• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Utusan PBB Bertemu Korban Perampasan Tanah Adat dan Kerusakan Hutan di Papua

Utusan PBB Bertemu Korban Perampasan Tanah Adat dan Kerusakan Hutan di Papua

Juli 10, 2025
Kreativitas Tanpa Batas dalam Gelap: Anak-Anak Batam Meriahkan Acara ‘Neon Slime Adventure’ Wyndham Panbil & Panbil Residence

Kreativitas Tanpa Batas dalam Gelap: Anak-Anak Batam Meriahkan Acara ‘Neon Slime Adventure’ Wyndham Panbil & Panbil Residence

Juni 15, 2026
Sambut Tahun Baru Islam, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Pawai Meriah Malam 1 Muharram 1448 H

Sambut Tahun Baru Islam, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Pawai Meriah Malam 1 Muharram 1448 H

Juni 15, 2026
ADVERTISEMENT
Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa, Kampung Tangguh Narkoba dibentuk di Desa Pasaribu Doloksanggul

Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa, Kampung Tangguh Narkoba dibentuk di Desa Pasaribu Doloksanggul

Juni 15, 2026
Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri dan Akpol ’90 Dhira Brata Gelar Bakti Sosial

Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri dan Akpol ’90 Dhira Brata Gelar Bakti Sosial

Juni 15, 2026
Abaikan Hak Masyarakat Adat, MoU Pembangunan Bandar Antariksa di Biak Papua Dikecam

Abaikan Hak Masyarakat Adat, MoU Pembangunan Bandar Antariksa di Biak Papua Dikecam

Juni 15, 2026
Gas Natuna Mengalir ke Singapura, Batam Baru Kebagian? Projo Kepri Desak Pemerintah Hentikan Sementara Ekspor Gas Bumi

Gas Natuna Mengalir ke Singapura, Batam Baru Kebagian? Projo Kepri Desak Pemerintah Hentikan Sementara Ekspor Gas Bumi

Juni 15, 2026
SMSI Sulut Tancap Gas, Resmi Daftar di Kesbangpol dan Siap Bersinergi dengan Pemerintah

SMSI Sulut Tancap Gas, Resmi Daftar di Kesbangpol dan Siap Bersinergi dengan Pemerintah

Juni 15, 2026
Mendes PDT Tegaskan Pesantren Jadi Pilar Utama Pembentuk Karakter Masyarakat Desa

Mendes PDT Tegaskan Pesantren Jadi Pilar Utama Pembentuk Karakter Masyarakat Desa

Juni 15, 2026
Dirjen KPM Kemkomdigi: Pemerintah Hormati Independensi Media dan Apresiasi Peliputan Aksi Demonstrasi

Dirjen KPM Kemkomdigi: Pemerintah Hormati Independensi Media dan Apresiasi Peliputan Aksi Demonstrasi

Juni 15, 2026
KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Juni 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Utusan PBB Bertemu Korban Perampasan Tanah Adat dan Kerusakan Hutan di Papua

[Daerah]

Juli 10, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
744
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
FOTO: Albert K Barume Pelapor Khusus PBB bertemu perwakilan masyarakat Adat Papua//ISTIMEWA

JAYAPURA, satukanindonesia.com – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Greenpeace Indonesia, Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, LBH Papua Merauke mengeluarkan pernyataan bersama, bahwa Tanah Papua bukan Tanah kosong, hentikan perampasan wilayah adat di Papua, hentikan Proyek Strategis Nasional Papua (PSN).

Pernyataan itu dikeluarkan terkait kunjungan Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak-Hak Masyarakat Adat (UN Special Rapporteur On The Rights Of Indigenous Peoples), Albert K. Barume ke Tanah Papua untuk melihat dan mendengar masukan dari para korban pelanggaran hak-hak Masyarakat Adat, kerusakan hutan dan perampasan wilayah adat yang berkedok Proyek Strategis Nasional.

 

ADVERTISEMENT

Dalam kunjungan yang berlangsung selama dua hari di Gedung Pusat Pembinaan dan Pengembangan Wanita (P3W) Padang Bulan, distrik Heram, kota Jayapura, provinsi Papua, pada 4-5 Juli 2025, Albert bertemu langsung dengan para korban pelanggaran hak-hak Masyarakat Adat dan korban perampasan wilayah adat di Tanah Papua.

Seperti Masyarakat Adat Suku Malind Anim di kabupaten Merauke, Suku Awyu di Boven Digoel, provinsi Papua Selatan, Suku Mairasi di kabupaten Teluk Wondama, provinsi Papua Barat Suku Biak dari kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, perwakilan korban kekerasan dari kabupaten Nduga, provinsi Papua Pegunungan dan Intan Jaya, provinsi Papua Tengah.

Berbagai kesaksian disampaikan oleh para korban atas kejahatan negara terhadap eksploitasi sumber daya alam, penghilangan dan perusakan hutan, penghancuran tempat penting dan mata pencaharian tradisional, kekerasan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia, yang terjadi dalam kurun waktu 20 tahun belakangan ini di tanah Papua.

Bahwa kehadiran Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui pendekatan militeristik dan melibatkan korporasi, telah membawa kesengsaraan bagi Masyarakat Adat di Papua yang selama ini telah hidup berdampingan dengan alam.

 

Tanah dan hutan habis untuk pembangunan food estate, menghancurkan hutan dan kehidupan tradisional Masyarakat Adat di Papua, menimbulkan tekanan dan perpecahan di antara komunitas Masyarakat Adat, bahkan mengancam hilangnya suku bangsa Malind Anim di Kabupaten Merauke.

Berbagai protes dan kritik Masyarakat Adat Papua dan berbagai organisasi atas PSN yang merampas ruang hidup Masyarakat Adat dan alam Papua, selama ini tak pernah didengar oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Alih-alih memegang prinsip free, prior, and informed consent (persetujuan awal tanpa paksaan dan berdasarkan informasi) yang merupakan bagian substansi dalam Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (UNDRIP), pemerintah Indonesia justru mengabaikan prinsip universal tersebut atas nama PSN.

“Negara telah melakukan kejahatan dengan merampas tanah adat kami. Perampasan tanah adat ini terjadi di seluruh tanah Papua dari Sorong sampai Merauke,”kata Yasinta salah seorang korban PSN dari Suku Malind.

Pelapor Khusus PBB untuk Hak-Hak Masyarakat Adat, Albert K. Barume menyampaikan, dirinya telah mendengar secara langsung kesaksian dari para korban atas apa yang sebenarnya terjadi di tanah Papua.

Kasus-kasus perampasan tanah adat atas nama negara, pelanggaran hak-hak Masyarakat Adat, diskriminasi, pembungkaman yang terjadi secara masif.
Bahwa hak Masyarakat Adat dalam hukum internasional setara dengan hak suatu bangsa, dan Masyarakat Adat mempunyai hak sesuai hukum Internasional.

Pada kesempatan yang sama, Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi meminta kepada semua orang di dunia, terutama Indonesia untuk bisa melihat apa yang selama ini dihadapi oleh Masyarakat Adat Papua.

“Warga Indonesia berhak mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Namun, untuk memperoleh itu, kita tidak boleh menghisap darah dan air mata, serta hak-hak saudara kita Masyarakat Adat di Papua,”tandasnya.

Dengan kehadiran utusan khusus PBB, Masyarakat Adat Papua dan berbagai organisasi masyarakat sipil berharap dunia mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di Papua, dan bagaimana perampasan wilayah adat dan perampasan hak-hak sipil terus terjadi dan semakin masif. Dan berharap PBB mengambil sikap yang tegas atas tindakan pemerintah Indonesia terhadap Masyarakat Adat di Papua. [**/GRW]

Komentar Facebook

Tags: Albert K BarumeKerusakan Hutan di PapuaTanah AdatUtusan PBB
ShareTweetSend

Related Posts

Hentikan Perampasan Tanah Adat Atas Nama PSN Merauke

Hentikan Perampasan Tanah Adat Atas Nama PSN Merauke

September 16, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?