Deprecated: Argumen $control_id sudah tidak digunakan lagi sejak versi 3.5.0! in /home/u7914534/public_html/satukanindonesia.com/wp-content/plugins/elementor/modules/dev-tools/deprecation.php on line 304
  • Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Waket Komite I DPD RI Sampaikan Aspirasi DBH Migas dan Dades di Sidang Paripurna

Waket Komite I DPD RI Sampaikan Aspirasi DBH Migas dan Dades di Sidang Paripurna

Januari 11, 2023
Jokowi Dorong Adanya Pembangunan Ekosistem Industri Terintegrasi

Jokowi Dorong Adanya Pembangunan Ekosistem Industri Terintegrasi

Januari 11, 2023
Pencuri Buku 12 ton di 37 Sekolah Akhirnya Terungkap

Pencuri Buku 12 ton di 37 Sekolah Akhirnya Terungkap

Januari 11, 2023
ADVERTISEMENT
Seragam – Baju Golkar

Seragam – Baju Golkar

Januari 11, 2023
Nyatakan Sikap Maju Anggota DPR RI, Dowansiba : Orang Lain Tidak Mengerti Persoalan Papua

Nyatakan Sikap Maju Anggota DPR RI, Dowansiba : Orang Lain Tidak Mengerti Persoalan Papua

Januari 11, 2023
Ahoren Gandeng Kasihiw Maju Pilkada 2024 di Kabupaten Mansel

Ahoren Gandeng Kasihiw Maju Pilkada 2024 di Kabupaten Mansel

Januari 11, 2023
Ketua MRP Bertemu Panglima TNI dan Kapolri di Papua Barat

Ketua MRP Bertemu Panglima TNI dan Kapolri di Papua Barat

Januari 11, 2023
Bupati Humbahas Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

Bupati Humbahas Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

Januari 10, 2023
Wakil Ketua DPRD Jatim Terima Suap Rp 5 Miliar Dengan Modus Korupsi Ijon Dana Hibah

KPK Rilis 28 Anggota DPRD Jambi Tersangka Kasus Suap Ketok Palu RAPBD

Januari 10, 2023
Mental Keluarga Brigadir J Ditegaskan Siap Untuk Bertemu Ferdy Sambo di Persidangan

Ferdy Sambo Bantah Janjikan Uang ke Eliezer, Ricky, dan Kuat

Januari 10, 2023
Pemprov DKI Akan Terapkan 25 Ruas Jalan Berbayar

Pemprov DKI Akan Terapkan 25 Ruas Jalan Berbayar

Januari 10, 2023
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Januari 11, 2023
  • Login
SatukanIndonesia.com
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
SatukanIndonesia.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Waket Komite I DPD RI Sampaikan Aspirasi DBH Migas dan Dades di Sidang Paripurna

[Daerah]

Januari 11, 2023
in Daerah, News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
FOTO : Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma menyampaikan aspirasi perihal pembagian DBH) bagi masyarakat adat dan persoalan distribusi dana desa di Papua Barat//ISTIMEWA

JAKARTA, SatukanIndonesia.Com – Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma menyampaikan aspirasi perihal pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas bagi masyarakat adat dan persoalan distribusi dana desa di Papua Barat. Aspirasi itu disampaikannya pada Sidang Paripurna DPD RI ke-7 masa sidang II Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (09/01/2023).

Terkait DBH Migas, senator Filep mengutarakan bahwa persoalan pengelolaan DBH Migas terutama tentang peruntukannya bagi masyarakat adat harus menjadi perhatian DPD RI. Pasalnya, dalam beberapa kali reses, Filep mendapati bahwa hingga kini belum ada skema kebijakan yang mengatur tentang DBH migas tersebut.

“Aspirasi tentang pembagian 10 persen DBH Migas bagi masyarakat adat menurut hemat kami harus mendapatkan perhatian serius oleh parlemen. Karena hal itu terkait dengan hak masyarakat adat Papua dalam konteks amanat Undang-Undang Otonomi Khusus,”ungkap Filep Wamafma yang selama ini dikenal kerap memperjuangkan aspirasi DBH migas bagi masyarakat adat, Selasa (10/01/2023).

Wakil Ketua Komite I DPD RI
Dr. Filep Wamafma SH, MHum mengatakan, berdasarkan beberapa referensi dan hasil reses di daerah, ternyata peruntukan 10 persen DBH Migas bagi masyarakat adat dan kelembagaannya.

“Nyatanya sampai saat ini, belum memiliki skema kebijakan maupun strategi implementasi baik oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota,”katanya.

Oleh sebab itu, lanjut Filep, DPD RI harus segera menindaklanjuti persoalan ini sesuai dengan kewenangannya dalam menjalankan peran pengawasan terhadap implementasi UU Otsus di daerah.

Lanjut, menurutnya, DPD RI turut berkewajiban mengawal dan memastikan amanat UU Otsus diterapkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat Papua.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komite I DPD RI ini juga menyampaikan adanya temuan Polda Papua Barat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa hingga adanya tindakan pemblokiran rekening aparat kampung dan desa. Menurutnya, hal itu merupakan persoalan krusial lantaran juga menyangkut hak masyarakat di desa.

“Seperti kita ketahui ada pemblokiran rekening beberapa kampung terkait dengan penggunaan dana desa yang diduga mengalir kepada kelompok kriminal. Untuk itu, saya menyampaikan bahwa DPD RI perlu segera mengadvokasi persoalan ini, untuk berkoordinasi dengan Polda Papua Barat dan segera menyelesaikan masalah ini, agar tidak berkepanjangan,”katanya.

“Yang kita khawatirkan, masalah ini dapat membuat pemerintahan kampung tidak dapat melaksanakan tugas secara optimal. Juga untuk mencegah adanya asumsi seolah-olah dana desa di Papua digunakan untuk kepentingan kelompok kriminal. Tentu masalah ini harus segera diselesaikan,”kata Filep lagi.

Lebih lanjut, Filep mengatakan bahwa kedua aspirasi masyarakat itu baik persoalan DBH migas dan distribusi dana desa mendapat respons positif pada sidang paripurna tersebut. Hasilnya, DPD RI akan menindaklanjuti dan segera melakukan advokasi persoalan tersebut dalam waktu dekat ini.

Terkait hal ini, Filep pun mengajak semua pihak untuk mengutamakan kepentingan rakyat di atas semua kepentingan. Hal itu sangat penting dilakukan guna memastikan terpenuhinya hak-hak dasar rakyat terutama orang asli Papua dan masyarakat adat.

“Sekali lagi saya ulangi bahwa Undang-Undang Otsus dan sejumlah kebijakan pemerintah pusat untuk daerah bertujuan untuk menghormati, memproteksi dan memberdayakan orang asli Papua secara personal dan juga masyarakat adat,”pungkasnya.

Oleh sebab itu, dari menambahkan, apabila undang-undang mengamanatkan hak kepada masyarakat adat berupa 10 persen DBH migas, maka harus dijalankan semaksimal mungkin.

“Termasuk juga tentang hak-hak masyarakat yang diakomodasi melalui penyaluran dana desa di kampung-kampung,”tukasnya. [GRW]

Komentar Facebook

Tags: Aspirasi DBH Migas dan DadesDr. Filep WamafmaSenator Papua BaratSidang Paripurna DPD RI ke-7
ShareTweetSend
Iklan

Related Posts

Filep Wamafma Resmi Mendaftar ke KPU Provinsi Papua Barat

Filep Wamafma Resmi Mendaftar ke KPU Provinsi Papua Barat

Januari 1, 2023
Benteng NKRI, Senator Papua Barat : Konsep Daerah Kepulauan Merupakan Amanat Konstitusi

Benteng NKRI, Senator Papua Barat : Konsep Daerah Kepulauan Merupakan Amanat Konstitusi

Desember 2, 2022
Load More

Ketua MRP Propinsi Papua Barat Ucapan Natal

Ucapan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

https://www.satukanindonesia.com/wp-content/uploads/2022/12/Christmas-Day1.mp4
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?