• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pigai Dorong Korupsi sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Revisi UU HAM

Pigai Dorong Korupsi sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Revisi UU HAM

Oktober 22, 2025
Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG: Jakarta Didominasi Berawan 

Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG: Jakarta Didominasi Berawan 

Oktober 10, 2026
Pemerintah Percepat Revisi UU Narkotika, Yusril Sebut Lebih dari 50 Persen Penghuni Lapas Terkait Kasus Narkoba

Pemerintah Percepat Revisi UU Narkotika, Yusril Sebut Lebih dari 50 Persen Penghuni Lapas Terkait Kasus Narkoba

Oktober 10, 2026
ADVERTISEMENT
FWB Gelar Rapat di BCC HOTEL, Jubir Pengadilan Negeri Batam dan Akademis Hukum Tata Negara Jadi Narasumber

FWB Gelar Rapat di BCC HOTEL, Jubir Pengadilan Negeri Batam dan Akademis Hukum Tata Negara Jadi Narasumber

Oktober 10, 2026
Pemerintah Siapkan 51.721 Hektare Untuk Pengembangan Kelapa

Pemerintah Siapkan 51.721 Hektare Untuk Pengembangan Kelapa

Oktober 10, 2026
Kontak Tembak di Maybrat, Komandan TPNPB Sorong Raya Dilaporkan Gugur

Kontak Tembak di Maybrat, Komandan TPNPB Sorong Raya Dilaporkan Gugur

Oktober 10, 2026
Tentara Australia dan PNG Berpartisipasi dalam Latihan Prajurit Wantok

Tentara Australia dan PNG Berpartisipasi dalam Latihan Prajurit Wantok

Oktober 9, 2026
Gubernur DKI Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulogadung Rampung pada 2027 untuk Kurangi Kemacetan Jakarta

Gubernur DKI Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulogadung Rampung pada 2027 untuk Kurangi Kemacetan Jakarta

Oktober 9, 2026
2 Tahun Prabowo-Gibran: APBN Perkuat Program Prioritas dan Stabilitas Ekonomi

2 Tahun Prabowo-Gibran: APBN Perkuat Program Prioritas dan Stabilitas Ekonomi

Oktober 9, 2026
Industri Data Center AI di Indonesia Butuh Banyak Air dan Listrik

Industri Data Center AI di Indonesia Butuh Banyak Air dan Listrik

Oktober 9, 2026
Dari Wartawan ke Dunia Politik hingga Dilantik jadi Anggota Wantimpres

Dari Wartawan ke Dunia Politik hingga Dilantik jadi Anggota Wantimpres

Oktober 9, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Pigai Dorong Korupsi sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Revisi UU HAM

[Hukum]

Oktober 22, 2025
in Hukum
0
0
SHARES
52
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menteri HAM Natalius Pigai (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Jakarta, satukanindonesia.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan bahwa draf revisi Undang-Undang tentang HAM kini memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu persetujuan DPR RI.

Draf tersebut memuat terobosan besar yaitu memasukkan tindak pidana korupsi sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

Langkah ini diklaim Pigai sebagai yang pertama di dunia yang secara eksplisit mengaitkan korupsi dengan domain HAM.

“Ini kita kombinasikan HAM dan korupsi. Dan itu pertama dalam sejarah dunia,” ujar Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, dilansir dari Disway.id, Selasa (21/10/2025).

Pigai menjelaskan, tidak semua kasus korupsi otomatis dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. Kriteria utamanya adalah ketika tindakan rasuah menimbulkan penderitaan langsung atau mengancam nyawa masyarakat.

“Kalau korupsi di sektor bisnis, itu beda. Tapi kalau korupsi di masa darurat, pandemi, bencana, atau situasi force majeure yang uangnya harusnya menyelamatkan nyawa tapi malah dirampok, itu jelas pelanggaran HAM,” tegasnya.

Dengan pendekatan ini, korupsi tidak lagi hanya dianggap sebagai kejahatan terhadap keuangan negara, tetapi juga kejahatan terhadap kemanusiaan.

Revisi UU HAM ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan diharapkan segera dibahas DPR.

Pigai menyebut pihaknya membuka ruang partisipasi publik agar masyarakat dapat memberi masukan terhadap draft yang sudah disusun.

“Kami siap memperkenalkan draft kami dengan melibatkan komponen masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, langkah ini merupakan wujud nyata dari komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan tidak ada toleransi bagi koruptor.

“Hukuman bagi pelaku harus setimpal dengan penderitaan yang ditimbulkannya,” ujar Pigai.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: KorupsiMenteri Hak Asasi Manusia (HAM)Natalius PigaiRevisi UU HAM
ShareTweetSend

Related Posts

Menteri HAM Pigai Resmikan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian

Menteri HAM Pigai Resmikan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian

September 30, 2026
Kupas Historis Gerakan Perlawanan dan Konflik Papua, MenHAM RI Serukan Perdamaian Abadi

Kupas Historis Gerakan Perlawanan dan Konflik Papua, MenHAM RI Serukan Perdamaian Abadi

September 18, 2026
MenHAM RI : TPNPB dan TNI/Polri Patuhi Hukum Humaniter Internasional

MenHAM RI : TPNPB dan TNI/Polri Patuhi Hukum Humaniter Internasional

September 18, 2026

Kejagung Sita Rp1 Triliun dari Kasus Penyerobotan Lahan Inhutani V

September 11, 2026

Menteri HAM Republik Indonesia Menolak Definisi Politik Orang Papua

September 11, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?