• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Hakim Tolak Permintaan Zainudin Hasan Dampingi Istri Melahirkan

Hakim Tolak Permintaan Zainudin Hasan Dampingi Istri Melahirkan

April 2, 2019
Ketua DPD RI Dorong PLN Bergerak Cepat Atasi Black Out di Sumatera

Ketua DPD RI Dorong PLN Bergerak Cepat Atasi Black Out di Sumatera

Mei 24, 2026
Polda Metro Jaya Dalami Jaringan Besar Lewat 200 Ponsel Begal yang Disita

Polda Metro Jaya Dalami Jaringan Besar Lewat 200 Ponsel Begal yang Disita

Mei 24, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota DPR Dukung Komitmen Presiden Soal Sanksi Tegas bagi Aparat Nakal

Anggota DPR Dukung Komitmen Presiden Soal Sanksi Tegas bagi Aparat Nakal

Mei 24, 2026
Menteri HAM Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Menteri HAM Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Mei 24, 2026
Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya Udang Vannamei di BUBK Kebumen

Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya Udang Vannamei di BUBK Kebumen

Mei 24, 2026
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Sumatra

Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Sumatra

Mei 24, 2026
Wapres Dorong Digitalisasi Sekolah Terpencil untuk Percepat Pemerataan Pendidikan di Wilayah 3T

Wapres Dorong Digitalisasi Sekolah Terpencil untuk Percepat Pemerataan Pendidikan di Wilayah 3T

Mei 24, 2026
Tapanuli Utara Resmi jadi Tuan Rumah Kejurnas Pacuan Kuda 2026,Berebut Piala Ketua KONI Pusat

Tapanuli Utara Resmi jadi Tuan Rumah Kejurnas Pacuan Kuda 2026,Berebut Piala Ketua KONI Pusat

Mei 23, 2026
Bertemu Tokoh Senior Kosgoro’57 dan Senior Partai Golkar, Langkah Lao Ode Safiul Akbar Rebut Ketum Kosgoro’57 Makin Mantap

Bertemu Tokoh Senior Kosgoro’57 dan Senior Partai Golkar, Langkah Lao Ode Safiul Akbar Rebut Ketum Kosgoro’57 Makin Mantap

Mei 23, 2026
Menjelang Mubes V Kosgoro’57, La Ode Safiul Akbar Dikabarkan Akan Ramaikan Perebutan Ketum

Menjelang Mubes V Kosgoro’57, La Ode Safiul Akbar Dikabarkan Akan Ramaikan Perebutan Ketum

Mei 23, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Mei 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Hakim Tolak Permintaan Zainudin Hasan Dampingi Istri Melahirkan

[Hukum]

April 2, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
145
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SatukanIndonesia.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung yang diketuai Mien Trisnawati, dalam sidangnya Senin (01/04/19), menolak permintaan terdakwa Bupati Lampung Selatan (non aktif) Zainudin Hasan untuk mendampingi istrinya yang akan melahirkan di rumah sakit.

Ketua Majelis Hakim sempat menunda persidangan selama lima menit. Penundaan tersebut untuk melakukan musyawarah kepada hakim lainnya untuk memberi keputusan atas permohonan terdakwa.

Usai melakukan musyawarah, dengan tegas Mien Trisnawati mengatakan bahwa tetap pada keputusan semula, yakni tidak mengizinkan Zainudin Hasan untuk mendampingi istrinya saat melahirkan.

“Hasil musyawarah, kami tetap pada penetapan semula. Keputusan kami tidak ada yang berubah dan permohonan terdakwa kami tolak,” kata Mien.

Sebelumnya, Zainudin Hasan terdakwa perkara suap “fee” proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2018 menyampaikan permohonan meminta izin mendampingi istrinya saat melahirkan.

“Saya mohon izin kepada ibu hakim untuk satu hari atau setengah hari saja saya berangkat mendampingi istri saya melahirkan,” katanya dalam sidang tersebut.

Ia mengaku selama lima bulan belum pernah bertemu istrinya. “Apalagi saya dituntut tinggi, saya tidak ingin istri saya syok. Saya tidak memikirkan diri saya, saya hanya memikirkan istri saya. Jadi saya mohon untuk diberi izin setengah hari saja untuk melihat istri saya,” ujar Zainudin.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Subari Kurniawan mengaku belum mengetahui detail persoalan istri terdakwa yang sedang diinfus. Namun JPU akan menghargai keputusan majelis hakim.

“Kami hargai keputusan majelis hakim untuk menanggapi permohonan terdakwa,” kata dia.

Begitu juga dengan tim penasehat hukum terdakwa yang menyatakan akan memeriksa istri terdakwa ke rumah sakit untuk memastikan hal tersebut.

Dalam sidang pembacaaan tututan itu, Jaksa KPK menuntut Zainudin Hasan dengan hukuman penjara selama 15 tahun atas perkara suap fee proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2018.

Selain itu, terdakwa juga dibebankan untuk membayar denda sebesar Rp500 juta subsider lima bulan pidana penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp66.772.092.145, 00 subsider dua tahun kurungan penjara.

JPU juga menambahkan hukuman untuk terdakwa berupa hukuman pencabutan hak pilih selama lima tahun setelah selesai menjalani pidana pokoknya.

JPU mempertimbangkan perbuatan terdakwa selaku kepala daerah tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi, terdakwa berbelit-belit, dan terdakwa tidak mengakui perbuatannya. Sedangkan hal yang meringankan terdakwa sopan dalam persidangan.

Zainudin Hasan yang juga adik kandung dari Ketua MPR Zulkifli Hasan ini duduk di kursi pesakitan terkait kasus suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan. Dalam persidangan itu, Zainudin mengenakan pakaian batik serta kopiah warna hitam yang juga didampingi oleh tiga penasihat hukumnya.(*)

Komentar Facebook

Tags: KorupsiLampung SelatanZainudin Hasan
ShareTweetSend

Related Posts

Kejaksaan Agung Tetapkan Gus Yazid jadi Tersangka TPPU BUMD Cilacap

Kejaksaan Agung Tetapkan Gus Yazid jadi Tersangka TPPU BUMD Cilacap

Desember 24, 2025
Pigai Dorong Korupsi sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Revisi UU HAM

Pigai Dorong Korupsi sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Revisi UU HAM

Oktober 22, 2025
Alasan KPK Belum Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji Meski Sudah Penyidikan

Alasan KPK Belum Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji Meski Sudah Penyidikan

Agustus 12, 2025

Kasus Korupsi di Sekda Sorong Didalami Penyidik

Juni 17, 2025

Sidang Hasto Hari Ini, JPU KPK Hadirkan Dua Ahli

Mei 26, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?