
SORONG, satukanindonesia.com -Human Rights Watch (HRW) menyatakan, pemerintah Indonesia membungkam para aktivis lingkungan di wilayah Tanah Papua, yang dikenal secara internasional sebagai Papua Barat.
Laporan yang berjudul “Tanah yang Direbut, Keadilan yang Dibungkam” ini meneliti bagaimana beberapa bagian Tana Papua, khususnya Papua Selatan, mengalami peningkatan kehadiran militer dalam rangka proyek-proyek pembangunan nasional berskala besar, sebagaimana dilansir dari laman RNZ Pasifik, Kamis (30/07/2026).
Proyek-proyek ini, menurut argumen mereka, menyebabkan deforestasi besar-besaran dan penggusuran di seluruh provinsi, yang secara langsung mengancam mata pencaharian penduduk setempat.
Sementara itu, jurnalis dan aktivis yang bersuara cenderung ditangkap dan diperlakukan dengan buruk.
Andrea Harsono dari HRW, seorang pengacara dan salah satu penulis laporan tersebut, mengatakan bahwa semuanya berjalan seperti biasa.
“Lebih dari selusin undang-undang di Indonesia digunakan untuk membungkam protes atas kerusakan lingkungan,”katanya.
Katanya, pihak berwenang menggunakan ketentuan Undang-Undang Perkebunan, Undang-Undang Mineral dan Pertambangan, Undang-Undang Penciptaan Lapangan Kerja, atau Undang-Undang Pencegahan Perusakan Hutan untuk menuntut semua pemimpin adat dan aktivis lingkungan ini.
Harsono mencatat , meskipun pengadilan yang lebih tinggi biasanya akan menolak kasus-kasus ini, para aktivis akan diperlakukan tidak adil selama penangkapan mereka dan terjerat dalam perjuangan membela kasus mereka selama berbulan-bulan.
“Seseorang dapat menghabiskan waktu berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, menghadap berbagai lembaga penegak hukum untuk membantah tuduhan tak berdasar yang ditujukan kepadanya,”ucapnya.
Hal ini terjadi di tengah terus berlanjutnya kebakaran hutan yang melanda Papua Selatan, yang menurut para aktivis diperparah oleh kayu mati dan lahan kering akibat deforestasi di jutaan hektar lahan.
Provinsi Papua Selatan semakin menjadi target proyek-proyek pertanian besar Indonesia, terutama proyek Merauke Food and Energy Estate, yang direncanakan mencakup sekitar tiga juta hektar.
Proyek ini akan mengubah hutan, lahan basah, dan sabana menjadi sawah, serta perkebunan tebu dan kelapa sawit. Lanjut, Harsono mengatakan, sumber-sumbernya di lapangan di Papua Selatan melaporkan bahwa pembukaan lahan semakin dimiliterisasi.
“Setiap buldoser diiringi oleh tentara bersenjata semi-otomatis. Ini adalah satu-satunya provinsi dari enam provinsi (Papua) yang tidak memiliki gerakan bersenjata (pro-kemerdekaan Papua Barat) yang menentangnya,”katanya.
“Lebih mudah membersihkan rawa-rawa dan hutan di Papua Selatan dibandingkan dengan lima provinsi lainnya, di mana perlawanannya lebih tinggi,”ujarnya.
Sementara itu, peringatan kebakaran serius diberlakukan di seluruh provinsi. Menurut analisis spasial dari LSM Indonesia Wahana Linkungan Hidup Indonesia (WALHI), sebagian besar titik api terkonsentrasi di area yang ditetapkan untuk program Food Estate, dan proyek-proyek lain seperti perkebunan kelapa sawit.
Laporan tersebut juga menyatakan, pemerintah Indonesia cenderung kurang melaporkan penebangan hutan, dan akibatnya, kerentanan Papua.
“Papua Barat memiliki lahan gambut yang tebal, artinya jika terjadi kebakaran di bawah permukaan, api akan terus menyala,”jelas Harsono.
“Ada banyak sekali penelitian yang menunjukkan kematian tidak wajar akibat masalah pernapasan di Sumatera dan Lakimantan, namun belum ada penelitian tentang hal itu di Papua Barat”.
Namun Harsono mengatakan, ada bukti dampak dari kerusakan lingkungan skala besar tersebut berupa penurunan populasi hewan, hilangnya keanekaragaman hayati, dan selanjutnya, serta mata pencaharian masyarakat.
“Dulu mereka berburu rusa, berburu kuskus yang memakan pohon Saku dan pohon Saku sudah hilang, ubi jalar juga sudah hilang,”katanya.
Laporan tersebut mengklaim, para pengunjuk rasa proyek kawasan pangan tersebut secara aktif menjadi sasaran dan dibungkam.
Hal ini merujuk pada insiden pada bulan Januari di mana polisi menahan 11 warga Papua yang memprotes “risiko terhadap hak tanah adat dan mata pencaharian lebih dari 40.000 orang dari komunitas adat Malind, Maklew, Yei, dan Khimaima.”
Laporan itu juga menyebutkan seorang warga di Distrik Ngguti mengatakan bahwa militer memaksa keluarganya meninggalkan rumah mereka karena melakukan protes, sementara rasa takut dianggap menentang negara membuat mereka meninggalkan desa mereka sepenuhnya.
Baru-baru ini, dilaporkan hilangnya Yasinta Moiwend, seorang warga Merauke yang berpartisipasi dalam film dokumenter Pesta Babi (atau Pesta Babi) yang mengkritik proyek Merauke Food and Energy Estate.
Ia juga telah mengajukan, dua gugatan terhadap pemerintah terkait tindakannya dalam proyek tersebut.
Namun, tak lama setelah film tersebut dirilis, keluarga Moiwend mengatakan, ia tiba-tiba dibawa ke Jakarta, di mana HRW melaporkan bahwa mereka terus meyakini ia telah diculik, dengan upaya untuk memaksanya bungkam.
Harsono mengatakan bahwa pihak berwenang berupaya membungkam para aktivis melalui intimidasi, bahkan sampai pada kekerasan fisik.
“Jika Anda bersuara lantang, jika Anda terkenal, anggota keluarga atau anak-anak Anda akan berada di bawah tekanan, atau mata pencaharian Anda, pekerjaan Anda akan terganggu, bahkan mungkin Anda kehilangan pekerjaan,”katanya.
Meskipun demikian, Harsono mengatakan, ia belum melihat indikasi bahwa aktivisme di Papua akan mereda, terutama di kalangan penduduk muda, yang tidak memiliki ingatan tentang kehidupan tanpa pemerintahan Indonesia.
“Jika Anda melihat jumlah tentara yang ditempatkan di keenam provinsi di Papua Barat, Anda akan tahu bahwa secara statistik, rasio tentara terhadap penduduk semakin rendah”.
“Ini berarti bahwa langkah-langkah keamanan semakin diperketat… bahwa perlawanan terhadap pemerintahan semacam ini oleh Indonesia tidak berkurang; malah meningkat,”tukasnya. [GRW













