• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Satgas Yonif 642/Kapuas Amankan Kayu Hasil Illegal Logging di Wilayah Perbatasan

Satgas Yonif 642/Kapuas Amankan Kayu Hasil Illegal Logging di Wilayah Perbatasan

Maret 22, 2021
Presiden Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang

Presiden Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang

Juli 22, 2026
Komisi IX DPR Tegaskan Pimpinan di BGN Tak Boleh Sekadar Pergantian Figur

Komisi IX DPR Tegaskan Pimpinan di BGN Tak Boleh Sekadar Pergantian Figur

Juli 22, 2026
ADVERTISEMENT
RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Disepakati Menjadi Undang-Undang

RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Disepakati Menjadi Undang-Undang

Juli 22, 2026
Jelang Pilkades Serentak 2026 , Pemkab Humbahas Gandeng Polres Lewat Penandatanganan NPHD Pengamanan

Jelang Pilkades Serentak 2026 , Pemkab Humbahas Gandeng Polres Lewat Penandatanganan NPHD Pengamanan

Juli 22, 2026
Prof Grace Kandou Dinilai Memenuhi Seluruh  Persyaratan Mencalonkan Rektor Unsrat Periode 2026 – 2030

Prof Grace Kandou Dinilai Memenuhi Seluruh Persyaratan Mencalonkan Rektor Unsrat Periode 2026 – 2030

Juli 22, 2026
Kementerian ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kementerian ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Juli 22, 2026
LPM RI Gelar Syukuran Ke-26 Tahun dan Pemberian Santunan Kepada Anak Yatim Piatu

LPM RI Gelar Syukuran Ke-26 Tahun dan Pemberian Santunan Kepada Anak Yatim Piatu

Juli 22, 2026
Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Juli 22, 2026
Empat Warga Sipil di Intan Jaya Ditangkap

Empat Warga Sipil di Intan Jaya Ditangkap

Juli 21, 2026
Proyek Miliaran Rupiah di Sorong Papua Barat Daya Mangkrak, APH diminta Turun

Proyek Miliaran Rupiah di Sorong Papua Barat Daya Mangkrak, APH diminta Turun

Juli 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Satgas Yonif 642/Kapuas Amankan Kayu Hasil Illegal Logging di Wilayah Perbatasan

[Daerah]

Maret 22, 2021
in Daerah
0
0
SHARES
65
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas saat mengamankan puluhan batang kayu saat melaksanakan kegiatan patroli di kawasan jalur illegal, Desa Siding, Kec. Siding, Kab. Bengkayang, Kalba. Foto: Ist

Bengkayang, SatukanIndonesia.com – Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas mengamankan puluhan batang kayu saat melaksanakan kegiatan patroli di kawasan jalur illegal, Desa Siding, Kec. Siding, Kab. Bengkayang, Kalimantan Barat.

Komandan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa dalam rilisnya di Mako Satgas Entikong, Sanggau, Minggu (21/3/2021) menjelaskan, puluhan batang kayu olahan yang diamankan personel Pos Gunung Anggas tersebut diduga merupakan hasil dari kegiatan para pelaku illegal logging.

“Pada saat melaksanakan giat patroli jalur ilegal yang dipimpin Danpos, Serka Rahmani, anggota menemukan tumpukan kayu yang diduga hasil penebangan liar (illegal logging) namun tidak ditemukan pelakunya,” ungkapnya.

Dansatgas menambahkan, penemuan puluhan batang kayu tersebut bermula dari kegiatan patroli yang dilakukan personel Satgas Pamtas Pos Gunung Anggas dengan menyusuri jalur ilegal sektor kawasan hutan.

ADVERTISEMENT

“Pada saat melewati kawasan hutan di salah satu jalur ilegal tersebut, ditemukan tumpukan kayu dalam kondisi sudah terpotong dan siap angkut. Setelah dilakukan pemeriksaan, kayu tersebut merupakan kayu jenis Meranti sejumlah 89 batang,” ujar Dansatgas.

Lebih lanjut, Dansatgas mengungkapkan, sangat disayangkan di hutan wilayah perbatasan masih ada oknum pelaku yang melakukan aktivitas illegal logging.

Ia berharap ke depan kegiatan tersebut semakin berkurang, bahkan tidak ada lagi. “Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas akan terus berupaya untuk menekan kegiatan illegal logging di wilayah perbatasan, dengan melakukan patroli dan pengawasan serta memberikan edukasi berupa penyuluhan kepada warga perbatasan,” pungkasnya. (*)

Komentar Facebook

Tags: DaerahIllegal LoggingKalimantan BaratSatgas Pamtas Yonif 642/KapuasTNITNI AD
ShareTweetSend

Related Posts

Presiden Prabowo Ultimatum Pejabat: Rugikan Rakyat atau Korupsi, Saya Sikat!

Presiden Prabowo Ultimatum Pejabat: Rugikan Rakyat atau Korupsi, Saya Sikat!

Juli 20, 2026
Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah Minta Polri, Kejagung, dan TNI Solid

Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah Minta Polri, Kejagung, dan TNI Solid

Juli 13, 2026
TNI – Polri Tegaskan Komitmen Menjadikan HAM sebagai Landasan Tugas Pengamanan di Papua

TNI – Polri Tegaskan Komitmen Menjadikan HAM sebagai Landasan Tugas Pengamanan di Papua

Juli 8, 2026

Komisi I DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional

Juni 14, 2026

Anggota Komisi I DPR: Sinergi TNI dan Komdigi Jaga Stabilitas Nasional

Juni 14, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?