• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Dikabarkan Tangkap Ketua Umum Parpol di Jawa Timur

UU KPK Disahkan, Istana Tegaskan Semua Organisasi Wajib Diawasi

September 18, 2019
Ketua PWI Sulut Terpilih Sintya Bojoh Diadukan ke Pengurus PWI Pusat Dalam Dugaan Selingkuh

Ketua PWI Sulut Terpilih Sintya Bojoh Diadukan ke Pengurus PWI Pusat Dalam Dugaan Selingkuh

April 23, 2026
Ketua DPRD Kota Batam Tuntaskan Kursus Pimpinan Daerah Lemhannas, Rangkum Bekal Strategis Rumuskan Kebijakan Daerah

Ketua DPRD Kota Batam Tuntaskan Kursus Pimpinan Daerah Lemhannas, Rangkum Bekal Strategis Rumuskan Kebijakan Daerah

April 23, 2026
ADVERTISEMENT
Menhub Dudy Purwagandhi Lepas Kloter Perdana Haji 2026, Terminal 2F Soetta Siap Layani Jemaah

Menhub Dudy Purwagandhi Lepas Kloter Perdana Haji 2026, Terminal 2F Soetta Siap Layani Jemaah

April 23, 2026
Legislator Minta Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Diimbangi Pembangunan Transportasi Publik

Legislator Minta Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Diimbangi Pembangunan Transportasi Publik

April 23, 2026
Anggota DPR Sebut RUU PPRT Jadi Tonggak Perlindungan dan Martabat PRT

Anggota DPR Sebut RUU PPRT Jadi Tonggak Perlindungan dan Martabat PRT

April 23, 2026
Kota Bekasi Naik ke Peringkat 5 Indeks Kota Toleran 2025, Tri Adhianto Apresiasi Kolaborasi Warga

Kota Bekasi Naik ke Peringkat 5 Indeks Kota Toleran 2025, Tri Adhianto Apresiasi Kolaborasi Warga

April 23, 2026
Ungkap Kasus Peredaran Ganja di Manokwari, Polisi Amankan Tiga Terduga

Ungkap Kasus Peredaran Ganja di Manokwari, Polisi Amankan Tiga Terduga

April 23, 2026
Abrasi Hancurkan Rumah Warga, Perempuan Sungai Lemau datangi Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Tengah

Abrasi Hancurkan Rumah Warga, Perempuan Sungai Lemau datangi Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Tengah

April 22, 2026
Komnas HAM RI Didesak Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Puncak Papua

Komnas HAM RI Didesak Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Puncak Papua

April 22, 2026
Wawali Harris Bobihoe : Tokoh Lintas Agama Duduk Bersama Akan Tumbuh Tekad Kuat Jaga Kerukunan

Wawali Harris Bobihoe : Tokoh Lintas Agama Duduk Bersama Akan Tumbuh Tekad Kuat Jaga Kerukunan

April 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, April 23, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

UU KPK Disahkan, Istana Tegaskan Semua Organisasi Wajib Diawasi

[Nasional]

September 18, 2019
in Nasional
0
0
SHARES
58
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menegaskan penugasan dewan pengawas tidak akan menghambat kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Semua organisasi itu ada pengawasnya. Organisasi demit [hantu] aja yang nggak ada pengawasnya. Semua organisasi harus ada pengawasnya,” katanya di Kantor KSP, Selasa (17/9/2019).

Menurutnya, kehadiran dewan pengawas justru memperkuat posisi KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi yang dipercaya oleh masyarakat. Posisi dewan pengawas diakuinya bakal mengarahkan kinerja KPK lebih baik.

“Tidak ada yang dikekang, tidak ada yang dirugikan karena KPK sebagai lembaga yang semua orang mempercayainya harus dijaga kepercayaannya. Tidak boleh kurang sedikitpun,” jelasnya.

Moeldoko mengungkapkan Presiden Joko Widodo akan membentuk tim seleksi guna memiliki dewan pengawas KPK. Namun, dia meyakinkan keberadaan dewan pengawas tidak akan menghambat kinerja KPK

Bagi pihak-pihak yang menolak revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), dia mempersilahkan masyarakat untuk melakukan uji materi terhadap uu itu.

“Itu kan haknya publik, hak publik gak bisa kita batasi,” tekannya.

Sebagai informasi, sejumlah poin dalam revisi uu itu berpotensi melemahkan KPK antara lain pergeseran prioritas KPK dari penindakan menjadi pencegahan, kewenangan menyadap dibatasi, kewenangan KPK mengawasi lembaga pelayanan publik dihapuskan.

Selanjutnya KPK tidak berwenang menindak kasus yang meresahkan masyarakat, pembentukan dewan pengawas, status kepegawaian KPK menjadi Aparatur Sipil Negara, dan KPK berwenang menghentikan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).(*)

Komentar Facebook

Tags: Dewan Pengawas KPKKantor Staff PresidenKPKMoeldokoRevisi UU KPKUU KPK
ShareTweetSend

Related Posts

KPK dan Ombudsman Kepri Didorong Audit Total Tender KSP Batam, Dugaan Maladministrasi dan Konflik Kepentingan Mencuat

KPK dan Ombudsman Kepri Didorong Audit Total Tender KSP Batam, Dugaan Maladministrasi dan Konflik Kepentingan Mencuat

April 22, 2026
KPK Periksa Staf PT Mulia Pacific Tours dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Staf PT Mulia Pacific Tours dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

April 20, 2026
KPK Tahan Marjani Ajudan Gubernur Riau Terkait Kasus Pemerasan

KPK Tahan Marjani Ajudan Gubernur Riau Terkait Kasus Pemerasan

April 14, 2026

Nilai Investasi Kawasan Industri Tembus Rp6,74 Triliun, KPK Ingatkan Risiko Tata Kelola

April 4, 2026

Masa Penahanan Mantan Menag Yaqut Diperpanjang di Perkara Kuota Haji

April 1, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?