• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Dorong Sinergi Selesaikan Kejahatan Pertanahan

KPK Dorong Sinergi Selesaikan Kejahatan Pertanahan

Juni 18, 2022
Jurnalis Tidak Boleh Menjadi Alat Kekuasaan

Jurnalis Tidak Boleh Menjadi Alat Kekuasaan

Agustus 12, 2026
Kemendes PDT Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Pemulihan Desa

Kemendes PDT Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Pemulihan Desa

Agustus 12, 2026
ADVERTISEMENT
PWI Bekasi Raya Gelar Dialog Interaktif, Bedah Sinergi Pengawasan Orang Asing di Bekasi

PWI Bekasi Raya Gelar Dialog Interaktif, Bedah Sinergi Pengawasan Orang Asing di Bekasi

Agustus 12, 2026
Dewi Sitinjak Wafat, Novelin Fortuna Sinaga Desak Transparansi RS Awal Bros dan Siap Gelar RDP

Dewi Sitinjak Wafat, Novelin Fortuna Sinaga Desak Transparansi RS Awal Bros dan Siap Gelar RDP

Agustus 11, 2026
Lintas Kementerian RI Didorong Tangani Pengungsi di Tanah Papua

Lintas Kementerian RI Didorong Tangani Pengungsi di Tanah Papua

Agustus 11, 2026
Menteri Maman: Pengemudi Ojol Berstatus Usaha Mikro Tetap Fleksibel Berusaha

Menteri Maman: Pengemudi Ojol Berstatus Usaha Mikro Tetap Fleksibel Berusaha

Agustus 11, 2026
LPSK Terima Permohonan Perlindungan Korban Kemburu Berdarah

LPSK Terima Permohonan Perlindungan Korban Kemburu Berdarah

Agustus 11, 2026
Komnas HAM RI : Penanganan ‘Kasus Kemburu Berdarah’ Masih Berjalan

Komnas HAM RI : Penanganan ‘Kasus Kemburu Berdarah’ Masih Berjalan

Agustus 11, 2026
Pemerintah Pusat Mulai Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan DOB di Tanah Papua

Pemerintah Pusat Mulai Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan DOB di Tanah Papua

Agustus 11, 2026
Pemerintah Cairkan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK di 546 Daerah

Pemerintah Cairkan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK di 546 Daerah

Agustus 11, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Dorong Sinergi Selesaikan Kejahatan Pertanahan

[Hukum]

Juni 18, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
19
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Pertanahan adalah salah satu sektor di Indonesia yang tak luput dari konflik, sengketa hingga tindak kejahatan. Dalam penanganannya secara hukum, diperlukan kesamaan standar dan visi sehingga tercipta sinergi antar penegak hukum.

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, dalam Rapat Pra Operasi Pencegahan dan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan di Jakarta.

“Tujuan dari kegiatan seperti ini untuk aparatur negara adalah ketika berhadapan dengan rakyat dalam urusan pertanahan harus memiliki visi dan standar hukum yang sama. Jangan sampai kemudian upaya ini tidak berjalan sebagaimana mestinya,“ pesan Ghufron, seperti dalam keterangan tertulis yang dilansir dari InfoPublik, Jumat (17/6/2022).

Menurut Ghufron, perlu pemahaman untuk mengetahui struktur dan fungsi masing-masing. Kementerian Agraria dana Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Polri, Kejaksaan, dan KPK harus mengetahui tugasnya, saling memahami dan juga saling mendukung untuk penguatan.

Lanjutnya, terdapat dua hal yang bisa menjadi faktor dari sengketa pertanahan. Pertama adalah faktor fisik seperti tanahnya maupun luas tanahnya. Kedua adalah faktor administratur seperti kepengurusan surat izin pertanahan.

“Jika bicara administratif, tentu sebagai lembaga yang diberi wewenang untuk mengelola adminsitrasi pertanahan, ATR/BPN mempunya kepentingan dalam memberi kepentingan hukum bukan saja terhadap masyarakat, tapi juga kepada ATR/BPN itu sendiri, kepolisian, dan juga kejaksaan,” tambah Ghufron.

KPK mengingatkan karena sering terjadinya pemerasan pada sektor pertanahan, forum ini dapat memberikan pemahaman untuk menentukan tindakan hukum, serta menyatukan visi dan motivasi. Harapannya, semua pihak bisa bergerak bersama-sama untuk melayani.

“Kami berharap sekali lagi, ini saatnya kita berubah. Menata urusan pertanahan adalah bagian dari pencegahan korupsi, sehingga nantinya konfilik diharapkan tidak lagi ada,” tutup Ghufron.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Kejahatan PertanahanKPK RINurul Ghufron
ShareTweetSend

Related Posts

KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

Juli 21, 2026
KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Otsus Papua

KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Otsus Papua

Juli 17, 2026
KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

Mei 26, 2026

DPRD Kota Batam Terima Audiensi KPK, Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

April 11, 2026

KPK Sita Barang Bukti Dokumen dan Uang Tunai Terkait Korupsi Gubernur Riau

Desember 17, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?