• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Irwandi Yusuf, ‘Singa Aceh’ yang Dipecat Presiden Jokowi

Irwandi Yusuf, ‘Singa Aceh’ yang Dipecat Presiden Jokowi

Oktober 17, 2020
Layanan Kesehatan di Manokwari Papua Barat Dipastikan Gratis

Layanan Kesehatan di Manokwari Papua Barat Dipastikan Gratis

Juli 31, 2026
Kapolres dan Kapolresta termasuk di Papua Barat Daya Dimutasikan

Kapolres dan Kapolresta termasuk di Papua Barat Daya Dimutasikan

Juli 31, 2026
ADVERTISEMENT
Bupati Taput Apresiasi Pembangunan Jembatan Asa SCTV di Parbaju Toruan, Pemkab Siap Kawal Perawatan

Bupati Taput Apresiasi Pembangunan Jembatan Asa SCTV di Parbaju Toruan, Pemkab Siap Kawal Perawatan

Juli 31, 2026
Optimalkan Pendapatan Daerah 2026, Pemkab Taput Gelar HLM dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Optimalkan Pendapatan Daerah 2026, Pemkab Taput Gelar HLM dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Juli 31, 2026
Tiga Tewas Tertembak, Warga Korowai Papua Dilaporkan Mengungsi

Tiga Tewas Tertembak, Warga Korowai Papua Dilaporkan Mengungsi

Juli 31, 2026
Komisi II DPR Dorong Pemerintah Percepat Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil ke Daerah

Komisi II DPR Dorong Pemerintah Percepat Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil ke Daerah

Juli 31, 2026
Mensesneg Sebut Kenaikan Tukin juga Diterima Guru, Dosen, dan Nakes di Wilayah 3T

Mensesneg Sebut Kenaikan Tukin juga Diterima Guru, Dosen, dan Nakes di Wilayah 3T

Juli 31, 2026
Komisi Yudisial Usulkan Sanksi untuk 121 Hakim pada Semester I 2026, Naik Lebih dari Dua Kali Lipat

Komisi Yudisial Usulkan Sanksi untuk 121 Hakim pada Semester I 2026, Naik Lebih dari Dua Kali Lipat

Juli 31, 2026
Dasco: Hasil Survei Kepuasan Publik Jadi Bahan Evaluasi Pemerintah

Dasco: Hasil Survei Kepuasan Publik Jadi Bahan Evaluasi Pemerintah

Juli 31, 2026
Anggota Komisi III DPR Minta Bareskrim Dalami Kematian Karumga eks Jampidsus

Anggota Komisi III DPR Minta Bareskrim Dalami Kematian Karumga eks Jampidsus

Juli 31, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Irwandi Yusuf, ‘Singa Aceh’ yang Dipecat Presiden Jokowi

[Nasional]

Oktober 17, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
200
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Irwandi Yusuf dipecat dari jabatannya sebagai Gubernur Aceh 2017-2022.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Presiden Joko Widodo per hari ini, Kamis (15/10/2020), secara resmi telah memberhentikan Irwandi Yusuf dari jabatannya sebagai Gubernur Aceh 2017-2022. Jokowi memecat Irawandi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pada 2018 silam.

Irwandi adalah terpidana kasus korupsi dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018 senilai Rp1,05 miliar dan gratifikasi senilai Rp8,71 miliar. Pada April 2019, ia divonis 7 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Empat bulan kemudian, Agustus 2019, Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat vonis Irwandi menjadi 8 tahun bui setelah majelis hakim mengabulkan permohonan banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap vonis Irwandi.

Vonis terhadap Irawandi kembali menjadi tujuh tahun setelah MA menyatakan menolak perbaikan dalam amar putusannya, dalam perkara nomor 444 K/PID.SUS/2020.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Irwandi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada 14 Februari lalu.

Irwandi adalah Gubernur Aceh pertama sejak terwujud perdamaian antara pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 2005 lewat perjanjian Helsinki.

Ia resmi bergabung dengan GAM di akhir pemerintahan Soeharto. Dalam wawancaranya dengan Tempo pada 2006, dia mengaku terinspirasi oleh sebuah buku sehingga tertarik dengan organisasi pimpinan Hasan Di Tiro itu.

“Mungkin karena isi buku Singa Aceh yang begitu melekat di kepala, saya kemudian masuk GAM,” kata Irwandi.

Pria 60 tahun itu merupakan mantan tokoh sentral GAM. Irwandi sempat menjabat sebagai staf khusus komando pusat tentara GAM selama kurang lebih tiga tahun sejak 1998 hingga 2001. Dia juga pernah menjadi Kepala Intelijen GAM.

Sebagai Staf Khusus Komando Pusat Tentara GAM, ia pernah ditangkap pada awal 2003, kemudian divonis 9 tahun karena kasus makar.

Pada akhir 2004, saat Aceh disapu oleh gelombang tsunami, Irwandi melarikan diri ke Finlandia. Ia kemudian dipercaya sebagai juru runding GAM dengan pemerintah Indonesia dalam perjanjian Helsinki, Finlandia.

Irwandi resmi terpilih sebagai Gubernur Aceh pertama pada 2006, setahun setelah Aceh resmi berada di bawah yurisdiksi pemerintah Indonesia lewat Perjanjian Helsinki 15 Agustus 2005. Ia dilantik bersama wakilnya Muhammad Nazar, pada 8 Februari 2007 oleh Menteri Dalam Negeri Mohammad Ma’ruf di hadapan 67 anggota DPR Aceh, serta dihadiri sejumlah pentolan GAM lain.

Kepemimpinannya berlanjut hingga periode kedua setelah memenangkan Pilgub Aceh 20017 silam. Namun kariernya tak semulus periode sebelumnya.

Irwandi dicokok KPK di Pendopo Gubernur pada Selasa malam 2 Juli 2018 silam. Total uang yang disita dalam operasi itu sebesar Rp 500 juta. Diduga uang tersebut berkaitan dengan dana otonomi khusus (otsus) Aceh.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo kemudian menunjuk Nova Iriansyah sebagai pelaksana tugas (plt) Gubernur Aceh. (*)

Sumber: CNN Indonesia

Editor: GS

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Dana Otonomi Khusus AcehIrwandi YusufJokowiKorupsiNasional
ShareTweetSend

Related Posts

Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Juli 22, 2026
Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Juli 11, 2026
KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Juni 6, 2026

Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Juni 5, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?