• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Irwandi Yusuf, ‘Singa Aceh’ yang Dipecat Presiden Jokowi

Irwandi Yusuf, ‘Singa Aceh’ yang Dipecat Presiden Jokowi

Oktober 17, 2020
Otonomi Khusus Papua dalam Perspektif Geopolitik Internasional

Otonomi Khusus Papua dalam Perspektif Geopolitik Internasional

Agustus 1, 2026
Kadin Kunjungi Istana, Prabowo: Sinergi Pemerintah dan Pengusaha Kunci Pembangunan

Kadin Kunjungi Istana, Prabowo: Sinergi Pemerintah dan Pengusaha Kunci Pembangunan

Agustus 1, 2026
ADVERTISEMENT
Mahkamah Konstitusi Putuskan Soal Anggaran MBG, Menkeu: Pemerintah Siap Laksanakan

Mahkamah Konstitusi Putuskan Soal Anggaran MBG, Menkeu: Pemerintah Siap Laksanakan

Agustus 1, 2026
Pengurus JMSI Resmi Dilantik , Gubernur: Papua Barat Butuhkan Kolaborasi Termasuk Insan Pers

Pengurus JMSI Resmi Dilantik , Gubernur: Papua Barat Butuhkan Kolaborasi Termasuk Insan Pers

Agustus 1, 2026
Ruas Jalan Kampung Warmomi Mulai Dibangun, Bupati Manokwari : Ini Bukti Kehadiran Negara

Ruas Jalan Kampung Warmomi Mulai Dibangun, Bupati Manokwari : Ini Bukti Kehadiran Negara

Agustus 1, 2026
Wakil Ketua MPR: TPPO Pengkhianatan Terhadap Konstitusi dan Kemanusiaan

Wakil Ketua MPR: TPPO Pengkhianatan Terhadap Konstitusi dan Kemanusiaan

Agustus 1, 2026
Wamen PPPA Dorong Kolaborasi Terpadu dan Digitalisasi untuk Berantas Perdagangan Orang

Wamen PPPA Dorong Kolaborasi Terpadu dan Digitalisasi untuk Berantas Perdagangan Orang

Agustus 1, 2026
Prediksi BMKG: Cuaca Jakarta Terik Seharian Pada Sabtu, 1 Agustus 2026

Prediksi BMKG: Cuaca Jakarta Terik Seharian Pada Sabtu, 1 Agustus 2026

Agustus 1, 2026
Polda Metro Jaya Jamin Kamtibmas Jakarta Kondusif Jelang Agustus

Polda Metro Jaya Jamin Kamtibmas Jakarta Kondusif Jelang Agustus

Agustus 1, 2026
Layanan Kesehatan di Manokwari Papua Barat Dipastikan Gratis

Layanan Kesehatan di Manokwari Papua Barat Dipastikan Gratis

Juli 31, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Agustus 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Irwandi Yusuf, ‘Singa Aceh’ yang Dipecat Presiden Jokowi

[Nasional]

Oktober 17, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
200
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Irwandi Yusuf dipecat dari jabatannya sebagai Gubernur Aceh 2017-2022.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Presiden Joko Widodo per hari ini, Kamis (15/10/2020), secara resmi telah memberhentikan Irwandi Yusuf dari jabatannya sebagai Gubernur Aceh 2017-2022. Jokowi memecat Irawandi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pada 2018 silam.

Irwandi adalah terpidana kasus korupsi dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018 senilai Rp1,05 miliar dan gratifikasi senilai Rp8,71 miliar. Pada April 2019, ia divonis 7 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Empat bulan kemudian, Agustus 2019, Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat vonis Irwandi menjadi 8 tahun bui setelah majelis hakim mengabulkan permohonan banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap vonis Irwandi.

Vonis terhadap Irawandi kembali menjadi tujuh tahun setelah MA menyatakan menolak perbaikan dalam amar putusannya, dalam perkara nomor 444 K/PID.SUS/2020.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Irwandi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada 14 Februari lalu.

Irwandi adalah Gubernur Aceh pertama sejak terwujud perdamaian antara pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 2005 lewat perjanjian Helsinki.

Ia resmi bergabung dengan GAM di akhir pemerintahan Soeharto. Dalam wawancaranya dengan Tempo pada 2006, dia mengaku terinspirasi oleh sebuah buku sehingga tertarik dengan organisasi pimpinan Hasan Di Tiro itu.

“Mungkin karena isi buku Singa Aceh yang begitu melekat di kepala, saya kemudian masuk GAM,” kata Irwandi.

Pria 60 tahun itu merupakan mantan tokoh sentral GAM. Irwandi sempat menjabat sebagai staf khusus komando pusat tentara GAM selama kurang lebih tiga tahun sejak 1998 hingga 2001. Dia juga pernah menjadi Kepala Intelijen GAM.

Sebagai Staf Khusus Komando Pusat Tentara GAM, ia pernah ditangkap pada awal 2003, kemudian divonis 9 tahun karena kasus makar.

Pada akhir 2004, saat Aceh disapu oleh gelombang tsunami, Irwandi melarikan diri ke Finlandia. Ia kemudian dipercaya sebagai juru runding GAM dengan pemerintah Indonesia dalam perjanjian Helsinki, Finlandia.

Irwandi resmi terpilih sebagai Gubernur Aceh pertama pada 2006, setahun setelah Aceh resmi berada di bawah yurisdiksi pemerintah Indonesia lewat Perjanjian Helsinki 15 Agustus 2005. Ia dilantik bersama wakilnya Muhammad Nazar, pada 8 Februari 2007 oleh Menteri Dalam Negeri Mohammad Ma’ruf di hadapan 67 anggota DPR Aceh, serta dihadiri sejumlah pentolan GAM lain.

Kepemimpinannya berlanjut hingga periode kedua setelah memenangkan Pilgub Aceh 20017 silam. Namun kariernya tak semulus periode sebelumnya.

Irwandi dicokok KPK di Pendopo Gubernur pada Selasa malam 2 Juli 2018 silam. Total uang yang disita dalam operasi itu sebesar Rp 500 juta. Diduga uang tersebut berkaitan dengan dana otonomi khusus (otsus) Aceh.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo kemudian menunjuk Nova Iriansyah sebagai pelaksana tugas (plt) Gubernur Aceh. (*)

Sumber: CNN Indonesia

Editor: GS

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Dana Otonomi Khusus AcehIrwandi YusufJokowiKorupsiNasional
ShareTweetSend

Related Posts

Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Juli 22, 2026
Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Juli 11, 2026
KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Juni 6, 2026

Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Juni 5, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?