• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Revisi UU Amputasi KPK, Ramai-ramai Akademisi Tolak RUU

Revisi UU Amputasi KPK, Ramai-ramai Akademisi Tolak RUU

September 10, 2019
Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Agustus 18, 2026
Anggota Komisi III DPR Dukung Penuh Kapolri-Panglima TNI Tindak Beking Tambang Ilegal

Anggota Komisi III DPR Dukung Penuh Kapolri-Panglima TNI Tindak Beking Tambang Ilegal

Agustus 18, 2026
ADVERTISEMENT
Pimpinan dan Anggota DPRD Batam Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI, Wakil Ketua I Dewan Apresiasi Semangat Peserta

Pimpinan dan Anggota DPRD Batam Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI, Wakil Ketua I Dewan Apresiasi Semangat Peserta

Agustus 18, 2026
Wakil Ketua II DPRD Hadiri Upacara Pemberian Remisi WBP Lapas Batam, 915 Narapidana Terima Pengurangan Hukuman

Wakil Ketua II DPRD Hadiri Upacara Pemberian Remisi WBP Lapas Batam, 915 Narapidana Terima Pengurangan Hukuman

Agustus 18, 2026
Pimpinan dan Anggota Dewan Kota Batam Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Dataran Engku Putri, Ketua DPRD Bacakan Teks Proklamasi

Pimpinan dan Anggota Dewan Kota Batam Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Dataran Engku Putri, Ketua DPRD Bacakan Teks Proklamasi

Agustus 18, 2026
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Ikut Lepas Pawai Obor HUT ke-81 RI, Apresiasi Semangat Peserta

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Ikut Lepas Pawai Obor HUT ke-81 RI, Apresiasi Semangat Peserta

Agustus 18, 2026
Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Renungan Suci HUT ke-81 Kemerdekaan RI di TMP Pusara Bhakti Bulan Gebang

Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Renungan Suci HUT ke-81 Kemerdekaan RI di TMP Pusara Bhakti Bulan Gebang

Agustus 18, 2026
Sayangkan Pernyataan Soal Insiden Maybrat, Pangdam XVIII Kasuari Diminta Klarifikasi

Sayangkan Pernyataan Soal Insiden Maybrat, Pangdam XVIII Kasuari Diminta Klarifikasi

Agustus 18, 2026
Ribuan Personel dari PNG Akan Direkrut Angkatan Pertahanan Australia?

Ribuan Personel dari PNG Akan Direkrut Angkatan Pertahanan Australia?

Agustus 18, 2026
Pemprov Papua Tengah Luncurkan Subsidi Penerbangan Gratis

Pemprov Papua Tengah Luncurkan Subsidi Penerbangan Gratis

Agustus 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Revisi UU Amputasi KPK, Ramai-ramai Akademisi Tolak RUU

[Nasional]

September 10, 2019
in Nasional
0
0
SHARES
64
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Universitas Diponegoro (Undip) Semarang melakukan petisi penolakan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dalam bentuk penggalangan tanda tangan. (CNN Indonesia)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Sejumlah elemen akademisi dari berbagai universitas menyerukan penolakan terhadap rencana revisi undang-undang terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Di antaranya, akademisi Universitas Diponegero (Undip) Semarang, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, dan puluhan universitas lain di Indonesia.

Di Semarang, akademisi membubuhkan tanda tangan mereka pada petisi penolakan revisi UU KPK. Penggalangan tanda tangan untuk petisi tersebut dilakukan di Kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Undip, Tembalang, Semarang mulai hari ini, Senin (9/9/19).

Dukungan tanda tangan menolak revisi UU KPK ini dibubuhkan dalam sebuah kain putih sepanjang 10 meter. Tak hanya Dosen dan Staf Pengajar, sejumlah mahasiswa pun diijinkan untuk menorehkan tanda tangan penolakannya terhadap revisi UU KPK.

“Ini bentuk petisi kami dalam menolak revisi UU KPK. Kami buka selama dua hari, hari ini dan besok, yang kemudian akan bawa ke ke Presiden Jokowi”, ungkap Pembantu Rektor I Undip Budi Setiyono kepada wartawan di Kampus FISIP Undip, Semarang, Senin (9/9/19).

Ia menyatakan petisi Undip menolak revisi UU KPK inipun juga akan diviralkan ke media sosial agar publik juga tahu dan ikut merespon memberikan penolakannya terhadap revisi UU KPK.

“Supaya publik tahu dan ikut merespon menolak revisi UU KPK”, tambahnya.

Senada dengan Budi, Pengamat Politik yang juga Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FISIP Undip Teguh Yuwono meminta DPR dan Jokowi agar berpikir jernih dengan tidak meneruskan pembahasan revisi UU KPK yang dinilai lebih banyak mengamputasi kewenangan lembaga antirasuah tersebut.

ADVERTISEMENT

“Jelas kok, ada beberapa poin yang arahnya melemahkan KPK. DPR harus ingat, bila tingkat kepercayaan publik terhadap KPK sangat tinggi. Bila DPR nekad, dipastikan DPR dan Parpol akan kehilangan kepercayaan publik. Demikian juga dengan Presiden Jokowi bila tidak tegas menolak revisi UU KPK”, terang Teguh.

Selain itu, di Yogyakarta, ratusan dosen UGM pun membubuhkan tanda tangan pada petisi seruan penolakan revisi UU KPK. Guru Besar di Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto menuturkan petisi dibuat pada Sabtu (7/9/19) malam dan hingga pagi ini telah diteken lebih dari 207 dosen.

“Itu spontanitas dari semua teman-teman, prihatin atas situasi yang terjadi. Itu (petisi) dibuat secara kebersamaan saja. Dari UGM sudah ada 207 dosen,” kata Sigit saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (9/9/19).

Sigit menjelaskan tindakan itu ditempuh lantaran dirinya melihat revisi UU KPK dipenuhi pasal-pasal yang ke depannya bakal melemahkan fungsi kinerja lembaga antirasuah tersebut. Misalnya, pembentukan dewan pengawas, independensi KPK yang terancam, sumber penyelidik dan penyidik dibatasi, hingga perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria.

Sigit tidak menjelaskan kapan tepatnya petisi bakal diserahkan. Hanya saja, kata dia, petisi bakal dilayangkan sebelum Jokowi merespons revisi UU KPK yang kini sudah menjadi usul inisiatif DPR.

Sementara itu, dilansir Antara, 1.195 dosen dari 27 universitas di Indonesia menyatakan sikap menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK (UU KPK).

“Hingga Senin pagi ini, telah kami terima dukungan dan pernyataan yang tegas dari sekitar 27 kampus di berbagai wilayah di Indonesia menyatakan sikapnya menolak revisi UU KPK. Sekitar 1.195 dosen secara tegas menyatakan sikapnya tersebut,” kata Dosen Fakultas Ekonomi UGM Rimawan Pradiptyo.

Lebih lanjut, Rimawan menyatakan bahwa ada cita-cita luhur bangsa ini yang dirusak akibat korupsi yang merajalela.

“KPK sebagai tonggak utama dalam upaya melawan korupsi tersebut sekarang sedang diserang dan dilemahkan dari berbagai sisi,” ucap Rimawan.

Menurut dia, RUU KPK yang menjadi inisiatif DPR tersebut dipandang menjadi pintu masuk untuk melumpuhkan KPK.

“Jika revisi UU KPK akhirnya dapat mematikan KPK maka wajar jika kami melihatnya sebagai ancaman terhadap niat luhur kita bersama membangun bangsa ini,” tuturnya.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya pun meminta kepada Presiden Jokowi untuk menolak revisi UU KPK yang menjadi inisiatif DPR tersebut.

“Presiden telah berulang kali menegaskan komitmennya untuk melawan korupsi. Semoga kita bisa tetap berada dalam langkah bersama menjaga KPK agar dapat menjalankan tugasnya secara baik dan efektif dalam memberantas korupsi,” ujar Rimawan.

Ia menyatakan banyak pekerjaan besar yang harus dilakukan di masa kepemimpinan Presiden Jokowi saat ini. Rimawan pun meyakini jumlah akademisi yang menolak revisi UU KPK tersebut terus bertambah dari waktu ke waktu. (GS)

Sumber

 

Komentar Facebook

Tags: KPKNasionalrevisi undang-undangUU KPK
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp24,3 Miliar ke Kemhan

KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp24,3 Miliar ke Kemhan

Agustus 15, 2026
KPK  Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah pada Semester I 2026

KPK  Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah pada Semester I 2026

Agustus 8, 2026
Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026

KPK Dalami Dugaan Korupsi Rp100 Miliar di Papua Barat Daya, DAP Buka Suara

Juli 15, 2026

BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

Juli 7, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?