
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mengungkap alasan tidak melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva untuk menangani perkara sengketa Pilpres 2024 di MK.
“Atas kesepakatan dari Mas Anies, Gus Imin, dan Timnas, kita putuskan beliau tidak bersidang di MK karena beliau mantan Ketua MK dan kami sangat menjunjung tinggi tentang etik,” kata Ketua THN Amin, Ari Yusuf Amir, di Gedung MK, Jakarta Pusat, sebasgaimana dilansir Rmol.id, Rabu (27/3/2024).
THN AMIN menilai kurang etis jika Hamdan Zoelva turut bersidang di MK yang pernah dipimpinnya dan menyadari, jika Hamdan masuk dalam formasi tim hukum sebenarnya akan sangat membantu jalannya persidangan. Namun posisinya sebagai mantan Ketua MK berpotensi sarat konflik kepentingan.
“Tidak etis kalau beliau mantan ketua MK bersidang di sini. Bagi kami itu yang penting,” tandasnya.
Hamdan Zoelva saat ini menjabat Ketua Dewan Pakar di Timnas Amin. Hamdan merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi yang keempat periode 2013–2015. (***)













