• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Bawaslu Minta Jajarannya Meminimalkan Pelanggaran Tahapan Pemilu 2024

Bawaslu Minta Jajarannya Meminimalkan Pelanggaran Tahapan Pemilu 2024

Juli 25, 2022
Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hormati Putusan Hakim Tolak Praperadilan

Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hormati Putusan Hakim Tolak Praperadilan

Agustus 28, 2026
Tanggapi Kebijakan Efisiensi, DPD RI : Otsus Papua Bukan Beban APBN

Tanggapi Kebijakan Efisiensi, DPD RI : Otsus Papua Bukan Beban APBN

Agustus 28, 2026
ADVERTISEMENT
Gagal Melindungi Kawasan Hutan, Pemerintah dan DPR RI Didesak Revisi UU Kehutanan

Gagal Melindungi Kawasan Hutan, Pemerintah dan DPR RI Didesak Revisi UU Kehutanan

Agustus 28, 2026
Antara Peluncuran Satelit dan Pangkalan Militer di Bandara Antariksa Biak Papua

Antara Peluncuran Satelit dan Pangkalan Militer di Bandara Antariksa Biak Papua

Agustus 28, 2026
Wamendagri Dorong APKASI Otonomi Expo 2026 Hasilkan Investasi Nyata

Wamendagri Dorong APKASI Otonomi Expo 2026 Hasilkan Investasi Nyata

Agustus 28, 2026
DPR RI Sahkan RUU P2 APBN 2025, Purbaya Bicara Resiliensi Ekonomi Indonesia

DPR RI Sahkan RUU P2 APBN 2025, Purbaya Bicara Resiliensi Ekonomi Indonesia

Agustus 28, 2026
Puan Tegaskan Gedung Parlemen Terbuka untuk Terima Aspirasi Masyarakat

Puan Tegaskan Gedung Parlemen Terbuka untuk Terima Aspirasi Masyarakat

Agustus 28, 2026
Pertamina Ajak Masyarakat Ikut Awasi Penyaluran BBM dan LPG Subsidi

Pertamina Ajak Masyarakat Ikut Awasi Penyaluran BBM dan LPG Subsidi

Agustus 28, 2026
Pimpinan DPR RI Ajak Masyarakat Kawal RUU Perampasan Aset hingga Disahkan

Pimpinan DPR RI Ajak Masyarakat Kawal RUU Perampasan Aset hingga Disahkan

Agustus 28, 2026
Secerah Harapan Bagi Warga Kampung Nara, Prajurit TNI AL Tempuh Medan Ekstrem Bantu Korban Gempa NTT

Secerah Harapan Bagi Warga Kampung Nara, Prajurit TNI AL Tempuh Medan Ekstrem Bantu Korban Gempa NTT

Agustus 28, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Minta Jajarannya Meminimalkan Pelanggaran Tahapan Pemilu 2024

[Politik]

Juli 25, 2022
in News, Politik
0
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Herwyn JH Malonda, mengimbau jajarannya untuk meminimalkan konflik dan pelanggaran yang terjadi dalam tahapan pemilu 2024.

“Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu juga harus cermat melakukan penanganan pelanggaran pemilu maupun sengketa proses,” kata  Herwyn melalui keterangan tertulis, dalam kuliah pengawasan pemilu dengan tema, Mewujudkan SDM Berintegritas Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024, yang digelar dalam jaringan, Sabtu (23/7/2022).

Herwyn menuturkan  terdapat beberapa persoalan yang dihadapi oleh Bawaslu saat ini.

Diantaranya, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat provinsi kabupaten/kota belum ideal, perlu evaluasi peningkatan pengelolaan data rekrutmen belum ideal dan kesiapan jajaran pengawas dalam operasikan sistem aplikasi yang ada saat ini untuk menunjang kinerja pengawasan.

“Kami harap persoalan tersebut bisa segera diatasi dalam tahapan Pemilu Serentak 2024. Demi menunjang kinerja Bawaslu,” ujarnya.

Hal senada juga  disampaikan oleh praktisi hukum,  Abhan.

Abhan optimis jajaran Bawaslu bisa menjalankan tugas dengan baik, karena sudah berpengalaman saat mengawasi Pilkada 2018, Pemilu 2019, dan Pilkada 2020.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut menjadi landasan atau bekal dalam mengawasi tahapan Pemilu Serentak 2024 nanti.

“Pengalaman bagi jajaran pengawas itu sangat penting. Maka Bawaslu harus bisa memaksimalkan SDM yang ada saat ini. Sambil menyempurnakan kekurangan sebelumnya,” ungkapnya.

Kekurangan yang dimaksud Abhan yaitu, keterbatasan sumber pengawas di tempat pemungutan suara (TPS).

“Bawaslu hanya bisa menempatkan satu pengawas di TPS, dan  tidak punya staf khusus yang bisa mengawasi tahapan verifikasi parpol,” katanya.

InfoPublik

 

Komentar Facebook

Tags: Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RIbawaslu riHerwyn JH MalondaPemilu 2024
ShareTweetSend

Related Posts

Mahkamah Konstitusi Perintah PSU Pemilihan Gubernur Provinsi Papua

Mahkamah Konstitusi Perintah PSU Pemilihan Gubernur Provinsi Papua

Februari 25, 2025
Pj. Wali Kota Bekasi Hadiri Rakornas Kesiapan Jaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak 2024

Pj. Wali Kota Bekasi Hadiri Rakornas Kesiapan Jaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak 2024

September 18, 2024
Pemerintah Mulai Salurkan Bansos Tunai Kepada Keluarga Terdampak Covid-19

Bantah Bansos Untuk Politisasi Pilpres 2024, Menko PMK: Sudah Direncanakan untuk Cegah Kemiskinan

April 5, 2024

Caleg Demokrat Divonis 5 Bulan Penjara Karna Bagi-bagi Uang saat Pemilu

April 3, 2024

Paska Pemilu, Forum Kebangsaan Jatim Ajak Masyarakat Jatim Tidak Terprovokasi

Maret 30, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?