• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Irwandi Yusuf, ‘Singa Aceh’ yang Dipecat Presiden Jokowi

Irwandi Yusuf, ‘Singa Aceh’ yang Dipecat Presiden Jokowi

Oktober 17, 2020
Mabes Polri hingga Polsek se-Indonesia Bakal Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026

Mabes Polri hingga Polsek se-Indonesia Bakal Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026

Juni 11, 2026
Mahasiswa Gelar Demonstrasi Besar di Jakarta, Tuntut BBM Turun dan Setop MBG

Mahasiswa Gelar Demonstrasi Besar di Jakarta, Tuntut BBM Turun dan Setop MBG

Juni 11, 2026
ADVERTISEMENT
Filep Wamafma Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Filep Wamafma Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Juni 11, 2026
Menko Kumham Imipas Instruksikan Pembenahan Pelayanan Publik

Menko Kumham Imipas Instruksikan Pembenahan Pelayanan Publik

Juni 11, 2026
Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset Pertanahan

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset Pertanahan

Juni 11, 2026
Kapolri Tegaskan Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil Harus Berdasarkan Permintaan Instansi 

Kapolri Tegaskan Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil Harus Berdasarkan Permintaan Instansi 

Juni 11, 2026
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dorong Kepedulian Lingkungan di Bekasi

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dorong Kepedulian Lingkungan di Bekasi

Juni 11, 2026
Haris Rusly Moti Ungkap Ada Tiga Poros di Balik Kampanye Destabilisasi Nasional

Haris Rusly Moti Ungkap Ada Tiga Poros di Balik Kampanye Destabilisasi Nasional

Juni 11, 2026
Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Pertamax Naik, Harga Pertalite dan LPG Subsidi Tetap

Pertamax Naik, Harga Pertalite dan LPG Subsidi Tetap

Juni 11, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Irwandi Yusuf, ‘Singa Aceh’ yang Dipecat Presiden Jokowi

[Nasional]

Oktober 17, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
192
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Irwandi Yusuf dipecat dari jabatannya sebagai Gubernur Aceh 2017-2022.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Presiden Joko Widodo per hari ini, Kamis (15/10/2020), secara resmi telah memberhentikan Irwandi Yusuf dari jabatannya sebagai Gubernur Aceh 2017-2022. Jokowi memecat Irawandi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pada 2018 silam.

Irwandi adalah terpidana kasus korupsi dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018 senilai Rp1,05 miliar dan gratifikasi senilai Rp8,71 miliar. Pada April 2019, ia divonis 7 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Empat bulan kemudian, Agustus 2019, Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat vonis Irwandi menjadi 8 tahun bui setelah majelis hakim mengabulkan permohonan banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap vonis Irwandi.

Vonis terhadap Irawandi kembali menjadi tujuh tahun setelah MA menyatakan menolak perbaikan dalam amar putusannya, dalam perkara nomor 444 K/PID.SUS/2020.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Irwandi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada 14 Februari lalu.

Irwandi adalah Gubernur Aceh pertama sejak terwujud perdamaian antara pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 2005 lewat perjanjian Helsinki.

Ia resmi bergabung dengan GAM di akhir pemerintahan Soeharto. Dalam wawancaranya dengan Tempo pada 2006, dia mengaku terinspirasi oleh sebuah buku sehingga tertarik dengan organisasi pimpinan Hasan Di Tiro itu.

“Mungkin karena isi buku Singa Aceh yang begitu melekat di kepala, saya kemudian masuk GAM,” kata Irwandi.

Pria 60 tahun itu merupakan mantan tokoh sentral GAM. Irwandi sempat menjabat sebagai staf khusus komando pusat tentara GAM selama kurang lebih tiga tahun sejak 1998 hingga 2001. Dia juga pernah menjadi Kepala Intelijen GAM.

Sebagai Staf Khusus Komando Pusat Tentara GAM, ia pernah ditangkap pada awal 2003, kemudian divonis 9 tahun karena kasus makar.

Pada akhir 2004, saat Aceh disapu oleh gelombang tsunami, Irwandi melarikan diri ke Finlandia. Ia kemudian dipercaya sebagai juru runding GAM dengan pemerintah Indonesia dalam perjanjian Helsinki, Finlandia.

Irwandi resmi terpilih sebagai Gubernur Aceh pertama pada 2006, setahun setelah Aceh resmi berada di bawah yurisdiksi pemerintah Indonesia lewat Perjanjian Helsinki 15 Agustus 2005. Ia dilantik bersama wakilnya Muhammad Nazar, pada 8 Februari 2007 oleh Menteri Dalam Negeri Mohammad Ma’ruf di hadapan 67 anggota DPR Aceh, serta dihadiri sejumlah pentolan GAM lain.

Kepemimpinannya berlanjut hingga periode kedua setelah memenangkan Pilgub Aceh 20017 silam. Namun kariernya tak semulus periode sebelumnya.

Irwandi dicokok KPK di Pendopo Gubernur pada Selasa malam 2 Juli 2018 silam. Total uang yang disita dalam operasi itu sebesar Rp 500 juta. Diduga uang tersebut berkaitan dengan dana otonomi khusus (otsus) Aceh.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo kemudian menunjuk Nova Iriansyah sebagai pelaksana tugas (plt) Gubernur Aceh. (*)

Sumber: CNN Indonesia

Editor: GS

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Dana Otonomi Khusus AcehIrwandi YusufJokowiKorupsiNasional
ShareTweetSend

Related Posts

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Juni 6, 2026
Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Juni 5, 2026
Menteri Imipas Dukung KPK Proses Hukum Kasus Korupsi yang Jerat Silmy Karim

Menteri Imipas Dukung KPK Proses Hukum Kasus Korupsi yang Jerat Silmy Karim

Juni 5, 2026

Kejaksaan Agung Tetapkan Gus Yazid jadi Tersangka TPPU BUMD Cilacap

Desember 24, 2025

Pigai Dorong Korupsi sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Revisi UU HAM

Oktober 22, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?