• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dua Muncikari Prostitusi Online Artis Ditetapkan Tersangka

Dua Muncikari Prostitusi Online Artis Ditetapkan Tersangka

November 27, 2020
Potensi Lokal Harus Menjadi Identitas Daerah dan Penggerak Ekonomi

Potensi Lokal Harus Menjadi Identitas Daerah dan Penggerak Ekonomi

Juni 24, 2026
Sunat Massal Dinas Kesehatan Seluma Berjalan Sukses, KKN Kelompok 95 Periode 108 Universitas Bengkulu Turut Ambil Bagian dalam Pelayanan Masyarakat

Sunat Massal Dinas Kesehatan Seluma Berjalan Sukses, KKN Kelompok 95 Periode 108 Universitas Bengkulu Turut Ambil Bagian dalam Pelayanan Masyarakat

Juni 24, 2026
ADVERTISEMENT
PKK Kota Bekasi Gelar Seminar Asah Kemampuan Public Speaking

PKK Kota Bekasi Gelar Seminar Asah Kemampuan Public Speaking

Juni 24, 2026
Anggota Komisi II DPR Desak Kemendagri Investigasi ASN Terima Honor Rp9,5 Miliar dalam Setahun

Anggota Komisi II DPR Desak Kemendagri Investigasi ASN Terima Honor Rp9,5 Miliar dalam Setahun

Juni 24, 2026
Wakil Ketua II DPRD Batam Apresiasi Seminar Nasional FISIPOL UNRIKA, Bahas Reformasi UU Pemilu 2029

Wakil Ketua II DPRD Batam Apresiasi Seminar Nasional FISIPOL UNRIKA, Bahas Reformasi UU Pemilu 2029

Juni 24, 2026
Panitia SRO Sampaikan Rencana Pelantikan dan Pembangunan Sekretariat Kepada Bupati Humbahas

Panitia SRO Sampaikan Rencana Pelantikan dan Pembangunan Sekretariat Kepada Bupati Humbahas

Juni 24, 2026
Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Bahas Perubahan Sejumlah Pasal

Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Bahas Perubahan Sejumlah Pasal

Juni 24, 2026
Komisi III DPRD Batam Gelar RDPU, Bahas Pemasangan Listrik dan Air ABH di Kavling PKJ Sagulung

Komisi III DPRD Batam Gelar RDPU, Bahas Pemasangan Listrik dan Air ABH di Kavling PKJ Sagulung

Juni 24, 2026
Anggota DPRD Kota Batam Muhammad Syafei Hadiri Paripurna DPRD Kepri, Apresiasi Raihan WTP Ke-16 Berturut-turut

Anggota DPRD Kota Batam Muhammad Syafei Hadiri Paripurna DPRD Kepri, Apresiasi Raihan WTP Ke-16 Berturut-turut

Juni 24, 2026
YLBH Sisar Matiti Minta Audit Dana MBG dan Penegakan Hukum di Papua Barat

YLBH Sisar Matiti Minta Audit Dana MBG dan Penegakan Hukum di Papua Barat

Juni 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Dua Muncikari Prostitusi Online Artis Ditetapkan Tersangka

November 27, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
75
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Dua muncikari berinisial AR dan CS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan dua selebritas, ST dan MA. Mereka berdua merupakan pasangan suami istri.

“Setelah hasil pemeriksaan awal dua orang muncikari kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko, di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Sudjarwoko menjelaskan kasus ini bermula dari informasi terkait prostitusi online di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara.

Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap kedua muncikari di lobi hotel sekitar pukul 23.00 WIB, pada Selasa (24/11).

“Saat dilakukan pemeriksaan ternyata benar dua orang tersebut menjadi muncikari atau penjual orang untuk melakukan kegiatan prostitusi,” ujar Sudjarwoko.

Setelahnya, kata Sudjarwoko, polisi melakukan penggeledahan di sebuah kamar hotel dan mendapati dua perempuan serta seorang pria.

“Dijumpai ada dua orang wanita dan satu orang pria sebagai konsumen yang sedang melakukan kegiatan asusila,” ujarnya.

Dua perempuan itu merupakan publik figur berinisial ST alias M dan SH alias MY. Sebelumnya, polisi menyebut publik figur yang terlibat berinisial ST dan MA.

“Inisial ST alias M adalah artis selebgram atau bintang iklan, sedangkan SH alias MY pemeran utama film layar lebar,” kata Sudjarwoko.

Atas perbuatannya, kedua muncikari dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 subsidair Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Sementara itu ST dan SH yang diduga terlibat dalam kasus dugaan prostitusi online dinyatakan negatif narkoba.

Hal itu berdasarkan tes urine yang dilakukan terhadap keduanya usai ditangkap oleh aparat kepolisian.Artis berinisial ST dan MA yang diduga terlibat dalam kasus dugaan prostitusi online dinyatakan negatif narkoba.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Prostitusi Onlineselebritas
ShareTweetSend

Related Posts

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online via Aplikasi di Bandung

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online via Aplikasi di Bandung

September 7, 2021
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online, 18 Anak Dibawah Umur Ikut Diamankan

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online, 18 Anak Dibawah Umur Ikut Diamankan

Mei 24, 2021
Polisi Grebek Praktek Prostitusi Anak Dibawah Umur di Tebet

Polisi Grebek Praktek Prostitusi Anak Dibawah Umur di Tebet

April 22, 2021

Prostitusi Online yang Libatkan Anak Terungkap, Pelakunya Suami Istri

Januari 27, 2021

Apartemen Green Pramuka jadi Sarang Prostitusi Online, Polisi Amankan 50 Orang

Januari 12, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?