• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
UU Ciptaker Hapus Kewajiban 30 Persen Hutan Warisan Habibie

UU Ciptaker Hapus Kewajiban 30 Persen Hutan Warisan Habibie

Oktober 17, 2020
Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi Tiba di Jakarta Akan Bertemu Prabowo Bahas Kerja Sama Strategis

Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi Tiba di Jakarta Akan Bertemu Prabowo Bahas Kerja Sama Strategis

Oktober 11, 2026
Golkar Dukung Penuh Prabowo Subianto Capres 2029

Golkar Dukung Penuh Prabowo Subianto Capres 2029

Oktober 11, 2026
ADVERTISEMENT
Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas, UU Narkotika di Indonesia akan di Revisi

Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas, UU Narkotika di Indonesia akan di Revisi

Oktober 10, 2026
Menkum Supratman: Karya Jurnalistik Wajib Dilindungi Hak Cipta, Soroti Penggunaan Konten Tanpa Izin oleh Platform Dig

Menkum Supratman: Karya Jurnalistik Wajib Dilindungi Hak Cipta, Soroti Penggunaan Konten Tanpa Izin oleh Platform Dig

Oktober 10, 2026
Hadiri Forum Jurnalis ASEAN, Indonesia Dorong Perlindungan Hak Cipta Karya Jurnalistik di Era AI

Hadiri Forum Jurnalis ASEAN, Indonesia Dorong Perlindungan Hak Cipta Karya Jurnalistik di Era AI

Oktober 10, 2026
Indonesia Berikan Hibah untuk Renovasi Gedung Parlemen Vanuatu

Indonesia Berikan Hibah untuk Renovasi Gedung Parlemen Vanuatu

Oktober 10, 2026
Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG: Jakarta Didominasi Berawan 

Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG: Jakarta Didominasi Berawan 

Oktober 10, 2026
Pemerintah Percepat Revisi UU Narkotika, Yusril Sebut Lebih dari 50 Persen Penghuni Lapas Terkait Kasus Narkoba

Pemerintah Percepat Revisi UU Narkotika, Yusril Sebut Lebih dari 50 Persen Penghuni Lapas Terkait Kasus Narkoba

Oktober 10, 2026
FWB Gelar Rapat di BCC HOTEL, Jubir Pengadilan Negeri Batam dan Akademis Hukum Tata Negara Jadi Narasumber

FWB Gelar Rapat di BCC HOTEL, Jubir Pengadilan Negeri Batam dan Akademis Hukum Tata Negara Jadi Narasumber

Oktober 10, 2026
Pemerintah Siapkan 51.721 Hektare Untuk Pengembangan Kelapa

Pemerintah Siapkan 51.721 Hektare Untuk Pengembangan Kelapa

Oktober 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

UU Ciptaker Hapus Kewajiban 30 Persen Hutan Warisan Habibie

[Nasional]

Oktober 17, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
81
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ilustrasi hutan. Pada draf UU Ciptaker yang berjumlah 812 halaman, aturan tentang tutupan hutan minimal 30 persen yang menjadi warisan Habibie dalam UU Kehutanan telah dihapus

Jakarta, SatukanIndonesia.com – DPR akhirnya resmi mengirimkan naskah Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) guna ditanda tangan lalu diperundangkan, Rabu (14/10/2020).

 Naskah yang dikirimkan tersebut, seperti yang dikonfirmasi Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, berjumlah 812 halaman dengan rincian 488 halaman berupa UU, dan sisanya bagian penjelasan.

Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com pada draf UU berjumlah 812 halaman, Omnibus Law UU Ciptaker menghapus kewajiban bagi pemerintah untuk memastikan kecukupan kawasan hutan di setiap aliran sungai.

Aturan yang dihapus adalah yang berasal dari Pasal 18 ayat (2) Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Pada UU Kehutanan itu mengharuskan pemerintah menetapkan dan mempertahankan kecukupan luas kawasan hutan dan penutupan hutan untuk setiap daerah aliran sungai dan atau pulau minimal 30 persen.

“Luas kawasan hutan yang harus dipertahankan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) minimal 30 persen dari luas daerah aliran sungai dan atau pulau dengan sebaran yang proporsional,” demikian bunyi pasal tesebut.

Aturan mula itu ditandatangani Presiden ketiga RI B.J. Habibie pada 30 September 1999. Namun, aturan itu lenyap di Omnibus Law UU Cipta Kerja yang diusulkan Presiden Jokowi.

‘Pemerintah Pusat mengatur luas kawasan yang harus dipertahankan sesuai dengan kondisi fisik dan geografis daerah aliran sungai dan/atau pulau,’ demikian perubahan bunyi pasal 18 ayat (2) UU Kehutanan berdasarkan draf final RUU Cipta Kerja berjumlah 812 halaman yang diterima CNNIndonesia.com dari Baleg DPR RI.

Selain itu, Omnibus Law UU Cipta Kerja menambahkan satu ayat dalam pasal itu. Ketentuan lebih lanjut mengenai luas kawasan hutan yang harus dipertahankan ialah termasuk pada wilayah yang terdapat proyek strategis nasional diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Ancaman Terhadap Hutan

Manajer Kampanye Pangan, Air, dan Ekosistem Esensial Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Wahyu Perdana menilai aturan terbaru itu mengancam keberadaan hutan di nusantara.

“Kalau tidak ada batas minimum, bagaimana kita memastikan daya dukung dan daya tampung lingkungan terlampaui?” kata Wahyu saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (14/10).

Wahyu mengaku pihaknya tak habis pikir dengan pernyataan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar yang menyebut aturan dalam Omnibus Law UU Ciptaker itu berdampak baik. Penghapusan aturan itu, kata dia, justru membuat Indonesia akan kesulitan menjaga porsi hutan.

Ia mengatakan dengan regulasi yang lama saja Indonesia masih tak mematuhi batasan ekspansi hutan. Oleh karena itu ketika aturan tak ketat lagi, Wahyu memprediksi hutan akan semakin dihabisi.

“Bagaimana kita melindungi hutan dari ekspansi industri ekstraktif, baik perkebunan, tambang, atau kehutanan. Bahkan dengan regulasi yang lama kita saja setengah mati,” ucap dia.

Sementara itu, pada 7 Oktober lalu, dalam konferensi pers lewat Youtube Perekonomian RI, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyatakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja mempermudah pemerintah mencabut izin usaha perusahaan perusak lingkungan.

Siti mengatakan UU itu menggabungkan pengurusan izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dengan pengurusan izin usaha. Sehingga jika perusahaan melanggar, pemerintah bisa mencabut keduanya sekaligus.

“Kalau ada masalah di lingkungan, karena dia (amdal) menjadi dasar dalam perizinan berusaha, lalu digugat perizinan perusahaannya karena ada masalah lingkungan, jadi itu bisa langsung kena kepada perizinan berusaha,” kata Siti.

Siti juga membantah pernyataan yang menyebut Omnibus Law UU Cipta Kerja membuat kemunduran terhadap perlindungan lingkungan. Politikus Partai NasDem itu mengklaim undang-undang ini hanya menyederhanakan perizinan demi kemudahan bagi para pelaku usaha.

 

Sumber

Komentar Facebook

Tags: DPRJokowiPresiden RIUU Ciptaker
ShareTweetSend

Related Posts

Bertemu Presiden RI, KEPP Papua Usulkan Dana Otsus untuk Orang Papua Disalurkan Lewat Skema BLT

Bertemu Presiden RI, KEPP Papua Usulkan Dana Otsus untuk Orang Papua Disalurkan Lewat Skema BLT

September 23, 2026
Presiden Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar Ke-35 NU di Jombang

Presiden Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar Ke-35 NU di Jombang

Agustus 31, 2026
Tinjau SMPN 4 Wawali Harris Bobihoe Pastikan Kesiapan Kunjungan Presiden RI

Tinjau SMPN 4 Wawali Harris Bobihoe Pastikan Kesiapan Kunjungan Presiden RI

November 16, 2025

Usai Bertemu Tokoh Lintas Agama, Prabowo Janji Kawal RUU Perampasan Aset 

September 2, 2025

BP Tangguh Dinilai Diskriminasi, Presiden RI Diminta Perhatikan Aspirasi Pekerja Papua

Agustus 18, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?