• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Waket Komite I DPD RI Sampaikan Aspirasi DBH Migas dan Dades di Sidang Paripurna

Waket Komite I DPD RI Sampaikan Aspirasi DBH Migas dan Dades di Sidang Paripurna

Januari 11, 2023
Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Mei 30, 2026
Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Mei 30, 2026
ADVERTISEMENT
La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama  Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

Mei 30, 2026
Kemdiktisaintek-Bappenas Perkuat Riset dan IPTEK

Kemdiktisaintek-Bappenas Perkuat Riset dan IPTEK

Mei 30, 2026
Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Mei 30, 2026
Anggota DPRD DKI Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal

Anggota DPRD DKI Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 30, 2026
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Mei 30, 2026
Hadiri Konferensi APS, Dedi Mulyadi : Pembangunan Papua Mesti Berbasis Budaya

Hadiri Konferensi APS, Dedi Mulyadi : Pembangunan Papua Mesti Berbasis Budaya

Mei 29, 2026
Aliansi SETARA Nyatakan Sikap Terhadap Situasi di Tanah Papua

Aliansi SETARA Nyatakan Sikap Terhadap Situasi di Tanah Papua

Mei 29, 2026
Tentara Nasional Indonesia Diminta Tidak Terlibat Konflik Tanah Adat di Merauke

Tentara Nasional Indonesia Diminta Tidak Terlibat Konflik Tanah Adat di Merauke

Mei 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Waket Komite I DPD RI Sampaikan Aspirasi DBH Migas dan Dades di Sidang Paripurna

[Daerah]

Januari 11, 2023
in Daerah, News
0
0
SHARES
91
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
FOTO : Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma menyampaikan aspirasi perihal pembagian DBH) bagi masyarakat adat dan persoalan distribusi dana desa di Papua Barat//ISTIMEWA

JAKARTA, SatukanIndonesia.Com – Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma menyampaikan aspirasi perihal pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas bagi masyarakat adat dan persoalan distribusi dana desa di Papua Barat. Aspirasi itu disampaikannya pada Sidang Paripurna DPD RI ke-7 masa sidang II Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (09/01/2023).

Terkait DBH Migas, senator Filep mengutarakan bahwa persoalan pengelolaan DBH Migas terutama tentang peruntukannya bagi masyarakat adat harus menjadi perhatian DPD RI. Pasalnya, dalam beberapa kali reses, Filep mendapati bahwa hingga kini belum ada skema kebijakan yang mengatur tentang DBH migas tersebut.

“Aspirasi tentang pembagian 10 persen DBH Migas bagi masyarakat adat menurut hemat kami harus mendapatkan perhatian serius oleh parlemen. Karena hal itu terkait dengan hak masyarakat adat Papua dalam konteks amanat Undang-Undang Otonomi Khusus,”ungkap Filep Wamafma yang selama ini dikenal kerap memperjuangkan aspirasi DBH migas bagi masyarakat adat, Selasa (10/01/2023).

Wakil Ketua Komite I DPD RI
Dr. Filep Wamafma SH, MHum mengatakan, berdasarkan beberapa referensi dan hasil reses di daerah, ternyata peruntukan 10 persen DBH Migas bagi masyarakat adat dan kelembagaannya.

ADVERTISEMENT

“Nyatanya sampai saat ini, belum memiliki skema kebijakan maupun strategi implementasi baik oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota,”katanya.

Oleh sebab itu, lanjut Filep, DPD RI harus segera menindaklanjuti persoalan ini sesuai dengan kewenangannya dalam menjalankan peran pengawasan terhadap implementasi UU Otsus di daerah.

Lanjut, menurutnya, DPD RI turut berkewajiban mengawal dan memastikan amanat UU Otsus diterapkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat Papua.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komite I DPD RI ini juga menyampaikan adanya temuan Polda Papua Barat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa hingga adanya tindakan pemblokiran rekening aparat kampung dan desa. Menurutnya, hal itu merupakan persoalan krusial lantaran juga menyangkut hak masyarakat di desa.

“Seperti kita ketahui ada pemblokiran rekening beberapa kampung terkait dengan penggunaan dana desa yang diduga mengalir kepada kelompok kriminal. Untuk itu, saya menyampaikan bahwa DPD RI perlu segera mengadvokasi persoalan ini, untuk berkoordinasi dengan Polda Papua Barat dan segera menyelesaikan masalah ini, agar tidak berkepanjangan,”katanya.

“Yang kita khawatirkan, masalah ini dapat membuat pemerintahan kampung tidak dapat melaksanakan tugas secara optimal. Juga untuk mencegah adanya asumsi seolah-olah dana desa di Papua digunakan untuk kepentingan kelompok kriminal. Tentu masalah ini harus segera diselesaikan,”kata Filep lagi.

Lebih lanjut, Filep mengatakan bahwa kedua aspirasi masyarakat itu baik persoalan DBH migas dan distribusi dana desa mendapat respons positif pada sidang paripurna tersebut. Hasilnya, DPD RI akan menindaklanjuti dan segera melakukan advokasi persoalan tersebut dalam waktu dekat ini.

Terkait hal ini, Filep pun mengajak semua pihak untuk mengutamakan kepentingan rakyat di atas semua kepentingan. Hal itu sangat penting dilakukan guna memastikan terpenuhinya hak-hak dasar rakyat terutama orang asli Papua dan masyarakat adat.

“Sekali lagi saya ulangi bahwa Undang-Undang Otsus dan sejumlah kebijakan pemerintah pusat untuk daerah bertujuan untuk menghormati, memproteksi dan memberdayakan orang asli Papua secara personal dan juga masyarakat adat,”pungkasnya.

Oleh sebab itu, dari menambahkan, apabila undang-undang mengamanatkan hak kepada masyarakat adat berupa 10 persen DBH migas, maka harus dijalankan semaksimal mungkin.

“Termasuk juga tentang hak-hak masyarakat yang diakomodasi melalui penyaluran dana desa di kampung-kampung,”tukasnya. [GRW]

Komentar Facebook

Tags: Aspirasi DBH Migas dan DadesDr. Filep WamafmaSenator Papua BaratSidang Paripurna DPD RI ke-7
ShareTweetSend

Related Posts

Komite III DPD RI Dukung Program Revitalisasi Sekolah Termasuk di Tanah Papua

Komite III DPD RI Dukung Program Revitalisasi Sekolah Termasuk di Tanah Papua

Mei 28, 2026
Ketua Komite III DPD RI Serap Aspirasi Masyarakat Adat Mbaham Matta

Ketua Komite III DPD RI Serap Aspirasi Masyarakat Adat Mbaham Matta

Mei 12, 2026
Soroti Insiden di SMA Taruna Kasuari, Komite III DPD RI Desak Evaluasi Total 

Soroti Insiden di SMA Taruna Kasuari, Komite III DPD RI Desak Evaluasi Total 

April 24, 2026

Rapat bersama KONI Pusat, DPD RI Soroti Kesejahteraan Atlet di Daerah

April 22, 2026

Lulusan STIH Manokwari Kuasai Berbagai Sektor Strategis di Tanah Papua

Maret 27, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?