• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Vonis Perdana Korporasi Korup, PT NKE Didena 700 juta

Vonis Perdana Korporasi Korup, PT NKE Didena 700 juta

Januari 4, 2019
Indonesia Mendapat Tambahan Investasi Rp715 Triliun dari Freeport

Indonesia Mendapat Tambahan Investasi Rp715 Triliun dari Freeport

Oktober 6, 2026
Saksikan Penyerahan Rp 13,2 Triliun, Presiden Prabowo Ngaku Disogok

Saksikan Penyerahan Rp 13,2 Triliun, Presiden Prabowo Ngaku Disogok

Oktober 6, 2026
ADVERTISEMENT
PM Kepulauan Solomon Serukan Investasikan Uang Anda pada Alam

PM Kepulauan Solomon Serukan Investasikan Uang Anda pada Alam

Oktober 6, 2026
Mendagri Tito Tinjau Perbatasan Kaltara, DPRD Sebut Persoalan Pembangunan Mulai Diperhatikan Pusat

Mendagri Tito Tinjau Perbatasan Kaltara, DPRD Sebut Persoalan Pembangunan Mulai Diperhatikan Pusat

Oktober 6, 2026
DPR Menyetujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang 

DPR Menyetujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang 

Oktober 6, 2026
KPK Dorong Perbaikan Ekosistem Pendidikan Jelang Penilaian Integritas 2028

KPK Dorong Perbaikan Ekosistem Pendidikan Jelang Penilaian Integritas 2028

Oktober 6, 2026
Presiden Prabowo Ingatkan Adanya Ancaman Terhadap Kedaulatan Indonesia

Presiden Prabowo Ingatkan Adanya Ancaman Terhadap Kedaulatan Indonesia

Oktober 6, 2026
Panja RUU Pemilu Gelar Rapat saat Reses, Targetkan Rampung Awal 2027

Panja RUU Pemilu Gelar Rapat saat Reses, Targetkan Rampung Awal 2027

Oktober 6, 2026
Presiden FIFA Temui Prabowo di Istana Negara

Presiden FIFA Temui Prabowo di Istana Negara

Oktober 6, 2026
Prediksi BMKG: Awan Tebal Selimuti Sebagian Besar Jakarta, Hujan Ringan Turun Sore Hari

Prediksi BMKG: Awan Tebal Selimuti Sebagian Besar Jakarta, Hujan Ringan Turun Sore Hari

Oktober 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Vonis Perdana Korporasi Korup, PT NKE Didena 700 juta

[Hukum]

Januari 4, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
83
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

SatukanIndonesia.com – Majelis hakim memvonis PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) denda Rp700 juta dalam agenda pembacaan vonis di PN Tipikor Jakarta, Kamis (3/1). PT NKE terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus lelang proyek pembangunan rumah sakit khusus infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010.

“Menyatakan PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk, sebelumnya PT Duta Graha Indah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan,” ujar ketua majelis hakim PN Tipikor Jakarta, Diah Siti Basariah, Kamis (03/01/18).

Selain denda Rp700 juta, hakim turut memerintahkan korporasi membayar uang pengganti sebesar Rp85 miliar. Jika denda tersebut tak dibayarkan, maka aset perusahaan akan disita setelah satu bulan putusan berkekuatan hukum tetap.

Hukuman lain yang diberikan majelis hakim yang dipimpin Diah kepada NKE adalah pencabutan hak perusahaan mengikuti lelang proyek pemerintah selama enam bulan.

“Empat, menjatuhkan pidana tambahan berupa mencabut hak terdakwa untuk mengikuti lelang proyek pemerintah selama 6 bulan,” imbuh Diah.

Menilik tuntutan jaksa penuntut umum pada sidang 22 November 2018 lalu, vonis hakim dinilai lebih rendah. Saat itu jaksa KPK menuntut NKE dijatuhi hukuman denda Rp1 miliar dan membayar uang pengganti Rp188,7 miliar. Kala itu jaksa pun meminta kepada hakim agar mencabut hak NKE mengikuti lelang pemerintah hingga dua tahun.

Dalam sidang putusan ini, majelis hakim menyatakan PT NKE terbukti memperkaya korporasi sebanyak Rp240,098 miliar lewat delapan proyek yang diperoleh dari eks politikus Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

PT NKE didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Untuk diketahui, vonis atas PT NKE yang dulu bernama PT Duta Graha Indah menjadi sejarah dalam penindakan korupsi di Indonesia. Untuk pertama kalinya, korporasi dinyatakan bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi.

Peran korporasi dalam kasus korupsi memang menjadi incaran KPK belakangan ini. Komisi antirasuah belum lama ini menjatuhkan tuntutan untuk pertama kalinya kepada korporasi dalam kasus dugaan korupsi pada November kemarin.

“KPK berharap ke depan korporasi lebih serius menghindari dan mencegah korupsi karena risiko yang sangat besar tersebut,” ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam laporan kinerja akhir tahun, 19 Desember 2018.

Setidaknya ada beberapa perusahaan swasta yang terancam bernasib serupa dengan PT NKE. Perusahaan tersebut adalah PT Nindya Karya, PT Tuah Sejati, dan PT Putra Ramadhan. Mereka semua diduga terlibat dalam kasus korupsi yang berbeda-beda. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: HukumKPKPengadilan TipikorPT NKESatukan IndonesiaTipikor
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Dorong Perbaikan Ekosistem Pendidikan Jelang Penilaian Integritas 2028

KPK Dorong Perbaikan Ekosistem Pendidikan Jelang Penilaian Integritas 2028

Oktober 6, 2026
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

September 22, 2026
KPK – MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan

KPK – MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan

September 22, 2026

Golkar Terpukul, Fahd A Rafiq Kena OTT KPK

September 19, 2026

KPK Dorong Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi

September 18, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?