• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Revisi UU KPK Disetujui: Pimpinan Serahkan Tanggung Jawab Pengelolaan KPK ke Jokowi

Revisi UU KPK Disetujui: Pimpinan Serahkan Tanggung Jawab Pengelolaan KPK ke Jokowi

Oktober 10, 2019
Ketua DPRD Kota Bekasi Sarankan Pemko Bekasi Lakukan Rasionalisasi Anggaran yang tidak Wajib bagi Masyarakat

Ketua DPRD Kota Bekasi Sarankan Pemko Bekasi Lakukan Rasionalisasi Anggaran yang tidak Wajib bagi Masyarakat

Agustus 21, 2026
Pemko Bekasi Siapkan Perda Produk Halal, Fraksi PKB Dukung Penuh untuk Kepastian Hukum Bagi Konsumen

Pemko Bekasi Siapkan Perda Produk Halal, Fraksi PKB Dukung Penuh untuk Kepastian Hukum Bagi Konsumen

Agustus 21, 2026
ADVERTISEMENT
Dinilai Berpihak untuk Meningkatkan Kualifikasi UMKM, Perda Produk Halal di Kota Bekasi Perlu

Dinilai Berpihak untuk Meningkatkan Kualifikasi UMKM, Perda Produk Halal di Kota Bekasi Perlu

Agustus 20, 2026
TNI AL Kerahkan Alutsista Percepat Evaluasi dan Distribusi Logistik Bencana di NTT

TNI AL Kerahkan Alutsista Percepat Evaluasi dan Distribusi Logistik Bencana di NTT

Agustus 20, 2026
Angkatan Laut Negara-Negara Asean Siap Menjaga Stabilitas Kawasan

Angkatan Laut Negara-Negara Asean Siap Menjaga Stabilitas Kawasan

Agustus 20, 2026
Pesta Nasabah Gebyar BPR NBP Berbagi Hadiah Istimewah

Pesta Nasabah Gebyar BPR NBP Berbagi Hadiah Istimewah

Agustus 20, 2026
Wakil Ketua Komisi X DPR Sebut Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS Lewat Seleksi CPNS

Wakil Ketua Komisi X DPR Sebut Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS Lewat Seleksi CPNS

Agustus 20, 2026
Lomba Mancing Warnai HUT ke-81 RI, Jajaran Perumda Tirta Patriot Bangun Kebersamaan

Lomba Mancing Warnai HUT ke-81 RI, Jajaran Perumda Tirta Patriot Bangun Kebersamaan

Agustus 20, 2026
Dari Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Fraksi-fraksi Partai Politik Sepakat Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Usulan Wali Kota

Dari Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Fraksi-fraksi Partai Politik Sepakat Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Usulan Wali Kota

Agustus 20, 2026
Pemko Bekasi Dalam Waktu Dekat Punya Perda Larangan LGBT dan Prilaku Seks Berisiko

Pemko Bekasi Dalam Waktu Dekat Punya Perda Larangan LGBT dan Prilaku Seks Berisiko

Agustus 20, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Revisi UU KPK Disetujui: Pimpinan Serahkan Tanggung Jawab Pengelolaan KPK ke Jokowi

[Hukum]

Oktober 10, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
76
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pimpinan KPK Agus Rahardjo, Laode M. Syarif dan Saut Situmorang mengadakan Konferensi Pers, Kamis (12/9/2019).

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke Presiden Joko Widodo menyusul disepakatinya rencana Revisi Undang-Undang No. 30/2002 tentang KPK antara Pemerintah dan DPR.

Agus mengaku menunggu arahan Jokowi apakah para pimpinan KPK saat ini masih dipercaya melaksanakan tugasnya hingga pengujung akhir tahun ini di mana pimpinan KPK Jilid IV akan purna tugas.

“Setelah kami pertimbangkan, maka kami pimpinan yang merupakan penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden. Kami tunggu perintah,” kata Agus Rahardjo, dalam konferensi pers, Jumat (13/9/2019).

Dalam konferensi pers itu, Agus didampingi Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dan Saut Situmorang, serta Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Tak terlihat Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata.

Agus mengaku menunggu perintah Jokowi dan berharap ada diskusi dengan kepala negara terkait revisi UU KPK. Menurut Agus, pihaknya sama sekali tak dilibatkan dalam pembasan RUU itu.

“Mudah-mudahan kami diajak Presiden bicara terkait kegelisahan kami. Semoga Bapak Presiden segera ambil langkah penyelamatan [KPK],” katanya.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menambahkan bahwa pihaknya bersama para pegawai KPK sangat berharap terhadap Jokowi. Selama ini, pegawai KPK kerap bertanya terkait draf RUU KPK yang tak bisa dijawab dengan pasti oleh para pimpinan.

Laode mengatakan komunikasi dengan Jokowi diperlukan agar selanjutnya dapat segera dijelaskan kepada publik dan para pegawai KPK soal draf RUU KPK tersebut.

“Kami serahkan tanggung jawab (pada Jokowi) dan kami tetap laksanakan tugas. Kami tunggu perintah Presiden,” ujar Laode.

Juru Bicara KPK mengaku akan tetap menunggu tindakan Jokowi terhadap KPK selanjutnya dan apa upaya Jokowi terkait upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Jokowi dalam konferensi pers hari ini di Istana Negara menyampaikan bahwa ada sejumlah hal yang disetujui dan tak disetujui dalam draf RUU KPK dari Baleg DPR.

Tidak disetujui antara lain terkait izin penyadapan harus melalui izin pengadilan, tidak setuju penyidik dan penyelidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan, tidak setuju KPK wajib koordinasi dengan kejagung dalam penuntutan serta tidak setuju perihal pengelolaan LHKPN yang diberikan kepada kementerian/lembaga lain.

Sementara yang disetujui Jokowi dari draf itu adalah pembentukan Dewan Pengawas, penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), dan pegawai KPK berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).(*)

Komentar Facebook

Tags: Anti KorupsiHukumKPKRevisi UU KPK
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp24,3 Miliar ke Kemhan

KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp24,3 Miliar ke Kemhan

Agustus 15, 2026
KPK  Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah pada Semester I 2026

KPK  Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah pada Semester I 2026

Agustus 8, 2026
Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026

KPK Dalami Dugaan Korupsi Rp100 Miliar di Papua Barat Daya, DAP Buka Suara

Juli 15, 2026

BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

Juli 7, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?