• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ini Temuan BPK Soal Penggunaan Dana Pilkada 2024 di Papua Barat dan PBD

Ini Temuan BPK Soal Penggunaan Dana Pilkada 2024 di Papua Barat dan PBD

Desember 23, 2024
Komisi III DPR Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Sudah Tertuang dalam KUHAP Baru

Komisi III DPR Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Sudah Tertuang dalam KUHAP Baru

Mei 6, 2026
Anggota Komisi VII DPR Minta Pengelola KEK Kura-Kura Bali Utamakan Lingkungan dan Hak Warga

Anggota Komisi VII DPR Minta Pengelola KEK Kura-Kura Bali Utamakan Lingkungan dan Hak Warga

Mei 6, 2026
ADVERTISEMENT
Bupati Humbahas yang diwakili Sekda Chiristison Marbun Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Bupati Humbahas yang diwakili Sekda Chiristison Marbun Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Mei 6, 2026
Ducting Pertama Diluncurkan, Tri Adhianto Tekankan Koordinasi Agar Penataan Kabel Lebih Tertib

Ducting Pertama Diluncurkan, Tri Adhianto Tekankan Koordinasi Agar Penataan Kabel Lebih Tertib

Mei 5, 2026
Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

Mei 5, 2026
Pemerintah Gaspol UMKM! Target 10 Juta Wirausaha Tekan Kemiskinan

Pemerintah Gaspol UMKM! Target 10 Juta Wirausaha Tekan Kemiskinan

Mei 5, 2026
Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja Tanpa Terkecuali

Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja Tanpa Terkecuali

Mei 5, 2026
Wakil Ketua DPR Kawal Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Daycare Yogyakarta

Wakil Ketua DPR Kawal Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Daycare Yogyakarta

Mei 5, 2026
Menpora Erick Thohir Dorong Transformasi SEA Games Jadi Ajang Prestasi dan Ekonomi Regional

Menpora Erick Thohir Dorong Transformasi SEA Games Jadi Ajang Prestasi dan Ekonomi Regional

Mei 5, 2026
Dubes RI Dorong Perluasan Peluang Kerja PMI Sektor Pariwisata di Turki

Dubes RI Dorong Perluasan Peluang Kerja PMI Sektor Pariwisata di Turki

Mei 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Ini Temuan BPK Soal Penggunaan Dana Pilkada 2024 di Papua Barat dan PBD

[POLITIK]

Desember 23, 2024
in Fokus Berita, Politik
0
0
SHARES
561
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

MANOKWARI, SatukanIndonesia.com  – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan provinsi Papua Barat menemukan sederet temuan penggunaan Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 periode 2023 hingga semester I 2024, di KPU provinsi Papua Barat dan KPU Papua Barat Daya serta beberapa KPU kabupaten.

Hal ini dikatakan kepala BPK Perwakilan Papua Barat, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah saat menyerahkan LHP kepada Ketua KPU Papua Barat dan Ketua KPU Papua Barat Daya.

Ia menjelaskan, Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dalam bentuk pemeriksaan kepatuhan keuangan, bertujuan menilai apakah hal pokok yang diperiksa sesuai (patuh) dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan.

“Pemeriksaan tersebut dilaksanakan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN), yang ditetapkan oleh BPK RI,”kata Ahmad Lutfi, Senin (16/12/2024).

BPK telah melakukan pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan keuangan Pemilu 2024 pada KPU provinsi Papua Barat, KPU provinsi Papua Barat Daya, KPU kabupaten Manokwari, KPU kabupaten Manokwari Selatan, KPU kabupaten Kaimana, KPU kabupaten Fakfak, KPU kabupaten Teluk Wondama, KPU kabupaten Sorong, KPU kota Sorong, KPU kabupaten Raja Ampat, KPU kabupaten Tambrauw, KPU kabupaten Maybrat.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, atas pengelolaan keuangan Pemilu 2024 diketahui ada hal-hal perlu mendapat perhatian,”ujarnya.

Untuk KPU provinsi Papua Barat, BPK memberikan catatan yakni

Pertama, pelaksanaan pengadaan jasa audit laporan dana kampanye pada KPU provinsi Papua Barat tidak sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.

Kedua, pengeluaran belanja jasa distribusi logistik Pemilu 2024 pada KPU kabupaten Fakfak tidakdipertanggungjawabkan sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.

Ketiga, pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas pada lima satuan kerja KPU di wilayah provinsi Papua Barat tidak sesuai standar biaya masukan dan tidak sesuai kondisi senyatanya sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran diantaranya KPU Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, Fakfak, Kaimana.

Keempat, pertanggungjawaban belanja barang pada KPU kabupaten Fakfak tidak didukung dengan bukti yang lengkap sehingga mengakibatkan realisasi belanja barang tidak dapat diyakiniketerjadiannya.

Sedangkan KPU Papua Barat Daya, Ahmad Lutfi menambahkan bahwa pada KPU Provinsi Papua Barat Daya di antaranya.

Pertama, pertanggungjawaban Belanja pada Enam Satuan Kerja Tidak Sesuai Ketentuan yang mengakibatkan, antara lain a. Realisasi Belanja Barang dan Jasa tidak dapat diyakini keterjadiannya pada satker KPU di wilayah Provinsi Papua Barat Daya seluruhnya. b. Pemborosan atas kegiatan perakitan kotak suara dan sortir lipat, dan c. Kelebihan pembayaran atas realisasi perjalanan dinas, realisasi pada Badan Adhoc, dan kegiatan perakitan kotak suara.

Kedua, pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa pada Satuan Kerja KPU provinsi Papua Barat Daya atas Realisasi Jasa Audit Laporan Dana Kampanye pada 18 Partai Politik tidak sesuai ketentuan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran.

Sesuai ketentuan Pasal 20 dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab keuangan Negara, mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan penyelesaian kerugian negara.

“Agar dilaporkan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima,”kata Kepala BPK Perwakilan Papua Barat.

Ahmad Luthfi H. Rahmatullah menyampaikan terima kasih kepada para Ketua KPU provinsi dan KPU kabupaten dan kota di wilayah provinsi Papua Barat dan provinsi Papua Barat Daya beserta jajarannya atas dukungan dan kerja sama yang diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung maupun dalam penyelesaian laporan.

“BPK berharap bahwa hasil pemeriksaan ini akan memberikan manfaat bagi upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, sehingga apa yang menjadi cita-cita kita bersama yaitu terciptanya clean and good governance dapat segera terwujud,”tukasnya. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: #KPU kabupaten FakfakBPK
ShareTweetSend

Related Posts

Temuan BPK, Randis Pemkab Langkat Tidak Bayar Pajak, Diduga Ada “Mainkan” Aset Pemkab

Temuan BPK, Randis Pemkab Langkat Tidak Bayar Pajak, Diduga Ada “Mainkan” Aset Pemkab

Oktober 17, 2025
BPK Temukan Kerugian Negara pada Dispora Kota Bekasi Sebesar ± Rp 9,9 miliar, Kadispora Berpotensi Masuk Bui

BPK Temukan Kerugian Negara pada Dispora Kota Bekasi Sebesar ± Rp 9,9 miliar, Kadispora Berpotensi Masuk Bui

November 15, 2024
Novie Marani, kontraktor Papua asal kabupaten Teluk Wondama, provinsi Papua Barat

Kontraktor Papua Soroti Kejaksaan Soal Penanganan Korupsi di Papua Barat

Juli 16, 2024

Hakim Kaget Duit Korupsi BTS 4G Rp40 Miliar Disebut Mengalir ke BPK

September 26, 2023

DPR Dorong BPK – BPKP Lakukan Audit Investigasi Dana CSR dan DBH Yang Berasal Dari LNG Tangguh

Mei 16, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?