
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Akhir-akhir ini sempat ramai diperbincangkan pernyataan dari seorang Anggota DPD asal Bali yang menyatakan bahwa perilaku seks bebas diperbolehkan asalkan menggunakan alat kontrasepsi kondom. Pernyataan tersebut menuai kontroversi dan banyak masyarakat yang menentangnya.
Permasalah seks bebas pada remaja adalah permasalahan yang serius dan segera perlu diatasi agar tidak menyebabkan generasi penerus bangsa yang tidak ber-Pancasila.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menilai seks bebas merupakan suatu perbuatan yang menyimpang dan tidak pantas untuk dilakukan khususnya di kalangan para remaja dan pemuda.
“Khususnya di kalangan generasi milenial yakni para remaja dan pemuda. Remaja Indonesia harus terselamatkan dari dampak buruk globalisasi tersebut,” ujar Muhadjir, Jumat (6/11/2020).
Lanjutnya, Muhadjir mengatakan bahwa perilaku tersebut merupakan budaya barat yang bertentangan dengan nilai dan norma ketimuran yang dianut bangsa Indonesia.
Dia menambahkan, berdasarkan beberapa data penelitian menunjukkan perilaku seks bebas remaja di Indonesia cukup mengkhawatirkan. Survei yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kemenkes pada Oktober 2013 misalnya, menemukan sebanyak 63 persen remaja sudah pernah melakukan hubungan seks dengan kekasihnya maupun orang sewaan dan dilakukan dalam hubungan yang belum sah.
Sementara, Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017 (dilakukan per 5 tahun) mengungkapkan, sekitar 2 persen remaja wanita usia 15-24 tahun dan 8 persen remaja pria usia di usia yang sama mengaku telah melakukan hubungan seksual sebelum menikah, dan 11 persen di antaranya mengalami kehamilan yang tidak diinginkan.
Muhadjir menambahkan, perilaku seks yang tidak lazim itu akan menimbulkan dampak mental, psikis, dan kesehatan reproduksi pada remaja. Sehingga diperlukan kerja sama semua ppihak mengatasi perilaku menyimpang tersebut.
“Persoalan seks bebas harus ditangani secara menyeluruh mulai dari orang tua dan keluarga, sekolah, pemerintah, serta oleh remaja itu sendiri. Ini merupakan tugas kita bersama,” kata dia.
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, diperlukan refleksi moral dari ajaran agama dan penanaman nilai dan norma susila untuk menangkal perilaku menyimpang tersebut. Orang tua, lingkungan terdekat anak, hingga sekolah sangat berperan penting dalam membentuk kepribadian dan kehidupan remaja yang bermoral.
“Generasi muda sejak dini harus ditopang oleh prinsip-prinsip keimanan dan ajaran agama, dan ajaran nilai dan norma susila yang kuat,” ujar dia.
“Dengan begitu, niscaya generasi muda kita akan menjauhi perilaku seks bebas dan memahami bahwa perilaku itu adalah hal yang buruk yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang kita anut,” pungkasnya.
Penjelasan Anggota DPD, Arya Wedakarna
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali, Arya Wedakarna dikecam lantaran pernyataannya soal seks bebas di hadapan pelajar SMA. Arya Wedakarna memberi penjelasan atas pernyataannya tersebut. Menurutnya, hal itu dia sampaikan saat memberi sosialisasi kepada para pelajar tentang pencegahan HIV/AIDS.
“Itu adalah pidato saya dalam program pencegahan HIV/AIDS, karena di Bali cukup marak. Saya mencontohkan PP Nomor 87 Tahun 2014 terkait seks bebas menggunakan kondom,” kata Arya kepada wartawan, Senin (2/11/2020). Dikutip dari Liputan6.com.
Menurutnya, saat itu ia ditanya seorang pelajar bagaimana cara menghindari HIV/AIDS. Ia pun melontarkan jawaban agar menggunakan alat kontrasepsi saat melakukan hubungan seks.
“Saat itu saya menjawab, harus menggunakan alat kontrasepsi. Saya tidak mau munafik, karena saya harus berbicara menggunakan bahasa anak muda. Saat itu saya tidak sedang berbicara menggunakan bahasa pejabat. Jangan lupa, statement saya selalu saya sampaikan ketika saya sedang bertugas di Bali,” ujar dia. (bm/ms)













