, SE, bersama Sekda Kabupaten Toba, Drs. Augus Sitorus, yang turut bersama mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang hadir baik pihak Forkompimda Kabupaten Toba, Pimpinan OPD, Para Camat, Para Staf Setwan DPRD Kabupaten Toba terkhusus para Pimpinan DPRD, Ketua dan Wakil Ketua, serta Anggota DPRD yang hadir pada Paripurna tersebut.

Usai agenda pembacaan, lanjut dengan penyampaian Nota Pengantar Keuangan, oleh Wabup Tonny, yang diterima Ketua DPRD Kabupaten Toba, Effendi Sintong Panangian Napitupulu, SE, disaksikan para Wakil Ketua di Meja Pimpinan Rapat Paripurna tersebut, yang diteruskan dengan penandatanganan kesepakatan antara pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Toba, dan DPRD Kabupaten Toba.

Merespon beberapa rangkaian agenda Rapat yang sudah terlaksana, seterusnya Ketua DPRD Kabupaten Toba, Effendi, mengambil diskors penundaan jadual sidang lanjutan, yang dilanjutkan kembali, pada Jumat, (23/9/2022), pagi, pukul 10. 00 WIB, terkait mendengar saran, tanggapan dan masukan serta rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat pembahasan Ranperda P-APBD Kabupaten Toba Tahun 2022.(GH/SatukanIndonesia.Com)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: DPRD TobaKetua DPRD Kabupaten Toba
ShareTweetSend

Related Posts

Ketua DPRD Toba Buka Resmi Paripurna Penyampaian Hasil Reses II Tahun 2022

Ketua DPRD Toba Buka Resmi Paripurna Penyampaian Hasil Reses II Tahun 2022

September 13, 2022
Ketua DPRD Toba Bersama Rombongan Sampaikan Bantuan Terdampak Banjir Bandang di Desa Jangga Dolok

Ketua DPRD Toba Bersama Rombongan Sampaikan Bantuan Terdampak Banjir Bandang di Desa Jangga Dolok

September 2, 2022
Ketua DPRD Kabupaten Toba, Sambangi Masyarakat Terdampak Banjir di Kecamatan Lumbanjulu

Ketua DPRD Kabupaten Toba, Sambangi Masyarakat Terdampak Banjir di Kecamatan Lumbanjulu

Agustus 20, 2022

Banjir di Kecamatan Lumbanjulu, Mendapat Atensi Ketua DPRD Kabupaten Toba

Agustus 17, 2022

Hormati Jasa Para Pejuang Kemerdekaan, Pemkab Toba ‘Jamu Kenegaraan’ Bagi LVRI Kabupaten Toba

Agustus 17, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?