• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Revisi UU Amputasi KPK, Ramai-ramai Akademisi Tolak RUU

Revisi UU Amputasi KPK, Ramai-ramai Akademisi Tolak RUU

September 10, 2019
PWI Pusat Gelar Doa Bersama Wafatnya Sekjen Zulmansyah Sekedang

PWI Pusat Gelar Doa Bersama Wafatnya Sekjen Zulmansyah Sekedang

April 25, 2026
Wagub Rano Karno Minta Penerima KJMU Jaga Integritas dan Aktif Kegiatan Sosial

Wagub Rano Karno Minta Penerima KJMU Jaga Integritas dan Aktif Kegiatan Sosial

April 25, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi Yudisial: Pentingnya Partisipasi Publik Dalam Seleksi Hakim Agung

Komisi Yudisial: Pentingnya Partisipasi Publik Dalam Seleksi Hakim Agung

April 25, 2026
Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

April 25, 2026
Tri Adhianto Canangkan 3 Juta Pohon dalam Masa Kepemimpinannya, Warga Bekasi Diajak Jadi Bagian Sejarah Penghijauan Kota

Tri Adhianto Canangkan 3 Juta Pohon dalam Masa Kepemimpinannya, Warga Bekasi Diajak Jadi Bagian Sejarah Penghijauan Kota

April 24, 2026
Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

April 24, 2026
Menaker Sebut Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Putra Daerah

Menaker Sebut Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Putra Daerah

April 24, 2026
Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

April 24, 2026
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung

April 24, 2026
DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pungli Sekolah Gratis

DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pungli Sekolah Gratis

April 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Revisi UU Amputasi KPK, Ramai-ramai Akademisi Tolak RUU

[Nasional]

September 10, 2019
in Nasional
0
0
SHARES
62
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Universitas Diponegoro (Undip) Semarang melakukan petisi penolakan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dalam bentuk penggalangan tanda tangan. (CNN Indonesia)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Sejumlah elemen akademisi dari berbagai universitas menyerukan penolakan terhadap rencana revisi undang-undang terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Di antaranya, akademisi Universitas Diponegero (Undip) Semarang, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, dan puluhan universitas lain di Indonesia.

Di Semarang, akademisi membubuhkan tanda tangan mereka pada petisi penolakan revisi UU KPK. Penggalangan tanda tangan untuk petisi tersebut dilakukan di Kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Undip, Tembalang, Semarang mulai hari ini, Senin (9/9/19).

Dukungan tanda tangan menolak revisi UU KPK ini dibubuhkan dalam sebuah kain putih sepanjang 10 meter. Tak hanya Dosen dan Staf Pengajar, sejumlah mahasiswa pun diijinkan untuk menorehkan tanda tangan penolakannya terhadap revisi UU KPK.

“Ini bentuk petisi kami dalam menolak revisi UU KPK. Kami buka selama dua hari, hari ini dan besok, yang kemudian akan bawa ke ke Presiden Jokowi”, ungkap Pembantu Rektor I Undip Budi Setiyono kepada wartawan di Kampus FISIP Undip, Semarang, Senin (9/9/19).

Ia menyatakan petisi Undip menolak revisi UU KPK inipun juga akan diviralkan ke media sosial agar publik juga tahu dan ikut merespon memberikan penolakannya terhadap revisi UU KPK.

“Supaya publik tahu dan ikut merespon menolak revisi UU KPK”, tambahnya.

Senada dengan Budi, Pengamat Politik yang juga Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FISIP Undip Teguh Yuwono meminta DPR dan Jokowi agar berpikir jernih dengan tidak meneruskan pembahasan revisi UU KPK yang dinilai lebih banyak mengamputasi kewenangan lembaga antirasuah tersebut.

“Jelas kok, ada beberapa poin yang arahnya melemahkan KPK. DPR harus ingat, bila tingkat kepercayaan publik terhadap KPK sangat tinggi. Bila DPR nekad, dipastikan DPR dan Parpol akan kehilangan kepercayaan publik. Demikian juga dengan Presiden Jokowi bila tidak tegas menolak revisi UU KPK”, terang Teguh.

Selain itu, di Yogyakarta, ratusan dosen UGM pun membubuhkan tanda tangan pada petisi seruan penolakan revisi UU KPK. Guru Besar di Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto menuturkan petisi dibuat pada Sabtu (7/9/19) malam dan hingga pagi ini telah diteken lebih dari 207 dosen.

“Itu spontanitas dari semua teman-teman, prihatin atas situasi yang terjadi. Itu (petisi) dibuat secara kebersamaan saja. Dari UGM sudah ada 207 dosen,” kata Sigit saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (9/9/19).

Sigit menjelaskan tindakan itu ditempuh lantaran dirinya melihat revisi UU KPK dipenuhi pasal-pasal yang ke depannya bakal melemahkan fungsi kinerja lembaga antirasuah tersebut. Misalnya, pembentukan dewan pengawas, independensi KPK yang terancam, sumber penyelidik dan penyidik dibatasi, hingga perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria.

Sigit tidak menjelaskan kapan tepatnya petisi bakal diserahkan. Hanya saja, kata dia, petisi bakal dilayangkan sebelum Jokowi merespons revisi UU KPK yang kini sudah menjadi usul inisiatif DPR.

Sementara itu, dilansir Antara, 1.195 dosen dari 27 universitas di Indonesia menyatakan sikap menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK (UU KPK).

“Hingga Senin pagi ini, telah kami terima dukungan dan pernyataan yang tegas dari sekitar 27 kampus di berbagai wilayah di Indonesia menyatakan sikapnya menolak revisi UU KPK. Sekitar 1.195 dosen secara tegas menyatakan sikapnya tersebut,” kata Dosen Fakultas Ekonomi UGM Rimawan Pradiptyo.

Lebih lanjut, Rimawan menyatakan bahwa ada cita-cita luhur bangsa ini yang dirusak akibat korupsi yang merajalela.

“KPK sebagai tonggak utama dalam upaya melawan korupsi tersebut sekarang sedang diserang dan dilemahkan dari berbagai sisi,” ucap Rimawan.

Menurut dia, RUU KPK yang menjadi inisiatif DPR tersebut dipandang menjadi pintu masuk untuk melumpuhkan KPK.

“Jika revisi UU KPK akhirnya dapat mematikan KPK maka wajar jika kami melihatnya sebagai ancaman terhadap niat luhur kita bersama membangun bangsa ini,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya pun meminta kepada Presiden Jokowi untuk menolak revisi UU KPK yang menjadi inisiatif DPR tersebut.

“Presiden telah berulang kali menegaskan komitmennya untuk melawan korupsi. Semoga kita bisa tetap berada dalam langkah bersama menjaga KPK agar dapat menjalankan tugasnya secara baik dan efektif dalam memberantas korupsi,” ujar Rimawan.

Ia menyatakan banyak pekerjaan besar yang harus dilakukan di masa kepemimpinan Presiden Jokowi saat ini. Rimawan pun meyakini jumlah akademisi yang menolak revisi UU KPK tersebut terus bertambah dari waktu ke waktu. (GS)

Sumber

 

Komentar Facebook

Tags: KPKNasionalrevisi undang-undangUU KPK
ShareTweetSend

Related Posts

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara  KPK Serahkan Aset Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara KPK Serahkan Aset Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

April 23, 2026
KPK dan Ombudsman Kepri Didorong Audit Total Tender KSP Batam, Dugaan Maladministrasi dan Konflik Kepentingan Mencuat

KPK dan Ombudsman Kepri Didorong Audit Total Tender KSP Batam, Dugaan Maladministrasi dan Konflik Kepentingan Mencuat

April 22, 2026
KPK Periksa Staf PT Mulia Pacific Tours dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Staf PT Mulia Pacific Tours dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

April 20, 2026

KPK Tahan Marjani Ajudan Gubernur Riau Terkait Kasus Pemerasan

April 14, 2026

Nilai Investasi Kawasan Industri Tembus Rp6,74 Triliun, KPK Ingatkan Risiko Tata Kelola

April 4, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?