• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Erick dan Kejagung Bersih-Bersih BUMN, Al Washliyah: Sudah Lama Ditunggu Publik

Erick Thohir Bakal Laporkan 2 Dapen BUMN ke Kejagung Bulan Ini

Desember 5, 2023
Kejagung Sita Rp1 Triliun dari Kasus Penyerobotan Lahan Inhutani V

Kejagung Sita Rp1 Triliun dari Kasus Penyerobotan Lahan Inhutani V

September 11, 2026
Lindungi Masyarakat Adat Papua, Senator Filep : RUU Reforma Agraria Harus Memuat Pasal Khusus

Lindungi Masyarakat Adat Papua, Senator Filep : RUU Reforma Agraria Harus Memuat Pasal Khusus

September 11, 2026
ADVERTISEMENT
Kemenko PMK Dorong Penguatan Co-Creation Kampus dan Industri Atasi Pengangguran Terdidik

Kemenko PMK Dorong Penguatan Co-Creation Kampus dan Industri Atasi Pengangguran Terdidik

September 11, 2026
Menteri HAM Republik Indonesia Menolak Definisi Politik Orang Papua

Menteri HAM Republik Indonesia Menolak Definisi Politik Orang Papua

September 11, 2026
Amnesty Internasional : Pansus DPD RI Mesti desak Perundingan Papua

Amnesty Internasional : Pansus DPD RI Mesti desak Perundingan Papua

September 11, 2026
KPK Perkuat Jaringan Antikorupsi, 38 Guru Jadi Penggerak Integritas

KPK Perkuat Jaringan Antikorupsi, 38 Guru Jadi Penggerak Integritas

September 11, 2026
Anggota Komisi V DPR Dorong Penguatan Mitigasi Bencana Melalui Enam Langkah Utama

Anggota Komisi V DPR Dorong Penguatan Mitigasi Bencana Melalui Enam Langkah Utama

September 11, 2026
ATR/BPN Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan RDTR, Target 1.703 RDTR hingga 2028

ATR/BPN Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan RDTR, Target 1.703 RDTR hingga 2028

September 11, 2026
Tinjau Kampung Nelayan Mariadei, Yan Mandenas Tekankan Kesejahteraan Masyarakat

Tinjau Kampung Nelayan Mariadei, Yan Mandenas Tekankan Kesejahteraan Masyarakat

September 11, 2026
Cegah kerugian Daerah Penghasil, Alfons Manibui : DBH Harus Tepat Waktu

Cegah kerugian Daerah Penghasil, Alfons Manibui : DBH Harus Tepat Waktu

September 11, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, September 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Erick Thohir Bakal Laporkan 2 Dapen BUMN ke Kejagung Bulan Ini

[Hukum]

Desember 5, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
48
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, siap melaporkan dua dana pensiun (Dapen) milik BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada bulan ini.

Erick mengungkapkan, pihaknya akan melaporkan dua dapen BUMN bermasalah yang merugikan negara. Namun, belum disebutkan dapen BUMN mana yang dimaksud.

“Rencananya di bulan Desember ini ada dua lagi (dapen) yang akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI Jakarta, sebagaimana dilansir CNBC Indonesia, Senin (4/12).

Sebelumnya, Erick Thohir menyebut dari total 48 dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah, sebanyak 34 dapen atau 70% dalam kondisi sakit. Kementerian BUMN telah menyerahkan laporan empat dapen perusahaan BUMN yang bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan setelah diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Empat dapen tersebut, diantaranya PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, dan ID Food.

Erick menyebut, empat dapen tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara senilai Rp 300 miliar. Namun kerugian tersebut baru hanya sementara dan akan berpotensi lebih besar lagi.

“Belum menyeluruh (nanti akan dibuka) oleh BPKP dan kejaksaan. Artinya bisa lebih besar lagi,” ujarnya di gedung Kejagung Jakarta, Selasa (3/10).

Erick merasa kecewa dan bersedih karena pegawai BUMN yang sudah bekerja puluhan tahun dirampok oleh oknum-oknum tertentu. “Pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun yang tentu kurang hasilnya, dirampok oknum-oknum biadab,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Erick menambahkan, dalam bersih-bersih dapen BUMN harus dilakukan hati-hati karena dalam prosesnya bukan untuk memenjarakan orang. Melainkan untuk membenahi agar hak karyawan BUMN di masa tua dapat terjamin. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: BUMNErick ThohirKejagungkorupsi dana pensiun
ShareTweetSend

Related Posts

Kejagung Sita Rp1 Triliun dari Kasus Penyerobotan Lahan Inhutani V

Kejagung Sita Rp1 Triliun dari Kasus Penyerobotan Lahan Inhutani V

September 11, 2026
Presiden Prabowo Bersama Menpora Erick Thohir Lepas Atlet ke Asian Games 2026

Presiden Prabowo Bersama Menpora Erick Thohir Lepas Atlet ke Asian Games 2026

September 10, 2026
KPK Ingatkan BUMN Kelola Konflik Kepentingan

KPK Ingatkan BUMN Kelola Konflik Kepentingan

September 6, 2026

Menpora Kobarkan Semangat 432 Atlet Indonesia Jelang Asian Games 2026

Agustus 31, 2026

Mensesneg, Menpora, dan Seskab Melepas 12 Ribu Pelari Merdeka Run 2026 di Istana Merdeka

Agustus 29, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?