• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Update Kasus Virus Corona

Update Kasus Virus Corona

Februari 15, 2021
Ahmad Muzani Serukan Penghentian Perang dan Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina

Ahmad Muzani Serukan Penghentian Perang dan Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina

Agustus 15, 2026
KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp24,3 Miliar ke Kemhan

KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp24,3 Miliar ke Kemhan

Agustus 15, 2026
ADVERTISEMENT
Soroti Distribusi BBM ke Pedalaman Papua, SOKSI Dorong Audit Menyeluruh

Soroti Distribusi BBM ke Pedalaman Papua, SOKSI Dorong Audit Menyeluruh

Agustus 15, 2026
Cegah Etnosida, Masyarakat Harus Bersatu Lawan Kekerasan Negara’

Cegah Etnosida, Masyarakat Harus Bersatu Lawan Kekerasan Negara’

Agustus 15, 2026
Uji Coba Rudal Nuklir China Dikecam AS dan Negara Pasifik

Uji Coba Rudal Nuklir China Dikecam AS dan Negara Pasifik

Agustus 15, 2026
Sejumlah Warga Sipil di Maybrat Dilaporkan Ditembak

Sejumlah Warga Sipil di Maybrat Dilaporkan Ditembak

Agustus 14, 2026
Dukung MBG, HKTI Kepri: Produk Petani Lokal Siap Penuhi Kebutuhan Pangan Bergizi

Dukung MBG, HKTI Kepri: Produk Petani Lokal Siap Penuhi Kebutuhan Pangan Bergizi

Agustus 14, 2026
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kholis Silaturahmi dengan PWI Bekasi Raya

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kholis Silaturahmi dengan PWI Bekasi Raya

Agustus 14, 2026
Diterpa Sorotan, DLH Batam Jelaskan Tujuan Pembangunan Jalan dan Landfill TPA Kabil Rp44 Miliar

Diterpa Sorotan, DLH Batam Jelaskan Tujuan Pembangunan Jalan dan Landfill TPA Kabil Rp44 Miliar

Agustus 14, 2026
Tak Terbayang Keadilan dan Berulangnya Pembangunan Tanpa Perasaan

Tak Terbayang Keadilan dan Berulangnya Pembangunan Tanpa Perasaan

Agustus 14, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Update Kasus Virus Corona

[Nasional]

Februari 15, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
64
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Jumlah kasus positif virus corona di Indonesia hari ini, Senin (15/2/2021) sebanyak 1.223.930, bertambah 6.452 kasus.

Dari total kasus positif tersebut, 1.032.065 di antaranya telah sembuh (bertambah 6.792) dan 33.367 meninggal dunia (bertambah 184). Kasus aktif turun 514 pada hari ini, sehingga total 158.498 Selain itu ada 88.669 pasien suspek.

Merujuk data Satgas Penanganan Covid-19 pemerintah pusat, jumlah spesimen yang dites pada hari ini ada sebanyak 26.378

Sejauh ini, pemerintah terus memberikan sosialisasi agar masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan. Meski lebih banyak pasien yang sembuh ketimbang kasus meninggal dunia, sosialisasi terus digencarkan.

Pemerintah pusat maupun daerah juga telah menempuh berbagai langkah pembatasan kegiatan guna menekan laju penularan virus corona. Mulai dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga PPKM Mikro.

Pemerintah Indonesia pun sudah memulai program vaksinasi. Vaksin yang digunakan saat ini adalah Sinovac dari China.

ADVERTISEMENT

Program vaksinasi dijalankan demi menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity). Pemerintah menargetkan 181 juta warga diberi vaksin virus corona secara bertahap.

Presiden Jokowi sejauh ini telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Ada ancaman sanksi bagi warga sasaran vaksinasi yang kemudian melakukan penolakan. Sanksi itu tertuang dalam Pasal 13A ayat (4) yang dikategorikan menjadi tiga sanksi.

Sanksi yang dimaksud antara lain penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial serta denda. (FA/SI).

Komentar Facebook

Tags: CoronaPositifVirus Corona
ShareTweetSend

Related Posts

Wiku Adisasmito. (Dok. Istimewa)

Genjot Target Vaksinasi, Satgas Minta Gubernur dan Bupati/Wali Kota Koordinasi

September 11, 2021
ilustrasi wabah corona/ shutterstock

Kasus Positif Covid-19 Hari Ini Tambah 5.990, Berikut Sebaran di 34 Provinsi

September 9, 2021
ilustrasi wabah corona/ shutterstock

Kasus Covid-19 Menurun Lebih Cepat dari Negara Tetangga, Kemenkes Sebut PPKM Berhasil

September 7, 2021

Cegah Kerumunan! Polda Metro Tetapkan Crowd Free Night

September 6, 2021

PPKM Berakhir Hari Ini, Apakah Berlanjut?

Agustus 30, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?