
Kota Bekasi, SATUKANINONESIA.Com – Program pengucuran bantuan sebesar Rp100 juta kepada setiap Rukun Warga (RW) di wilayah Kota Bekasi untuk tahun 2026 sebagai lanjutan dari program tahun 2025 lalu, kini siap untuk direalisasikan.
Namun untuk mengetahui sekaligus memastikan maksud dan tujuan diadakannya program bantuan tersebut, berupa laporan yang memuat out put-nya, masih menunggu laporan dari Pemerintah Kota Bekasi yang ditugasi dalam mengelola dan merealisasikannya.
“Untuk laporan secara komplitnya, pada Komisi I, memang belum ada. Kami sudah panggil Sekda dan Kepala Tata Pemerintahan (Tapem). Yang datang kemaren perwakilan, belum mendapatkan jawaban seperti apa output dari realisasi pemberian dana 100 juta itu kepada stiap RW. Kami masih menunggu dari Sekda dan Tapem untuk memberikan laporan kepada Kami hasil dari Rp 100 juta itu, apa sih hasilnya, apa keberhasilannya, sudah digunakan untuk apa saja,” kata Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Murfati Lidianto, SE., M.A, kepada SatukanIndonesia.Com saat dijumpai di Daerah Pemilihannya, Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Selasa (7/7/2026).
Menurut Murfati, pihaknya belum menerima informasi yang akurat dari Sekretaris Daerah Kota Bekasi dan Kepala Tata Pemerintahan mengenai output realisasi bantuan pada tahun 2025 yang lalu yang menyasar sekitar 1.020 RW yang tersebar di 12 kecamatan di Kota Bekasi yang merupakan salah satu syarat untuk mereaslisasikan bantuan Rp. 100 juta kepada RW pada tahun 2026
Dalam pemberitaan sebelumnnya, Progam tersebut merupakan program prioritas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Wakil Walikota Bekasi Abdul Harris Bobihoe pada masa Pilkada 2024 lalu.
Diketahui, berdasarkan catatan Jumlah RW di Kota Bekasi ditaksir mencapai 1.013 secara Angka, atau kurang lebih Pemko Bekasi dibawah kepemimpinan Tri Adhianto akan menggelontorkan dana hingga mencapai Rp 100 Miliar lebih untuk merealisasikannya.
Dalam pelaksanaannya, Ketua Komisi I itu menguraikan maksud dan tujuan diadakannya itu kepada semua RW se-Kota Bekasi, bertujuan untuk membangun bank sampah dengan harapan melahirkan dampak positif pada berbagai aspek, mulai aspek kebersihan lingkungan, sosial, ekonomi dan keamanan lingkungan.
“Manfaat bank sampah untuk menjaga kebersihan supaya semua botol-botol, karton-karton dibuang ke bank sampah, juga untuk meminimalkan supaya tidak semua pemulung masuk ke permukiman, sehingga ketika mereka masuk, mereka sudah tau tidak adalagi sampah di perumahan warga”, tuturnya.
Mengenai pengawasan terhadap program bantuan Rp. 100 juta pada setiap RW, menurut Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Bekasi itu, pengawasan dilakukan secara berjenjang, mulai dari Sekretaris Daerah Kota Bekasi dibantu Kepala Tata Pemerintahan dilanjutkan setiap Camat hingga Lurah.
“Realisasi dan penawasan programnya melalui Camat dan Lurah”, katanya Ketua Komisi yang membidangi Sekretariat Daerah (Setda), Sekretariat Dewan (Setwan), Inspektorat Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Bagian Hukum dan Bagian Tata Pemerintahan Setda itu.
Sebagai upaya untuk lebih berdaya guna pada tahun 2026, ia menyarankan bantuan Rp.100 juta pada tahun 2026 supaya digunakan untuk membeli mesin pencacah sampah, pasalnya sampah di Kota Bekasi ini sangat banyak dan tidak tertampung di Bantar Gebang yang tumpukannya sudah terlalu tinggi dan baunya menyengat kemana-mana.
“Adapun output yang diharapkan atas bantuan Rp.100 juta pada tahun 2026, diharapkan lebih baik digunakan membelikaan mesin pencacah sampah, karena sampah di Kota Bekasi ini sangat banyak dan di Bantar Gebang tidak tertampung, sudah terlalu tinggi dan baunya kemana-mana”, kata Politisi Partai Gerindra yang juga elit pada Gerakan Kristen Indonesia Raya itu.
Mengenai manfaat mesin pencacah sampah, lebih lanjut ia mengisahkan berguna untuk mendaur ulang sampah guna menghasilkan ketersediaan pupuk bagi warga yang membutuhkannya
“Dengan adanya mensin pencacah sampah, RW bisa berdikrai untuk mengelola sampah itu menjadi pupuk untuk digunakan warganya sendiri yang membutuhkan pupuk”, katanya.
Mengakhiri pandangannya mengenai bantuan Rp. 100 juta bagi setiap RW se-Kota Bekasi, Anggota DPRD yang telah tiga periode itu berpesan supaya semua pihak meningkatkan pengawasan atas realisasi bantuan langsung kepada warga Bekasi dimaksud.
“Pada 2026 ini, mari kita tigkatkan pengawasan, sehingga berdaya guna bagi RW dan penggunannya bukan lagi dipake habis, tapi bisa menguntungkan seperti sampah diolah menjadi pupuk hasil dari mesin pencacah sampah”, ujarnya mengakhiri percakapan dengan SatukanIndonesia.Com. (01/Adv)











